bintang


Jumat, 17 Juni 2011

Abdul Qadir Audah

Asy-Syahid, Abdul Qadir Audah
(1324-1373H = 1906-1954M)



Perkenalanku yang pertama dengan tokoh dan pakar undang-undang, hakim yang fakih, ustadz Abdul Qadir Audah terjadi pada tahun 1949, ketika saya tiba di Mesir untuk kuliah di Universitas al-Azhar. Saya bertemu dengannya saat bersama kawan-kawan mahasiswa di sebuah pertemuan halaqah dan mabit yang diadakan di salah satu ruang pertemuan kantor Ikhwanul Muslimin. Kami pun mendengar ceramah dan pelajaran yang disampaikannya. Saya juga merasa bahagia dapat berkunjung di kantornya dan disana bertemu dengan al-Akh al-Mujahid, pengacara Ibrahim ath-Thib yang bekerja di kantornya.

Sebagaimana saya juga mendengar pembelaannya untuk ikhwan di hadapan pengadilan Mesir. Alasannya sangat kuat, penjelasannya jelas dan analisanya sangat akurat. Ketika buku karyanya yang monumental itu terbit berjudul "at-Tasyri' al-Jinaai fi al-Islam, Muqaranah bil Qanun al-Wadh'i" (Undang-undang Perdata dalam Islam, Perbandingannya dengan Hukum Positif), Ikhwan menyambut antusias buku tersebut dengan berlomba-lomba mengkajinya sehingga menjadi buku paling laris saat itu. Buku itu juga menciptakan perubahan sangat besar pada diri para cendekiawan Mesir, karena karya tersebut memaparkan kemuliaan syariat Islam terhadap hukum positif yang berlaku, dan juga pernah digunakan sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah kemanusiaan, problematika masyarakat dan hak-hak umat dan negara.
Buku ini juga dijadikan rujukan bagi para ulama, fuqaha, pakar undang-undang, dosen-dosen di berbagai perguruan tinggi, para hakim dan pengacara serta seluruh lapisan masyarakat. Sehingga buku tersebut telah cetak ulang lebih dari 13 kali, dan diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa. Misalnya bahasa Inggris, Prancis, Turki, Urdu, Indonesia dan sebagainya.

Ketika ustadz Hasan al-Hudhaibi diangkat sebagai Mursyid 'Aam Ikhwanul Muslimin lalu ustadz Abdul Qadir Audah dipilih sebagai Wakil Ketua Umum Ikhwan, ia lalu mundur sebagai hakim dan memfokuskan diri dalam kerja dakwah sebagai bentuk tanggung jawab manajemen dan organisasi Jamaah Ikhwanul Muslimin hingga ia bertemu dengan Tuhannya sebagai syuhada di tiang gantungan pada tanggal 7/12/1954 atas perintah Jamal Abdul Nasser yang selama ini dendam kepada Abdul Qadir Audah karena kedudukan dan kekuatan kepribadiannya. Keputusan hukum gantung itu juga dijatuhkan kepada beberapa sahabat dekatnya: Muhammad Farghali, Yusuf Thal'at, Ibrahim ath-Thib, Mahmud Abdul Lathif dan Handawi Duwair.
Eksekusi hukuman gantung terhadap enam sahabat itu pun berakhir satu persatu di dalam penjara Mesir hanya dalam waktu 3 jam. Dan pada hari itu, murka dan amarah berdatangan dari berbagai negara Arab dan Islam kepada pemerintah Mesir yang tetap bergeming dengan keputusannya. Tak bermanfaat sedikit pun rekomendasi dan permintaan maaf yang disampaikan para raja, pemimpin dan tokoh-tokoh dunia serta ulama dan kaum Muslimin agar Abdul Nasser yang tiran membatalkan keputusan itu. Ia bahkan mengakui kejahatan dan dosa atas pembunuhan mereka—sebagai bentuk kezaliman dan permusuhan—dan kelak ia pasti menuai siksaan dan hukuman dari Yang Maha Esa pada hari tak bermanfaat lagi harta dan anak-anak.

Kedudukannya yang Penting
Ustadz Abdul Qadir Audah adalah salah satu tokoh pergerakan Islam kontemporer. Salah satu da’i Islam pada masa kini dan pemimpin besar Ikhwanul Muslimin. Kalimat-kalimat yang diucapkannya didengar dengan sangat baik, posisinya penting, khususnya bagi Ikhwanul Muslimin dan seluruh masyarakat Mesir pada umumnya. Dia juga memiliki peran sangat menentukan dalam perjalanan berbagai peristiwa yang terjadi di Mesir, setelah kematian Imam Syahid Hasan al-Banna pada 12/2/1949M. Ia memikul beban dakwah ini bersama bersama Ustadz Hasan al-Hudhaibi, Mursyid kedua Ikhwanul Muslimin.

Ustadz Abdul Qadir Audah adalah intelektual cakap, hakim berpengalaman, pakar undang-undang yang brillian, apalagi setelah diterbitkannya buku-buku beliau lainnya setelah bukunya yang monumental "at-Tasyri' al-Jinaa'I fi al-Islam". Di antara karyanya yang lain itu adalah, al-Islam wa Aodha'una al-Qaanuniyah, al-Islam wa Aodha'una as-Siayasiah, al-Islam baena Jahli abnaaihi wa 'Ajzi Ulamaaihi, al-Maalu wa al-Hukmu fi al-Islam, dan buku-buku lainya, disertasi, penelitian, dan makalah yang sudah beberapa kali cetak ulang dan diterjemahkan ke dalam banyak bahasa. Bahkan banyak mahasiswa Islam di berbagai dunia Arab dan Islam yang mengajukan program S1 dan S2 melalui karya-karya asy-Syahid Abdul Qadir Audah, karena dianggap sebagai pakar dalam bidang tersebut.

Dalam bukunya, at-Tasyri' al-Jinai fi al-Islam, Ustadz Abdul Qadir Audah menulis, "Ketika saya membandingkan antara undang-undang yang kita gunakan pada masa ini dengan syariat, maka saya sesungguhnya sedang membandingkan antara undang-undang yang berubah, berkembang dan berjalan sangat cepat menuju kesempurnaan sehingga nyaris sampai pada batas kesempurnaan—sebagaimana yang mereka katakan—dengan syariat yang turun sejak 13 abad silam dan tidak mengalami perubahan sejak dahulu dan takkan berubah atau tergantikan hingga masa yang akan datang. Syariat yang pada tabiatnya takkan mengalami perubahan dan revisi, karena ia datang dari Allah, dan tidak ada perubahan pada kalimat Allah. Karena syariat itu juga berasal Kalam Allah yang menyempurnakan segala sesuatu. Dan segala sesuatu yang diciptakannya tidak lagi membutuhkan penyempurnaan dari ciptaan-Nya.

Ketika kita sedang membandingkan kedua hal itu, maka kita sesungguhnya sedang membandingkan antara pendapat dan teori terbaru dalam undang-undang dengan yang lama dalam syariat. Atau kita sedang membandingkan antara yang baru yang dapat berubah dan direvisi dengan yang lama yang tidak dapat menerima perubahan dan revisi.


Saat itulah kita akan melihat dan merasakan perbandingan tersebut, bahwa yang lama dan tetap lebih baik daripada yang baru tapi berubah. Antara syariat sebagai aturan yang telah lama, lebih baik daripada ketika kita membandingkan dengan hukum positif masa kini. Adapun hukum posistif, walau mencakup berbagai pendapat disertai prinsip dan teori-teori baru, namun ia tetap jauh lebih rendah derajatnya daripada syariat Allah Ta'ala.

Kesadaran terhadap Tanggung Jawab
Ustadz Abdul Qadir Audah berkata, "Saya merasa memiliki kewajiban yang harus saya tunaikan segera, demi syariat, demi kawan-kawanku yang terdiri dari para tokoh undang-undang dan demi mereka yang mempelajarinya melalui riset lapangan. Kewajiban itu adalah memaparkan kepada manusia hukum-hukum syariat dalam masalah pidana dengan bahasa yang dipahami dan akrab bagi mereka. Sekaligus berusaha memperbaiki informasi dan pengetahuan yang dimiliki oleh pakar undang-undang tentang syariat, lalu menyebarluaskan di tengah manusia hakikat yang menghalangi mereka untuk mengetahui semua itu sejak dahulu disebabkan oleh kebodohan.

Undang-undang yang ada adalah buatan manusia, sementara syariat adalah ciptaan Allah. Hukum dan undang-undang yang berlaku dewasa ini sesungguhnya mempresentasikan kelemahan, kekurangan dan ketidakmampuan manusia. Dengan demikian, undang-undang tersebut sangat mungkin mengalami perubahan dan revisi, atau apa yang kita sebut dengan perkembangan. Ketika terjadi perkembangan pada sebuah jamaah atau lembaga ke arah yang tidak terduga, atau menemukan sebuah kondisi yang tidak pernah diprediksi kemunculannya, maka undang-undang itu akan selalu kurang dan takkan mungkin mencapai derajat kesempurnaan selama pembuat dan penyusunnya tidak mendapat predikat sempurna dan tidak memiliki kemampuan mengetahui apa yang akan terjadi berikutnya, walau ia sangat memahami apa yang telah terjadi.
Adapun syariat, maka pembuatnya adalah Allah Azza wa Jalla, yang di dalamnya mempresentasikan kemampuan Sang Pencipta, kesempurnaan, keagungan dan penguasan-Nya atas apa telah dan sedang terjadi. Dengan demikian syariat tersebut diciptakan Allah Yang Maha Mengetahui segala sesuatu yang terjadi sekarang dan akan datang. Demikian pula ilmu-Nya yang meliputi segala sesuatu. Ini adalah perkara mulia yang tidak akan tergantikan. Firman-Nya:

"Dan tidak ada pergantian pada kalimat Allah." Karena itu, ia tidak butuh perubahan dan revisi walau pun waktu terus berjalan, negeri ini mengalami perubahan dan manusia berjalan menuju kemajuannya."
Ustadz Mahmud Abdul Halim menceritakan kepada kami tentang Ustadz Abdul Qadir Audah dan hubungannya yang erat serta kedekatannya dengan Imam Syahid Hasan al-Banna dan ustadz Hasan al-Hudhaibi. Dalam bukunya "Al-Ikhwan al-Muslimun, Ahdats Shana'at at-Tarikh", Ustadz Abdul Halim Mahmud berkata, "Pada awalnya, Ustadz Abdul Qadir Audah memimpin sekelompok Ikhwan yang tetap berprasangka baik kepada Abdul Nasser, menyikapinya prilakunya dengan baik sebagai anggapan bahwa dia adalah salah satu perwira Ikhwan yang harus diberi dukungan."
Tidak dapat diragukan lagi bahwa ustadz Abdul Qadir Audah mampu menempati hati Ikhwan dengan cinta, penghormatan dan penghargaan. Bahkan saya merasa paling cinta, menghargai dan mengormatinya. Dia adalah kawan tercinta yang paling dekat pada hatiku di antara Ikhwan lainnya, dan paling saya kagumi dan cintai.

Ustadz Abdul Qadir Audah adalah sosok yang sangat dicintai oleh Imam Syahid Hasan al-Banna di kalangan Ikhwan. Ia terkadang menyebutnya penuh kebanggaan dan kemuliaan. Ketika Ustadz Hasan al-Hudhaibi diangkat sebagai Mursyid 'Aam Ikhwanul Muslimin, maka Ustadz Abdul Qadir Audah juga adalah sosok yang dekat dengannya. Dan mungkin saja Ustadz Hasan al-Hudhaibi yang menyarankan padanya agar meninggalkan jabatannya sebagai hakim agar ia dapat lebih fokus sebagai wakil ketua Ikhwanul Muslimin.
Mengenai usahanya dalam memerangi Inggris di Terusan Suez dan pengangkatan pimpinan Ikhwanul Muslimin untuk amal jihad melawan mereka, Ustadz Kamil Syarif menulis dalam bukunya, al-Muqawamah as-Sirriyah fi Qanaat as-Suwaeis (Perlawanan Rahasia di Terusan Suez), "Di tengah malam buta, Oktober 1951, saya menerima selembar telegram yang di dalamnya terdapat tanda tangan Ustadz Abdul Qadir Audah, wakil ketua Umum Ikhwanul Muslimin, yang memintaku agar datang menemuinya di Kairo untuk membahas sebuah perkara yang sangat penting. Dengan kereta api, saya segera berangkat ke Kairo. Di dalam rumahnya pembicaraan berkisar tentang situasi genting dan berbagai kebutuhan yang terkait dengannya. Ia juga menyampaikan padaku bahwa Ikhwanul Muslimin telah memutuskan untuk memasuki peperangan di Qanat (terusan) Suez, dan menugaskanku untuk mempelajari situasi dan kondisi di wilayah Qanat sekaligus mempersiapkan laporan yang lengkap.


Beberapa hari kemudian saya menerima informasi melalui telepon yang memintaku agar menghadiri sebuah rapat penting di Zaqazik yang juga akan dihadiri oleh ustadz Abdul Qadir Audah, Ustadz Mahmud Abduh dan sejumlah jenderal Nizham Khash. Dalam pertemuan itu saya diberitahu oleh ustadz Abdul Qadir Audah bahwa ustadz Mahmud Abduh telah ditunjuk sebagai panglima perang yang akan kami terima instruksi dan perintahnya.


Ketika perselisihan semakin berkobar antara Ikhwan dengan Perwira Revolusi, Abdul Nasser segera menampakkan dusta dan permusuhannya, mengingkari seluru janji dan kesepakatan yang pernah ia buat, mengkhianati amanah dan Ikhwanul Muslimin. Ustadz Abdul Qadir Audah sebagai wakil ketua umum Ikhwan lalu menerbitkan manifesto bersejarah yang membantah berbagai tuduhan dusta dan kebohongan yang dilontarkan Abdul Nasser terhadap Ikhwan. Adapun judul manifesto tersebut adalah Hadza Bayaan li an-Naas "Ini adalah Penjelasan bagi manusia." Sebagian cuplikan dari penjelasan tersebut sebagai berikut:
"Sesungguhnya dakwah kita telah melalui hari-hari yang sarat dengan berbagai peristiwa besar yang akan memiliki pengaruh terhadapnya pada masa yang akan datang, dan juga terhadap generasi yang akan datang. Adalah hak kalian untuk mengetahui berbagai peristiwa yang dihadapi dakwah ini, beragam situasi dan kondisi yang meliputi kalian dan dakwah ini agar semakin tampak jelas, sehingga sikap dan prilaku kita berada di atas kebenaran dan realita.

Apabila hak kalian terhadap pemimpin kalian adalah mencerahkan dan mengarahkan kalian, maka hak dakwah ini adalah ketika kalian melekatkan etika dakwah ini pada diri disertai batasan-batasannya. Pikiran kalian tunduk pada kekuasaannya, sehingga kalian tidak berfikir selain melalui Islam, tidak mengatakan sesuatu kecuali Islam menyukainya, dan kalian tidak beramal kecuali dalam bingkai Islam. Apabila kalian melakukan itu, maka sesungguhnya kalian telah mengikat diri-diri kalian dengan kitab Tuhan kalian, dengan Sunnah Rasullah dan menyempurnakan iman kalian. Ketahuilah bahwa tidak sempurna iman seorang mukmin sehingga ia berkata dan bekerja karena Allah dalam ridha dan amarah-Nya, cinta dan murka-Nya, dan dalam seluruh perbuatannya:

مَنْ أَحَبَّ للهِ وَأَبْغَضَ للهِ وَأَعْطَى للهِ وَمَنَعَ للهِ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ الإِيْمَانِ رواه أبو داود، قال الألباني صحيح

Barang siapa yang cinta karena Allah, marah karena Allah, memberi karena Allah, menolak karena Allah, maka sungguh telah sempurna imannya [HR. Abu Dawud, Berkata al-Bani hadits ini shahih]
[Kalau disini ditulis juga teks Arabnye cakep nih]
Wahai Ikhwan sekalian, kita bukanlah pelaku kezaliman karena Islam melarang kezaliman. Kita juga bukan penyeru fitnah, karena itu lebih kejam dari pembunuhan. Dan tidaklah pantas bagi seorang mukmin bila ia menjadi tukang fitnah dan tukang laknat. Tapi kita kita berjalan di atas jejak Rasulullah saw.; mengajak kepada kebaikan dengan cara yang hikmah dan nasehat yang baik. Kita selalu menghindar dari menyampaikan nasehat yang buruk, dan berusaha membela dan membalas dengan cara yang lebih baik dengan mengutamakan adab seorang mukmin, kesabaran, dan keyakinannya pada pertolongan Allah Azza wa Jalla.

Untuk kedua kalinya Jamaah Ikhwanul Muslimin dibubarkan. Sebagian besar anggotanya di tangkap dan dipenjara dengan berbagai tuduhan dusta yang dakwakan kepada mereka, dan dimusuhi oleh media massa. Ini adalah ujian yang baru dan cobaan yang mendatangkan kabar gembira berupa keridoan Allah terhadap jamaah ini. Sudah menjadi sunatullah dalam jamaah ini bahwa akan terjadi proses seleksi dengan memisahkan yang baik dari yang buruk. Firman-Nya:

ما كان الله ليذر المؤمنين على ما أنتم عليه حتى يميز الخبيث من الطيب وما كان الله ليطلعكم على الغيب ولكن الله يجتبي من رسله من يشاء فآمنوا بالله ورسله وإن تؤمنوا وتتقوا فلكم أجر عظيم

Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini[*], sehingga dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin). dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang ghaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya di antara rasul-rasul-Nya[**]. Karena itu berimanlah kepada Allah dan rasul-rasulNya; dan jika kamu beriman dan bertakwa, Maka bagimu pahala yang besar. [Ali Imran, 3: 179]

[*] yaitu: keadaan kaum muslimin bercampur baur dengan kaum munafikin.
[**] di antara rasul-rasul, nabi Muhammad s.a.w. dipilih oleh Allah dengan memberi keistimewaan kepada beliau berupa pengetahuan untuk menanggapi isi hati manusia, sehingga beliau dapat menentukan siapa di antara mereka yang betul-betul beriman dan siapa pula yang munafik atau kafir.

Dan hari esok, jamaah ini kembali berada di tengah manusia dengan cahaya lebih terang, tekad lebih kuat, dan dahan yang lebih kokoh. Karena cobaan dan ujian yang terjadi berulang-ulang atasnya menjadi bukti kekuatan iman jamaah ini, kedekatannya kepada Allah Azza wa Jalla dan bukti kebenaran sabda Rasulullah saw.,
أَشَدُ النَّاسِ بَلاَءً الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الصَّالِحُوْنَ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَاْلأَمْثَلُ ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسْبِ دِيْنِهِ ، فَإِنْ كَانَ فِيْ دِيْنِهِ صَلاَبَةً زِيْدَ فِي البَلاَءِ رواه أحمد والبخاري والنساء وابن ماجه

"Manusia yang paling berat cobaannya adalah para nabi, kemudian orang-orang shaleh, lalu orang-orang yang mendekati mereka, kemudian orang yang mendekati mereka. Seseorang diuji sesuai dengan kadar agamanya. Apabila dalam agamanya terdapat keteguhan pada agamanya, maka akan semakin bertambah pula ujian pada dirinya."[HR.Ahmad, Bukhari, Nasai, dan Ibnu Majah]

Sabar menghadapi Cobaan
Setiap Ikhwan harus mampu menghadapi berbagai cobaan dan ujian dengan penuh kesabaran. Karena kesabaran, sebagaimana sabda Rasulullah saw. adalah setengah iman. Hendaklah mereka belajar dari orang-orang sebelum mereka yang tertimpa cobaan dan penderitaan sehingga mereka nyaris putus asa, dan pertolongan Allah pun datang kepada mereka. Sebagian sahabat Rasullah saw. datang kepadanya dan berkata, "Wahai Rasulullah, tidakkah engkau meminta pertolongan untuk kami, tidakkah engkau berdoa untuk kami?" beliau lalu berkata,

إِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ،كَانَ أَحَدُهُمْ يُوْضَعُ المِنْشَارُ عَلَى مفرقة فَيَخْلِصُ إِلىَ قَدَمَيْهِ، لاَيَصْرِفُهُ ذَلِكَ عَنْ دِيْنِهِ، وَيُمْشِطُ بِأَمْشَاطِ الحَدِيْدِ، مَا بَيْنَ لَحْمِهِ وَعِظَمِهِ، لاَيَصْرِفُهُ ذَلِكَ عَنْ دِيْنِهِ، وَاللهِ لَيَتَمَنَّ اللهُ هَذَا الأَمْرُ، حَتىَّ يَسِيْرَ الرَاكِبُ مِنْ صَنْعَاءِ إِلَى حَضَرِمَوْتِ لاَ يَخَافُ إِلاَّ اللهِ وَالذِئْبُ عَلَى غَنَمِهِ وَلَكِنَّكُمْ قَوْمٌ تَسْتَعْجِلُوْنَ رواه أحمد والبخاري والنساء وابن ماجه

"Sesungguhnya di antara orang-orang sebelum kalian, ada yang diletakkan gergaji di atas tubuhnya lalu digergaji hingga terbelah sampai kedua kakinya, namun itu tidak membuatnya berpaling dari agamanya. Ada pula yang tubuhnya disisir dengan sisir besi, sehingga terpisah antara daging dan tulangnya semua itu tidak membuatnya berpaling dari agamanya. Demi Allah, niscaya Allah akan sempurnakan perkara ini sehingga setiap musafir yang berjalan dari Shan'a ke Hadramaut tidak takut kepada apapun selain Allah dan terkaman srigala terhadap kambing miliknya, tapi kalian adalah kaum yang sangat tergesa-gesa".[ HR.Ahmad, Bukhari, Nasai, dan Ibnu Majah]

Wahai Ikhwan, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Berbaik sangkalah kalian kepada-Nya. Karena sesungguhnya rahmat-Nya lebih dekat dari dugaan kalian, dan lebih cepat dari penantian kalian. Simaklah hadits yang diriwayatkan darinya,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنَ الْعُقُوبَةِ مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ وَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنَ الرَّحْمَةِ مَا قَنِطَ مِنْ جَنَّتِهِ أَحَدٌ ».رواه مسلم

Seandainya seorang mukmin tahu hukuman yang berada di sisi Allah dia tidak berfikir dia masuk surga dan seandainya orang kafir tahu rahmat yang berada di sisi Allah, dia tidak putus asa dari surga-Nya [HR. Muslim]
Nasehat terakhir untuk Ikhwan adalah, agar mereka memperbaiki hubungannya dengan Allah Ta'ala dan saudara-saudaranya, saling meneguhkan diri dalam ketaatan kepada-Nya, tolong menolong dalam kebaikan dan takwa, bersiap siaga dan saling menasehati dalam kesabaran. Mereka juga harus mengetahui bahwa sesungguhnya Jamaah Ikhwanul Muslimin tidak dapat dibubarkan karena kertas-kertas miliknya disita, atau kantornya ditutup. Tapi Jamaah ini bubar bila hubungan mereka runtuh, jiwa mereka kosong dari cinta kepada saudara-saudara dan kepada dakwah ini. Dakwah ini tidak akan pernah lenyap bila di dalam hati mereka tumbuh cinta kepadanya, jiwa mereka senantiasa berzikir kepada Allah, dan selama mereka mempersembahkan jiwa-jiwa mereka untuk dakwah; hidup di dalamnya, hidup dengannya dan untuknya, serta berkorban di atas jalannya.

[Kalau di sini—sebelum paragraf selanjut berikut—dikasih arabnye bagus abis]
Bukan sesuatu yang berbahaya bagi dakwah ini bila kantor atau mimbarnya ditutup, selama setiap orang di antara kalian menjadikan hatinya sebagai ruang bagi dakwah, jiwanya sebagai benteng pertahanan. Selama ia mampu berbicara, maka tempat yang ia tempati adalah mimbar baginya.
Dakwah ini akan tetap hidup dan kuat, dia tetap memiliki kehormatan dan kemuliaan selama kalian berpegang teguh, saling mengikat, saling mencintai, bersabar dan saling menasehati dalam kesabaran. Allah berfirman:


 يا أيها الذين آمنوا اصبروا وصابروا ورابطوا واتقوا الله لعلكم تفلحون

Hai orang-orang yang beriman, Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung. [Ali Imran, 3: 200]

Allah Maha Besar dan untuk-Nya segala pujian. (Saudara kalian, Abdul Qadir Audah, Wakil ketua Umum Ikhwanul Muslimin).
Dengan keyakinan penuh kepada Allah, senantiasa bersandar kepada-Nya, melalui nasehat mulia dan metode yang menarik, ustadz Abdul Qadir Audah berbicara kepada Ikhwan dan mengingatkan apa yang harus mereka lakukan menghadapi cobaan yang meliputi mereka oleh Fir'aun yang tiran, sebagai realisasi dari apa yang diperintahkah oleh majikan mereka; Yahudi, kaum Salib, Zionis dan para penjajah.

Dalam bukunya, "Fi Qafilatil Ikhwan" , Ustadz Abbas as-Siisi berkata, "Yang layak disebutkan di sini bahwa faktor utama diadilinya ustadz Abdul Qadir Audah karena balas dendam dan untuk melepaskan diri darinya, karena posisinya yang sangat menakutkan ketika ia berada di samping Presiden Muhammad Najib di balkon Istana Abidin. Saat itu, Presiden Muhammad Najib meminta ustadz Abdul Qadir Audah naik ke atas balkon untuk menyambut ribuan massa yang menyemut di lapangan yang sangat luas di depan istana kepresidenan, dan meminta mereka agar kembali ke rumah mereka masing-masing. Tidak lama kemudian setelah Ustadz Abdul Qadir Audah memerintahkan massa yang sangat banyak itu bubar, mereka segera membubarkan diri dengan tenang, tertib dan teratur. Apa yang diperlihatkan oleh ustadz Abdul Qadir ketika itu menciptakan amarah dan kebencian dalan diri Abdul Nasser, namun ia hanya menyembunyikannya dalam hati. Saat itu pula ia mengetahui betapa sangat berbahayanya lelaki yang kalimat dan perintahnya dipatuhi dan ditaati ribuan massa."

Komentar Mursyid ketiga:
Mursyid 'Aam ketiga jamaah Ikhwanul Muslimin, Ustadz Umar Tilmisani berkata tentang ustadz asy-Syahid Abdul Qadir Audah, "Sesungguhnya Abdul Qadir Audah adalah seorang tokoh yang namanya akan selalu disebut, jejak kehidupannya tidak akan sirna, namanya takkan pernah dilupakan melalui kemuliaan karya-karyanya dan sikapnya dalam kebenaran dan kebaikan. Dia adalah sosok lelaki dengan berbagai keistimewaan dan keunikan yang menyatu dalam dirinya, dan hidup dengan nilai-nilai kebaikan dan keteladanan. Ia retas jalan kehidupan di atas prinsip-prinsip dan ushul, Ia temui kematian di atas jalannya, atau memikul berbagai jenis cobaan dan siksaan untuk semu itu.

Ustadz Abdul Qadir Audah rela berdiri di hadapan tiang gantungan dan semakin teguh memegang kebenaran. Dia melihat kematian dengan kedua matanya dan bersegera menyambut kedatangannya. Tak ada kejahatan yang ia lakukan selain karena kalimat yang ia katakan sejak berada di atas jalan itu, "Tuhanku Allah". Tak ada kejahatan yang ia perbuat selain karena ia mengingkari kezaliman yang dilakukan orang-orang zalim kepada manusia. Dan ia tidak dapat berdiam diri atas berbagai kezaliman dan kehinaan yang terjadi terhadap umat ini. Ia pun membayar semua itu dengan syahadah setelah menggoreskan di atas lembar sejarah kehidupannya dengan tinta emas yang tidak akan pernah pudar. Menanam dalam hati dan pikiran manusia kebaikan yang akan selalu dikenang di sepanjang hari yang akan terus berlalu.

Ketika Abdul Qadir Audah diangkat sebagai hakim, maka dia adalah mercusuar paling mencorong di antara hakim lainnya. Karena ia menolak menerapkan undang-undang lain kecuali undang-undang langit selama ia sanggup melaksanakannya. Ia menolak bila dirinya diikat dengan undang-undang bumi yang tidak sanggup memberikan rasa aman bagi manusia, ketenangan yang mereka cari dan cinta yang mereka dambakan.
Ia sosok pemberani dalam membela dan mempertahankan kebenaran, walau dunia dan segala isinya menentangnya. Karena yang ia inginkan adalah meraih ridha Tuhannya sebelum membuat seluruh manusia menjadi puas.

Ia berdiri di samping gerakan 23 Juli 1952, karena ia menduga bahwa Abdul Nasser akan mengimplementasikan beberapa point kebaikan yang selama ini ia kumandangkan di hadapan khalayak ramai. Apa yang dilakukannya membuat marah sebagian besar kawan-kawannya dan para pencintanya. Dan ketika kedok Abdul Nasser terbongkar dan mulai tampak hakikat yang sebenarnya, ia pun mengambil jalan yang ia haruskan untuk dirinya dalam kehidupannya selama ini—jalan kebenaran dan kejujuran—ketika Abdul Nasser berkata kepadanya, "Saya akan membunuh setiap orang yang coba menghalangi jalanku." Ustadz Abdul Qadir Audah berujar tegas, "Tapi siapa saja yang tersisa di antara mereka (tidak terbunuh olehmu) akan menghabiskan usianya untuk memberangus para tiran dan orang-orang zalim sepertimu".
Pada tanggal 28 Pebruari 1954, ribuan massa melakukan aksi menuntut agar pemerintah meninggalkan berbagai bentuk kezaliman dan menyingkirkan orang-orang zalim. Ribuan massa itu memenuhi lapangan Abidin, menuntut Presiden Muhammad Najib agar membebaskan para tahanan, dan menyingkirkan aparat yang kejam serta menghukum mereka yang telah membunuh beberapa demonstran ketika mereka menggelar aksi di Istana Nil, sekaligus menuntut agar pemerintah melaksanakan syariat Allah, Tuhan semesta alam.
Para penguasa negeri hari itu sadar betapa sangat gentingnya situasi saat itu. Mereka lalu meminta kepada para demonstran agar kembali ke rumah mereka masing-masing. Tapi para demonstran itu seakan tidak mendengar. Muhammad Najib lalu meminta bantuan asy-Syahid Abdul Qadir Audah agar menenangkan situasi, dan ia berjanji akan memenuhi tuntutan massa.

Dari atas balkon istana Abidin, asy-Syahid Abdul Qadir Audah meminta massa agar kembali ke kediaman mereka dengan tenang dan tertib, karena Presiden Muhammad Najib telah berjanji akan memenuhi permintaan mereka. Seketika itu juga, lautan massa yang memenuhi lapangan Abidin beranjak meninggalkan tempat itu. Melalui logika diktator yang menguasai negeri Mesir ketika itu, sudah seharusnya bagi mereka mengeluarkan keputusan menentukan terkait dengan Abdul Qadir Audah. Karena bila ia mampu memulangkan ribuan massa yang datang dari berbagai penjuru yang menuntut dibebaskannya belenggu kemerdekaan, melapangkan ruang kehidupan yang konstitusional, lurus dan bijaksana, memenuhi janji dan menunaikan amanah, maka asy-Syahid telah mempresentasikan dirinya sebagai petaka dan marabahaya bagi pemerintah sebagaimana dipahami oleh mereka, bahwa ia telah menekan lonceng yang seruannya akan segera didengar dan dipatuhi, sehingga umat pun bergerak untuk berdiri atau duduk.

Aksi ribuan massa di lapangan Abidin adalah konsideran pertama dan paling penting bagi penguasa untuk menjatuhkan hukuman gantung terhadap asy-Syahid Abdul Qadir Audah. Karena itu, tidak aneh bila ia dan sebagian besar sahabatnya ditangkap sore hari itu juga, lalu di tahan di penjara al-Harby dari jam 4 sore hingga pukul 7 pagi. Algojo dan petugas penjara bergantian memukulinya dengan buas dan kejam.
Ustadz Abdul Qadir Audah kemudian didakwa dengan berbagai tuduhan tidak mendasar. Mereka akhirnya menjatuhkan hukuman mati kepada asy-Syahid seraya menduga bahwa pembunuhan atas diri beliau akan berlalu begitu saja tanpa seorang pun akan peduli pada kematiannya. Tapi penguasa saat itu adalah Abdul Nasser, yang ketika intelejennya melaporkan padanya pengaruh dari hukuman mati yang dijatuhkan kepada Abdul Qadir Audah dalam jiwa manusia, intelejennya menulis kalimat Abdul Nasser yang dipublikasikan oleh beberapa media massa, "Sikap masyarakat terhadap kasus ini sangat aneh. Mereka tidak menyukai kejahatan. Tapi ketika pelaku kejahatan dihukum mati, maka mereka akan berbelas kasih kepadanya." Namun revolusi belas kasih dalam diri masyarakat tidak diperuntukkan bagi pelaku kejahatan, karena Abdul Qadir Audah bukan satu dari mereka. Tapi belas kasih itu muncul pada diri masyarakat karena kebencian terhadap kezaliman dan kesetiaan mereka terhadap orang-orang yang tak berdosa."

Ustadz kita Abdul Qadir Audah berdiri di hadapan pengadilan lolucon yang sengaja dibuat oleh penguasa. Di sana ia berkata, "Saya didakwa dengan berbagai dakwaan—yang apabila itu dianggap benar—maka sayalah penjahat itu, dan kalian adalah korban kejahatan. Saya sungguh tidak tahu hak korban kejahatan dalam pengadilan yang menjadikannya sebagai korban. Karena itu pula saya tidak pernah menemukan di dunia ini undang-undang yang memperbolehkan adanya pengadilan ini. Dan bagaimana mungkin dapat diterima oleh akal manusia bila seorang hakim di pengadilan sekaligus sebagai musuh dan penguasa?"

Di Tiang Gantungan
Ketika para algojo membawanya bersama sahabat-sahabatnya untuk dieksekusi mati, dengan penuh keberanian asy-Syahid Abdul Qadir Audah maju ke tali gantungan, seraya menyerahkan segala urusannya kepada Allah Ta'ala. Adapun kalimat terakhir yang diucapkannya sebelum eksekusi itu adalah, "Sesungguhnya tetes darahku akan menjadi laknat bagi setiap Perwira Revolusi (Abdul Nasser cs.)."
Dan Allah Ta'ala mengabulkan doanya; tetes darah Abdul Qadir Audah menjadi laknat atas mereka semua. Sehingga tak seorang pun dari pelaku kezaliman itu terlepas dari balasan Allah di dunia. Berbagai siksa dan penderitaan tak putus-putusnya menimpa mereka. Adapun Jamal Salim, ketua pengadilan terkena penyakit saraf. Saudaranya, Shalah Salim, ginjalnya tidak berfungsi, air kencingnya tertahan dan mati keracunan. Syamsu Badran, ia dihukum seumur hidup. Marsekal Abdul Hakm 'Amir mati bunuh diri atau keracunan. Hamzah Basuni ditabrak truk gandeng sehingga dagingnya cerai berai di tempat terbuka. Prajurit Ghanim ditemukan sudah jadi mayat di areal perkebunan. Mayor Yasin diserang oleh untanya sendiri, lalu menginjak lehernya hingga mati. Dan masih sangat banyak di antara pelaku kezaliman atau pembantu terjadi kezaliman terhadap Ikhwanul Muslimin, yang Allah Ta'ala perlihatkan kepada kita semua keajaiban kekuasaan-Nya.
Adapun pemimpin besar mereka, komandan kejahatan mereka, Abdul Nasser, maka kehidupannya dipenuhi dengan kecemasan dan ketakutan, saat dia tersadar atau dalam keadaan tidur. Bahkan aliran air menggenang di atas kuburannya sehingga menjadi pelajaran bagi orang-orang yang berakal. Dan Allah Ta'ala akan selalu memenangkan perkara-Nya.

Kita sudah melihat tanda-tanda kekuasaan Allah Azza wa Jalla pada diri orang-orang zalim yang telah melakukan kejahatan terjadap Ikhwanul Muslimin. Faruq menggebah Ikhwan pada tahun 1948, lalu ia disingkirkan sebagai raja dan diasingkan pada tahun 1952. Abdul Nasser melakukan kejahatan terhadap Ikhwan tahun 1954, lalu muncul agresi tiga negara terhadap Mesir, dan invasi Israel atas Sinai dan Port Sa'id. Ia lalu menggebahnya kembali pada 1965, dan Abdul Nasser mengalami kekalahan pada tahun 1967, dan tewas setelah kematian Abdul Hakim Amir. Maha suci Allah yang menunda balasan-Nya namun tidak pernah lalai.
Semoga rahmat Allah Ta'ala senantiasa tercurah kepada asy-Syahid Abdul Qadir Audah, dan semoga Allah mengumpulkan kita dengannya bersama para nabi, orang-orang shaleh, ash-shiddiqin dan para syuhada. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar