bintang


Kamis, 31 Maret 2011

Hak Ibu

HUBUNGAN DENGAN ORANG TUA, ISTERI, DAN SAUDARA YANG MASIH MUSYRIK

عن أسماء بنت أبي بكر ـ رضي الله عنهما ـ قالت : أتتني أمي وهي راغبة في عهد النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ فسألت النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ آصلها ؟ قال : نعم .
قال ابن عيينه : فأنزل الله فيها : } لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ولم يخرجوكم من دياركم أن تبروهم وتقسطوا إليهم إن الله يحب المقسطين { .
رواه البخاري ، ومسلم ، وأبو داود .

Dari Asma’ bint Abu Bakar ra berkata: Ibuku datang kepadaku yang belum suka Islam pada masa Rasulullah saw. Lalu aku bertanya kepada Nabi Muhammad saw apakah aku boleh berhubungan dengannya? Jawabnya: Ya boleh. Ibnu Uyainah berkata: maka turunlah ayat Allah dalam hal ini:
” Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”. QS. Al Mumtahanah: 8
HR. Al Bukhari, Muslim dan Abu Daud

Penjelasan:

باب صلة الوالد المشرك Hubungan orang tua yang masih musyrik, dari sisi anak yang telah beriman
Dari Asma’ bint Abu Bakr Ash Shiddiq ra, dialah yang dijuluki ذات النطاقين pemilik dua ikat pinggang. Mendapatkan gelar ini karena perannya dalam hijrah Rasulullah saw yang merobek ikat pinggangnya untuk menjadi pengikat bekal Rasulullah saw dan Abu Bakar dalam perjalanan hijrah itu. Inilah peran besar yang dilakukan Asma’; membantu perjalanan hijrah pada situasi yang sangat sulit itu. Dalam kamus مختار الصحاح ـ : kata النطاق bermakna شقة : sobekan dari pakaian wanita.
Asma berkata: ”Ibuku” bernama Quatailah bint Abdul Uzza bin Asad. Menurut Az Zubair bin Bakkar, namanya adalah Qiylah ( dengan ya’ bertitik dua di bawah setelah qaf). Ibu Asma yang disebutkan itu adalah juga ibunya Abdullah bin Abu Bakar –saudara sekandung Asma’. Abu Bakar telah menceraikannya di masa jahiliyah. Kedatangannya menemui anaknya –Asma’- dengan membawa hadiah (zabib, keju, kulit yang telah disamak) lalu Asma’ tidak mau menerima hadiah ini, atau tidak mau memasukkannya ke dalam rumahnya, dan mengutus orang ke rumah Aisyah: Tanyakan kepada Rasulullah saw ? lalu Rasulullah menyuruhnya untuk menerima dan memasukkan hadiah itu ke dalam rumah Asma’. Peristiwa ini terjadi pada masa damai antara Rasulullah dan Kafir Quraisy, setelah peristiwa Hudaibiyah sampai peristiwa fathu Makkah.
" وهي راغبة " Dia senang dengan kebaikanku dan hubunganku dengannya –padahal ia masih musyrik- atau maknanya: ia tidak suka Islam. Menurut riwayat Abu Daud berbunyi: وهي راغمة dengan mim yang berarti: Tidak suka Islam. Lalu aku bertanya kepada Rasulullah saw : " آصلها "hamzah dibaca panjang, berbentuk kalimat Tanya: Bolehkah aku berhubungan. Dalam riwayat lain: " أفأصل أمي " bolehkah aku bersilaturrahim dengan ibuku?
Rasulullah saw menjawab: " نعم " dalam riwayat lain: " نعم صلى أمك " ya, bersilaturrahimlah dengan ibumu. Rasulullah saw memperbolehkan Asma’ untuk berhubungan dengan ibunya dan tidak mensyaratkan untuk bermusyawarah dulu dengan suaminya; padahal saat itu Asma’ menjadi isteri Az Zubair bin Al Awwam.
Sufyan bin Uyainah mengatakan: Maka Allah turunkan ayat dalam kaitan ini:

لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ولم يخرجوكم من دياركم أن تبروهم وتقسطوا إليهم إن الله يحب المقسطين

8. Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. QS. Al Mumtahanah.

Inilah kemudahan dari Allah swt dalam berhubungan dengan orang-orang yang tidak memusuhi kaum mukminin dan tidak memeranginya. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan bawhwa ayat ini turun berkaitan dengan sekelompok kaum musyrikin yang sikapnya lunak dan akhlaknya baik.
Al Hafiz Ibnu Hajar berkata: Tidak ada yang bertentangan antara kedua penjelasan di atas. Karena sababunnuzul bisa khusus, dan kalimat Al Qur’annya umum; sehingga dapat mencakup semua orang yang memiliki kesamaan sikap dengan ibunya Asma’; yaitu semua orang musyrik laki-laki atau wanita yang tidak memerangi kaum muslimin.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran:
1. Bahwa ibu yang masih kafir, tetap dijalin hubungan silaturrahim sebagaimana dengan ibu yang sudah muslimah, baik dengan harta dan sejenisnya. Demikian juga ayah yang masih kafir dan orang-orang yang sejenisnya seperti saudara yang masih musyrik.
2. Seorang muslim berhati-hati dalam masalah agamanya, sebagaimana kehati-hatian Asma’ dalam masalah agamanya. Ia tidak menjalin hubungan dengan ibunya yang masih musyrik kecuali setelah mendapatkan izin dari Rasulullah saw.

HUBUNGAN DENGAN SAUDARA YANG MASIH MUSYRIK

عن عبد الله بن دينار ـ رضي الله عنه ـ قال :سمعت ابن عمر : رضي الله عنهما ـ يقول : رأي عمر حُلة سيراء تباع ، فقال : يا رسول الله ، ابتع هذه والبسها يوم الجمعة ، وإذا جاءك الوفود فقال : " إنما يلبس هذه من لا خلاق له ، فأتى النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ منها بحلل فأرسل إلى عمر بحُلة ، فقال : كيف ألبسها ، وقد قلت فيها ما قلت ؟ قال : إني لم أعطكها لتلبسها ، ولكن لتبيعها ، أو تكسوها ، فأرسل بها عمر إلى أخ له ـ من أهل مكة ـ قبل أن يسلم " . رواه البخاري

Dari Abdullah bin Dinar ra berkata: Aku mendengar Ibnu Umar ra berkata: Umar melihat hullah saira’ (jaket bergaris-garis terbuat dari sutera) yang dijual. Lalu berkata: Ya Rasulullah, belilah jaket ini dan pakailah di hari jum’at, dan jika ada tamu”. Rasulullah saw menjawab: Sesungguhnya yang memakainya adalah orang yang tidak mendapatkan bagian di akhirat. Lalu dibawakanlah untuk Rasulullah saw beberapa jaket, termasuk jaket hullah saira’ tadi. Maka Rasulullah berikan kepada Umar. Umar bertanya: Bagaimana saya memakainya? Sedangkan Engkau telah mengatakan seperti yang pernah Engkau katakan? Jawab Rasulullah: Sesungguhnya aku memberikannya tidak untuk kamu kenakan, akan tetapi untuk kamu jual, atau kamu berikan kepada orang lain. Maka Umar kirimkan jaket itu kepada saudaranya yang ada di Makkah yang masih belum masuk Islam. HR Al Bukhariy.

Penjelasan:

" عن عبد الله بن دينار " Abdullan bin Dinar, Al Madaniy adalah mantan budak Abdullah bin Umar.
Umar bin Al Khaththab melihat kata hullah digabungkan dengan kata saira, ada yang meriwayatkannya dengan membaca tanwin kata hullah. Saira’ adalah sejenis mantel dingin bergaris-garis terbuat dari sutera.
" من لا خلاق له " Orang yang tidak memiliki agama, atau tidak memiliki bagian di akhirat. Hal ini jika ia menganggapnya halal. Atau kalimat ini untuk memberatkan hukumnya.
فأتى النبي Hamzah dibaca dhammah, tak bertitik dua di atas di baca kasrah.
Lalu Rasulullah saw mengirimkan jaket itu kepada Umar. Umar bertanya: Bagaimana memakainya, sedangkan Rasulullah telah mengatakan bahwa pemakainya tidak memiliki bagian agama, atau bagian di akhirat.

" قال " عليه الصلاة والسلام " إني لم أعطكها لتلبسها ، ولكن لتبيعها " فتنتفع بثمنها " أو تكسوها " أي تعطيها غيرك ، فيلبسها ، إذا كان يحل له ذلك . والحرير حلال للنساء ،

Rasulullah saw bersabda: sesungguhnya aku memberikannya tidak untuk kamu pakai, akan tetapi agar kamu jual sehingga mendapatkan uangnya, atau kamu berikan kepada orang lain, yang boleh mengenakannya. Karena sutera itu halal itu bagi wanita.
Kemudian Umar mengirimkannya kepada saudaranya –seibu yang bernama Utsman bin Hakim,- ibunya adalah Asma’ bin Wahb, agar ia jual atau dikenakan bagi isterinya, atau Utsman yng disebutkan itu masih berada di Makkah dan belum masuk Islam.
Maka dari hadits ini dapat diambil pelajaran tentang diperbolehkannya berhubungan dengan suadara yang masih musyrik.

SIAPAKAH YANG LEBIH BERHAK MENDAPATKAN KEBAIKAN

عن أبي هريرة ـ رضي الله عنه ـ قال : جاء رجل إلى رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ فقال : يا رسول الله : " من أحق الناس بحسن صحابتي ؟ قال : أمك . قال : ثم من ؟ قال : أمك . قال : ثم من ؟ قال : أمك . قال ثم من ؟ قال : ثم أبوك " . رواه البخاري ومسلم . وابن ماجه

Dari Abu Hurairah ra berkata: Ada seseorang yang datang menghadap Rasulullah dan bertanya: Ya Rasulallah, siapakah orang yang lebih berhak dengan kebaikanku? Jawab Rasulullah: Ibumu. Ia bertanya lagi: Lalu siapa? Jawabnya: Ibumu. Ia bertanya lagi: Lalu siapa? Jawabnya: Ibumu. Ia bertanya lagi: Lalu siapa? Jawabnya: Ayahmu. HR Al Bukhariy, Muslim, dan Ibnu Majah.

Penjelasan:

Ada seseorang yang datang, disebutkan namanya Muawiyah bin Haydah ra, bertanya:

يا رسول الله ، من أحق الناس بحسن صحابتي 

:Ya Rasulallah, siapakah orang yang lebih berhak dengan kebaikanku? Kata الصحابة ، والصحبة adalah dua kata masdar yang memiliki satu makna yaitu: المصاحبة persahabatan.
Jawab Rasulullah saw: أمك ibumu. Dengan diulang tiga kali pertanyaan dan jawaban ini.
Pengulangan kata ”ibu” sampai tiga kali menunjukkan bahwa ibu lebih berhak atas anaknya dengan bagian yang lebih lengkap, seperti al bir /kebajikan, ihsan/pelayanan. Ibnu Al Baththal mengatakan:

أن يكون لها ثلاثة أمثال ما للأب : من البر فقد ذكر الأب في الحديث مرة واحدة ، وكأن ذلك لصعوبة الحمل ، ثم الوضع ، ثم الرضاع ، فهذه الأمور الثلاثة تنفرد بها الأم ، وتشقى بها ، ثم تشارك الأب في التربية .

Bahwa ibu memiliki tiga kali hak lebih banyak daripada ayahnya. Karena kata ”ayah” dalam hadits disebutkan sekali sedangkan kata ”ibu” diulang sampai tiga kali. Hal ini bisa difahami dari kerepotan ketika hamil, melahirkan, menyusui. Tiga hal ini hanya bisa dikerjakan oleh ibu, dengan berbagai penderitaannya, kemudian ayah menyertainya dalam tarbiyah, pembinaan dan pengasuhan. Hal ini diisyaratkan pula dalam firman Allah:

ووصينا الإنسان بوالديه حملته أمه وهنا على وهن وفصاله في عامين أن اشكر لي ولوالديك إلي المصير

14. Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya Telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, Hanya kepada-Kulah kembalimu. QS. Luqman

Allah swt menyamakan keduanya dalam berwasiat, namun mengkhususkan ibu dengan tiga hal yang telah disebutkan diatas.

Imam Ahmad dan Al Bukhariy meriwayatkan dalam Al Adabul Mufrad, demikian juga Ibnu Majah, Al Hakim, dan menshahihkannya dari Al Miqdam bin Ma’di Kariba, bahwa Rasulullah saw bersabda:

" إن الله يوصيكم بأمهاتكم ، ثم يوصيكم بأمهاتكم ، ثم يوصيكم بأمهاتكم ، ثم يوصيكم بآبائكم ، ثم يوصيكم بالأقرب فالأقرب "

Sesunguhnya Allah swt telah berwasiat kepada kalian tentang ibu kalian, kemudian berwasiat tentang ibu kalian, kemudian berwasiat tentang ibu kalian, kemudian berwasiat tentang ayah kalian, kemudian berwasiat tentang kerabat dari yang terdekat.
Hal ini memberikan kesan untuk memprioritaskan kerabat yang didekatkan dari sisi kedua orang tua daripada yang didekatkan dengan satu sisi saja. Memprioritaskan kerabat yang ada hubungan mahram daripada yang tidak ada hubungan mahram, kemudian hubungan pernikahan. Ibnu Baththal menunjukkan bahwa urutan itu tidak memungkinkan memberikan kebaikan sekaligus kepada keseluruhan kerabat.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran tentang ibu yang lebih diprioritaskan dalam berbuat kebaikan dari pada ayah. Hal ini dikuatkan oleh hadits Imam Ahmad, An Nasa’iy, Al Hakim yang menshahihkannya, dari Aisyah ra berkata:

سألت النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ أي الناس أعظم حقاً على المرأة ؟ قال : زوجها . قلت : فعلى الرجل ؟ قال : أمه "

Aku bertanya kepada Nabi Muhammad saw. Siapakah manusia yang paling berhak atas seorang wanita? Jawabnya: Suaminya. Kalau atas laki-laki? Jawabnya: Ibunya.
Demikian juga yang diriwayatkan Al Hakim dan Abu Daud dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya, bahwa ada seorang wanita yang bertanya:

يا رسول الله : إن ابني هذا ، كان بطني له وعاء ، وثدي له سقاء ، وحجري له حواء ، وإن أباه طلقني ، وأراد أن ينزعه مني : فقال : أنت أحق به ما لم تنكحي "

Ya Rasulallah, sesungguhnya anak laki-lakiku ini, perutku pernah menjadi tempatnya, air susuku pernah menjadi minumannya, pangkuanku pernah menjadi pelipurnya. Dan sesungguhnya ayahnya menceraikanku, dan hendak mencabutnya dariku. Rasulullah saw bersabda: Kamu lebih berhak daripada ayahnya, selama kamu belum menikah.
Maksudnya menikah dengan lelaki lain, bukan ayahnya, maka wanita itu yang meneruskan pengasuhannya, karena ialah yang lebih spesifik dengan anaknya, lebih berhak baginya karena kekhususannya ketika hamil, melahirkan dan menyusui.

Rabu, 30 Maret 2011

Mencintai Karena Alloh Swt

عن أنس بن مالك ـ رضي الله عنه ـ قال : قال النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ : " لا يجد أحد حلاوة الإيمان ، حتى يحب المرء لا يحبه إلا لله ، وحتى أن يقذف في النار أحب إليه من أن يرجع إلى الكفر بعد إذ أنقذه الله ، وحتى يكون الله ورسوله أحب إليه مما سواهما " . رواه البخاري .

Dari Anas bin Malik ra berkata: Nabi Muhammad saw bersabda: Seseorang tidak akan pernah mendapatkan manisnya iman sehingga ia mencintai seseorang, tidak mencintainya kecuali karena Allah; sehingga ia dilemparkan ke dalam api lebih ia sukai daripada kembali kepada kekufuran setelah Allah selamatkan darinya; dan sehingga Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selainnya. HR Al Bukhari.

Penjelasan:

باب : الحب في الله : Mencintai karena Allah, tidak bercampur riya dan nafsu
ولا يجد أحد حلاوة الإيمان : Seseorang tidak akan mendapatkan manisnya iman. Iman diserupakan dengan madu, karena keduanya memiliki kesamaan pada kecenderungan hati kepadanya. Dilekatkan pula kepada iman itu yang menjadi ciri madu yaitu rasa manis.
وحتى يكون الله ورسوله أحب إليه مما سواهما " : dan sehingga Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selainnya.
محبة الله : إرادة طاعته ، ومحبة رسوله : متابعته : Mencintai Allah adalah dengan mentaati-Nya, sedangkan mencintai Rasulullah dengan mengikutinya.
Cintai alami tidak masuk dalam bab ikhtiar (pilihan), maka yang dimaksudkan adalah cinta ’aqli (logis) yaitu mendahulukan apa yang dikehendaki akal, dan yang menjadi pilihannya, meskipun bertentangan dengan hawa nafsu. Seperti orang sakit yang minum obat, ia mengambil dengan pilihannya, karena mengharapkan kesembuhan.
Penggunaan dhamir (kata ganti) pada kalimat سواهما selain keduanya.
Sementara pernah seorang khathib (penceramah) yang mentatsniyahkan dhamir dalam ucapannya: ومن عصاهما فقد غوى dan barang siapa yang mendurhakai keduanya maka ia telah tersesat. Lalu menyuruhnya untuk menggunakan dhamir mufrad yaitu dengan mengucapkan: ومن عصى الله فقد غوى barang siapa yang mendurhakai Allah maka ia tersesat. ومن عصى الرسول فقد غوى Dan barang siapa yang mendurhakai Rasulullah maka ia tersesat. Menunjukkan bahwa yang diperhitungkan di sini adalah kumpulan dua cinta. Berbeda dengan ungkapan khatib tadi, masing-masing maksiyat berdiri sendiri.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran:
1. Mencintai seseorang karena mencari ridha Allah, seperti cintanya dalam ikut serta berjihad di jalan Allah, tidak untuk tujuan duniawi
2. Memilih dilemparkan ke dalam api daripada kembali menjadi kafir. Orang yang telah sempurna imannya tidak ada apapun yang bisa merubahnya kafir. Ia tidak mengingkari ajaran agama yang telah diyakini seperti shalat yang telah Allah wajibkan, tidak menghalalkan apa yang telah Allah haramkan, seperti khamr, atau mengharamkan yang halal,
3. Mendahulukan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya mengalahkan selainnya. Orang yang sempurna imannya kepada Allah dan Rasul-Nya lebih kuat baginya daripada hak ayahnya, ibunya, anaknya, isterinya dan semua manusia. Karena mendapatkan petunjuk dari kesesatan, terbebaskan dari neraka hanya bisa karena Allah lewat seruan Rasul-Nya. Dan di antara ciri hal ini adalah membela Islam dengan ucapan dan perbuatan, mengamalkan syariat Islam, mengikuti sunnah Nabi Muhammad, berakhlak dengan akhlak Rasulullah saw.

CINTA BERASAL DARI ALLOH SWT

عن أبي هريرة ـ رضي الله عنه ـ عن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال : " إذا أحب الله عبداً ، نادى جبريل : إن الله يحب فلاناً فأحبه فيحبه جبريل ، فينادي جبريل في أهل السماء : إن الله يحب فلاناً ، فأحبوه ، فيحبه أهل السماء ، ثم يوضع له القبول في الأرض " .رواه البخاري ، ومسلم ،والبزار

Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Muhammad saw bersabda: Jika Allah mencintai seorang hamba, Allah memanggil Jibril: ”Sesungguhnya Allah mencintai fulan, maka cintailah ia, lalu Jibril mencintainya. Lalu Jibril memanggil penduduk langit:”Sesungguhnya Allah mencintai fulan, maka cintailah ia, maka penduduk langit mencintainya. Kemudian diletakkah baginya penerimaan di bumi. HR AL Bukhari, Muslim dan Al Bazzar.

Penjelasan:
المقة Mim dibaca kasrah, qaf dibaca mukhaffafah (tanpa tasydid) artinya: cinta
Ahmad, Ath Thabraniy, dan Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Abu Umamah ra, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:

" المقة من الله ، والصيت من السماء ، فإذا أحب الله عبداً نادى جبريل إلى آخر الحديث

Cinta itu dari Allah, dan popularitas itu dari langit. Maka ketika Allah mencintai seorang hamba, Allah memanggil Jibril...
Al Bazzar meriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:

ما من عبد إلا وله صيت في السماء ، فإن كان حسناً وضع في الأرض ، وإن كان سيئاً وضع في الأرض

tidak ada seorang hamba kecuali ia memiliki popularitas di langit. Jika baik popularitasnya diletakkan di bumi, dan jika buruk diletakkan pula di bumi.
الصيت Shad tanpa titik dibaca kasrah, ya’ bertitik dua di bawah dibaca sukun, diikuti ta’ bertitik dua di atas. Berasal dari kata: الصوت :suara. Seperti kata الريح dari kata: الروح maksudnya adalah الذكر الجميل sebutan baik, terkadang dipakai untuk lawan maknanya, dengan catatan tertentu.
إذا أحب الله عبدا Jika Allah mencintai seorang hamba. Al Bukhariy meriwayatkan dari Abu Hurairah ra dari Nabi Muhammad saw meriwayatkan dari Rabbnya, yang berfirman:

ولا يزال عبدي يتقرب إليّ بالنوافل حتى أُحبه

dan hamba-Ku tidak henti-hentinya mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah sunnah sehingga Aku mencintainya..
إن الله يحب فلاناً فأحبه sesungguhnya Allah mencintai fulan maka cintailah dia. Dalam riwayat lain فأحببه ha’ dibaca sukun, ba’ pertama dibaca kasrah dan ba’ kedua dibaca sukun, tidak di-idzgham-kan.
ثم يوضع له القبول في أهل الأرض Kemudian diletakkan baginya penerimaan di bumi. At Tirmidziy dan Ibnu Hatim menambahkan dari jalur Sahl dari ayahnya setelah ini, kemudian Rasulullah saw membaca:

إن الذين آمنوا وعملوا الصالحات سيجعل لهم الرحمن ودا

96. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang. (Qs. Maryam : 96)

Imam Muslim menambahkan:

وإذا أبغض عبداً دعا جبريل : إن الله يبغض فلاناً فأبغضه ، فيبغضه جبريل ، فينادي جبريل في أهل السماء : إن الله يبغض فلاناً فأبغضوه ، فيبغضه أهل السماء ، ثم يوضع له البغضاء في الأرض

Dan jika membenci seorang hamba, memanggil Jibril: Sesungguhnya Allah membenci fulan maka bencilah ia, lalu Jibril membencinya. Kemudian Jibril memanggil penduduk langit: Sesungguhnya Allah membenci fulan, maka bencilah ia, lalu penduduk langit membencinya, kemudian diletakkanlah penerimaan baginya di bumi.
Dan yang dimaksud dengan القبول : penerimaan dalam hadits di atas adalah menerimanya dengan mahabbah/cinta, berpihak kepadanya, dan meridhainya.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa rasa cinta ummat manusia adalah salah satu ciri cinta Allah.
Maksud dari :
محبة الله :cinta Allah adalah: Allah menghendaki kebaikan hamba itu, mendapatkan pahala.
Sedangkan محبة الملائكة : cinta para malaikat adalah istighfar (permintaan) ampunan malaikat bagi mereka, mengharapkan mereka mendapatkan kebaikan dunia akhirat, hati mereka berpihak kepadanya karena ketaatannya kepada Allah.
محبة العباد : Cinta para hamba adalah pandangan mereka tentang baiknya kualitas mereka, mereka ingin menghindarkannya dari keburukan semaksimal mungkin.

والحب على ثلاثة أقسام : إلهي ، وروحاني ، وطبيعي

Cinta itu ada tiga macam, ilahiy, ruhaniy, dan tabi’iy (alamiy).
Hadits bab ini mencakup ketiga macam cinta tadi. Cinta Allah kepada hamba-Nya adalah cinta Ilahiy, cinta Jibril kepada manusia adalah cinta ruhani, dan cinta sesama hamba adalah cinta thabi’iy.

Taujih Tarbawi:
1. Mendapatkan rasa cinta dari sesama manusia adalah salah satu ciri mendapatkan cinta Allah
2. Urgensi doa dan istighfar dalam kehidupan seorang muslim.

Selasa, 29 Maret 2011

Adab Terhadap Tetangga



Memilih Tetangga Sebelum Memilih Rumah( جارقبل دار )

Karena pentingnya masalah ini, semestinya dibahas secara tersendiri sehingga agak mendetail.

Tetangga pada zaman kita sekarang ini, memiliki pengaruh yang tidak kecil terhadap tetangga di sebelahnya. Karena saling berdekatannya rumah-rumah dan berkumpulnya mereka dalam flat-flat, kondominium atau apartemen.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, empat hal termasuk kebahagiaan, di antaranya tetangga yang baik. Beliau juga menyebutkan empat hal termasuk kesengsaraan, di antaranya tetangga yang jahat. Karena bahayanya tetangga yang jahat ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung kepada Allah daripadanya dengan berdo’a:

"Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga nomaden (hidup berpindah-pindah, termasuk di dalamnya kontrak beberapa waktu, pent) akan pindah".

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umat Islam untuk berlindung pula daripadanya dengan mengatakan:

"Berlindunglah kalian kepada Allah dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga yang nomaden akan berpindah daripadamu".

Dalam buku kecil ini, tentu tak memadai untuk menjelaskan secara rinci tentang pengaruh tetangga jahat terhadap suami isteri dan anak-anak, berbagai gangguan menyakitkan daripadanya, serta kesusahan hidup bersebelahan dengannya. Akan tetapi dengan mempraktekkan hadits-hadits yang telah lalu (dalam masalah bertetangga) sudah cukup bagi orang yang mau mengambil pelajaran.

Mungkin di antara jalan pemecahannya yang kongkrit yaitu - seperti yang dipraktekkan oleh sebagian orang - dengan menyewakan rumah yang bersebelahan dengan tetangga jahat tersebut kepada orang-orang yang sekeluarga dengan mereka, meski untuk itu harus merugi dari sisi materi, karena sesungguhnya tetangga yang baik tak bisa dihargai dengan materi, berapapun besarnya.
Memuliakan Tetangga
Berbuat baik kepada tetangga juga menjadi perhatian serius dalam ajaran Islam. Perhatikan firman Allah Taala:

وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

“…Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,.” (Q.S. An-Nisa:36)

Nabi pun mengingatkan kita agar selalu berbuat baik kepada tetangga:
Ibnu Umar dan Aisyah ra berkata keduanya, “ Jibril selalu menasihatiku untuk berlaku dermawan terhadap para tetangga, hingga rasanya aku ingin memasukkan tetangga-tetangga tersebut ke dalam kelompok ahli waris seorang muslim”. (H.R. Bukhari Muslim)
Abu Dzarr ra berkata: Bersabda Rasulullah SAW, “Hai Abu Dzarr jika engkau memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya, dan perhatikan ( bagilah tetanggamu (H.R. Muslim)
Abu Hurairah berkata: Bersabda Nabi SAW, “Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman. Ditanya: Siapa ya Rasulullah? Jawab Nabi, “Ialah orang yang tidak aman tetangganya dari gangguannya” (H.R. Bukhari, Muslim)
Abu Hurairah berkata: Bersabda Nabi SAW “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaklah memuliakan tetangganya. (H.R. Bukhari, Muslim).
“Orang yang tidur dalam keadaan kenyang sedangkan tetangganya lapar bukanlah umatku.” (H.R.….)

Hak-hak ketetanggaan tidak ditujukan bagi tetangga kalangan muslim saja. Tentu saja tetangga yang muslim mempunyai hak tambahan lain lagi yaitu juga sebagai saudara (ukhuwah Islamiyah). Tetapi dalam hubungan dengan hak-hak ketetanggaan semuanya sejajar:

Berbuat baik dan memuliakan tetangga adalah pilar terciptanya kehidupan sosial yang harmonis. Apabila seluruh kaum muslimin menerapkan perintah Allah Taala dan Nabi SAW ini, sudah barang tentu tidak akan pernah terjadi kerusuhan, tawuran ataupun konflik di kampung-kampung dan di desa-desa.

Beberapa kiat praktis memuliakan tetangga adalah:
1. Sering-seringlah bertegur sapa, tanyailah keadaan kesehatan mereka.
2. Berikanlah kepada mereka sebagian makanan
3. Bawakan sekadar buah tangan buat mereka, apabila kita bepergian jauh.
4. Bantulah mereka apabila sedang mengalami musibah ataupun menyelenggarakan hajatan.
5. Berikanlah anak-anak mereka sesuatu yang menyenangkan, berupa makanan ataupun mainan.
6. Sesekali undanglah mereka makan bersama di rumah.
7. Berikanlah hadiah kaset, buku bacaan yang mendorong mereka untuk lebih memahami Islam.
8. Ajaklah mereka sesekali ke dalam suatu acara pengajian atau majelis ta’lim, atau pergilah bersama memenuhi suatu undangan walimah (apabila mereka juga diundang)
Memuliakan Teman
Memuliakan teman berarti menjaga dan menunaikan hak-hak mereka. Abdullah Nasih ‘Ulwan dalam Tarbiyatul ‘awlaad fil Islam menyebutkan bahwa hak-hak tersebut adalah:

1. Mengucapkan salam ketika bertemu.
Rasulullah saw. yaitu, “Kalian tidak akan masuk surga sebelum kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sebelum kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan kepada sesuatu yang apabila kalian kerjakan, niscaya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian”. (H.R. As-Syaikhani)

2. Menjenguk Teman Ketika Sakit
Al Bukhari meriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy,ari bahwa Rasulullah saw bersabda, “Jenguklah orang yang sakit; beri makanlah orang yang lapar dan lepaskanlah orang yang dipenjara”.
Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda; Hak seseorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima; Menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin”.

3. Mendoakan Ketika Bersin
Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. Bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu bersin, hendaklah ia mengucapkan, Al-Hamdu li’l-lah (segala puji bagi Allah), dan saudaranya atau temannya hendaknya mengucapkan untuknya, YarhamukalLah (semoga Allah mengasihimu)’ Apabila teman atau saudaranya tersebut mengatakan, YarhamukalLah (semoga Allah mengasihimu), kepadanya, maka hendaklah ia mengucapkan, YahdikumulLah wa yushlihu balakum

4. Menziarahi karena Allah
Ibnu Majah dan At-Tarmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa menjenguk orang sakit atau berziarah kepada seorang saudara di jalan Allah, maka ia akan diseru oleh seorang penyeru “Hendaklah engkau berbuat baik, dan baiklah perjalananmu, (karenanya) engkau akan menempati suatu tempat di surga”.

5. Menolong ketika kesempitan
Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Ibnu Umar ra, bahwa Rasulullah saw. bersabda; “Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim lainnya, ia tidak boleh berbuat zalim kepadanya dan tidak boleh menyia-nyiakannya (membiarkan, tidak menolongnya). Barang siapa menolong kebutuhan saudaranya maka Allah akan menolong kebutuhannya, barang siapa menyingkirkan suatu kesusahan dari seorang muslim, niscaya Allah akan menyingkirkan darinya suatu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan hari kiamat. Dan barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi (aib)nya pada hari kiamat”

6. Memenuhi undangannya apabila ia mengundang
Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Abu Hurairah ra , bahwa Rasulullah saw. bersabda; Hak seseorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima; Menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin”

7. Memberikan ucapan selamat
Ad-Dailami meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, “Barang siapa bertemu saudaranya ketika bubar dari sholat Jum’ah, maka hendaklah ia mengucapkan “Semoga (Allah) menerima (amal dan do’a) kami dan kamu.

8. Saling memberi hadiah
At-Thabrani meriwayatkan dalam Al Ausath dari Nabi saw, bahwa beliau bersabda, “Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai”
Ad-Dailami meriwayatkan dari Anas secara marfu’, “Hendaklah kalian saling memberi hadiah karena hal itu dapat mewariskan kecintaan dan menghilangkan kedengkian-kedengkian”
Imam Malik di dalam Al Muwaththa’ meriwayatkan, “Saling bermaaf-maafkanlah, niscaya kedengkian akan hilang. Dan saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian akan saling mencintai dan hilanglah permusuhan.”
Wallahu a’lam

WASIAT TENTANG TETANGGA

عن عائشة ـ رضي الله عنها ـ عن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال : " ما زال جبريل يوصيني بالجار ن حتى ظننت أنه سيورثه " رواه البخاري . ومسلم . وأبو داود . وابن ماجه . الترمذي

Dari Aisyah ra, dari Nabi Muhammad saw bersada: Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menduga bahwa ia akan memberikan warisak kepadanya. HR Al Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah dan At Tirmidziy

Penjelasan:

الوصاءة Wawu dibaca fathah, bersama dengan shad tanpa titik dan dibaca panjang, lalu hamzah sesudahnya, adalah bentuk kata lain dari الوصية /wasiat, demikian juga dengan الوصاية mengganti ya’ pada posisi hamzah
يوصيني بالجار Berwasiat kepadaku tentang tetangga, tanpa dibedakan kafir atau muslim, ahli ibadah atau ahli ma’siat, setia atau memusuhi, kenal baik atau masing asing, menguntungkan atau merugikan, keluarga dekat atau orang lain, dekat rumah atau jauh.
حتى ظننت أنه سيورثه Sehingga aku menyangka bahwa ia akan mewarisi, ia menyuruhku -berdasarkan perintah Allah-, bahwa tetangga itu mewarisi tetangga lainnya, dengan menjadikannya bersama-sama dalam harta, sesuai dengan bagian yang ditentukan dalam pembagian waris.
Al Bukhari meriwayatkan juga hadits ini dari Jabir ra, dari Rasulullah saw dengan kalimat:

" ما زال جبريل يوصيني بالجار حتى ظننت أنه يجعل له ميراثاً "

Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menyangka ia menjadikan warisan harta tertentu baginya.
At Thabrani meriwayatkan dari Jabir ra dari Nabi Muhammad saw bersabda:

" الجيران ثلاثة : جار له حق ، وهو المشرك : له حق الجوار ، وجار له حقان ، وهو المسلم : له حق الجوار وحق الإسلام ، وجار له ثلاثة حقوق : جار مسلم له رحم ، له حق الجوار ، والإسلام ، والرحم

Tetangga itu ada tiga macam: Tetangga yang hanya memiliki satu hak, yaitu orang musyrik, ia hanya memiliki hak tetangga. Tetangga yang memiliki dua hak, yaitu seorang muslim: ia memiliki hak tetangga dan hak Islam. Dan tetangga yang memiliki tiga hak, yaitu tetangga, muslim memiliki hubungan kerabat; ia memiliki hak tetangga, hak Islam dan hak silaturrahim.

Aisyah ra, meriwayatkan tentang batasan tetangga, yaitu empat puluh rumah dari semua arah.
At Thabrani meriwayatkan dengan sanad dhaif/lemah dari Ka’b bin Malik ra, dari Nabi Muhammad saw:

" ألا إن أربعين دار جار "

“Ingatlah bahwa empat puluh rumah itu adalah tetangga”
Pelaksanaan wasiat kepada tetangga ini adalah dengan berbuat baik semaksimal mungkin, sesuai kemampuan. Seperti: memberikan hadiah, memberi salam, berwajah lepas/cerah ketika berjumpa, mencari tahu jika tidak kelihatan, membantunya ketika memerlukan bantuan, mencegah berbagai macam gangguan, material maupun inmaterial, menghendaki kebaikannya, memberikan nasehat terbaik, mendoakannya semoga mendapatkan hidayah Allah, bermuamalah dengan santun, menutupi kekurangan dan kesalahannya dari orang lain, mencegahnya berbuat salah dengan santun –jika masih memungkinkan- jika tidak maka dengan cara menjauhinya dengan tujuan mendidik, disertai dengan mengkomunikasikan hal ini agar tidak melakukan kesalahan.
Hadits ini dengan tegas menunjukkan tentang besarnya hak tetangga. Dan bahwa mengganggu tetangga adalah di antara dosa besar.

DOSA ORANG YANG TETANGGANYA TIDAK AMAN DARI GANGGUANNYA

عَنْ أبي شُرَيْحٍ ـ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ـ أنَّ النَّبِيَّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قالَ : " وَاللهِ لا يُؤْمِنُ . وَاللهِ لا يُؤْمِنُ . وَاللهِ لا يُؤْمِنُ . قِيْلَ : مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قالَ : الَّذِي لا يَأمَنُ
جَارُهُ بَوَائِقُهُ " .رواه البخاري

Dari Abu Syuraih ra, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda: Demi Allah seseorang tidak beriman, Demi Allah seseorang tidak beriman, Demi Allah seseorang tidak beriman. Ada yang bertanya: Siapa itu Ya Rasulallah? Jawab Nabi: Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya. HR Al Bukhariy

Penjelasan: 

بوائقه Bentuk jama’ dari kata بائقة –ba’ dan qaf- berarti: bencana, pencurian, kejahatan, hal-hal yang membahayakan, hal-hal yang menjadi pelampiasan kebenciannya.
عن أبي شريح Syin dibaca dhammah, ra’ dibaca fathah, diakhiri dengan ha’ tanpa titik. Khuwailid AL Khuza’iy as Shahabiy.
والله لا يؤمن Diulang tiga kali, artinya tidak sempurna imannya, atau hilang iman sama sekali bagi yang menganggapnya halal, atau ia tidak mendapatkan balasan seorang mukmin sehingga dapat masuk surga sejak awal, atau pengulangan ini untuk menegaskan dan memberatkan larangan.
قِيْلَ : مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ Dalam Fathul Bari, Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwa dialah yang bertanya. Rasulullah saw menjawab:
الَّذِي لا يَأمَن جَارُهُ بَوَائِقُهُ
Dari hadits di atas dapat diambil pelajaran tentang pentingnya hak tetangga. Sehingga Rasulullah saw harus bersumpah tiga kali, menafikan iman orang yang mengganggu tetangganya, baik dengan ucapan maupun perbuatan.

LARANGAN MEREMEHKAN HADIAH DARI TETANGGA


عن أبي هُرَيْرَةَ ـ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ـ قالَ : كَانَ النَّبِيُّ ـ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ـ يَقُوْلُ :
" يَا نِسَاءَ المُسْلِمَاتِ لا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسَنَ شَاةٍ " . رواه البخاري ومسلم

Dari Abu Haurairah ra berkata: Nabi Muhammad saw pernah bersabda: Wahai para wanita muslimah, janganlah ada seorang tetangga yag meremehkan hadiah tetangganya meskipun kikil (kaki) kambing. HR Al Bukhari dan Muslim

Penjelasan: 

حقر أي استصغار Meremehkan, seperti kata: احتقار والاستحقار
يا نساء المسلمات Wahai wanita-wanita muslimah, bentuk إضافة الموصوف إلى صفته /idhafah (penyandaran) maushuf (yang diterangkan) kepada sifat.
Atau bermakna lain: يا فاضلات المسلمات Wahai para pemuka muslimah, seperti ungkapan Arab يا رجال القوم : أي يا أفضلهم wahai para pemimpin kaum, artinya para pemuka mereka.
لا تحقرن Qaf dibaca kasrah, artinya jangan meremehkan, menganggap kecil.
" جارة " هديةً " لجارتها " tetangga memberikan hadiah pada tetangga lainnya. Atau meremehkan hadiah dari tetangganya –Lam- bermakna –min- sehingga kemungkinan makna larangan itu pada pemberi atau penerima,
" ولو " كانت الهدية meskipun hadiah itu berupa kaki kambing " فرسن شاة " fa’ dibaca kasrah, ra’ dibaca sukun/mati, adalah bagian kaki di atas telapak/tumit. Larangan bagi tetangga meremehkan hadiah tetangganya, meskipun hadiah itu pada umumnya kurang berguna, atau tidak berkenan dan tidak bernilai di hati. Dari itulah tetangga dapat memberikan dan menerima hadiah yang ada meskipun kecil nilainya. Hal ini lebih baik daripada tidak ada sama sekali. Dengan ini pula kebiasaan memberikan hadiah dapat terus berlangsung antara tetangga, karena dengan sesuatu yang murah dan mudah, dapat dilakukan dalam keadaan miskin maupun kaya, dapat membuahkan rasa cinta dan kasih sayang. Dengan ini pula tidak diperbolehkan bagi laki-laki meremehkan hadiah antara mereka. Penyebutan larangan secara khusus pada wanita karena merekalah yang lebih cepat bereaksi dalam cinta dan benci, sehingga mereka lebih berhak mendapatkan perhatian, agar dapat menghindarkan diri dari larangan itu, menghilangkan kebenciaan antara mereka dan mempertahankan rasa cinta antar mereka.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak diperbolehkan meremehkan hadiah untuk mempertahankan rasa cinta antara mereka.

BARANG SIAPA BERIMAN KEPADA ALLAH DAN HARI AKHIR MAKA JANGAN MENYAKITI TETANGGA

عن أبي هريرة ـ رضي الله عنه ـ قال : قال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ : " من كان يؤمن بالله واليوم الآخر ، فلا يؤذ جاره ، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر ، فليكرم ضيفه ، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت " رواه البخاري ومسلم ، وابن ماجه

Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah saw bersabda: Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan menyakiti tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah menghormati tamunya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berkata baik atau diam. HR AL Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah

Penjelasan:

ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر" أي إيمانا كاملاً 

Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir. Artinya: iman yang sempurna.
Penyebutan hanya pada iman kepada Allah dan hari akhir, tidak dengan kewajiban lainnya, karena keduanya merupakan permualaan dan penghabisan. Maksudnya: Beriman dengan Penciptanya dan hari mendapatkan balasan amal baik dan buruknya.
فلا يؤذ جاره Maka jangan menyakiti tetangganya.
Tidak menyakiti tetangga itu bisa diaktualkan dengan mengulurkan kebaikan kepadanya, mencegah hal-hal yang membahayakannya.
فليكرم ضيفه Hendaklah memuliakan tamunya, dengan menampakkan rasa senang, menyuguhkan hidangan yang tersedia dan terjangkau.
فليقل خيراً أو ليصمت Hendaklah berkata baik atau diam dari ucapan buruk. Sebab perkataan itu hanya dapat digolongkan menjadi dua golongan, baik atau buruk.
Hadits ini berisi tiga hal penting yang menjadi kemuliaan akhlak dalam perbuatan atau perkataan. Dua pertama yang perbuatan itu adalah yang pertama berisi takhalliy (pengosongan diri) dari sifat tercela, dan yang kedua tahalliy (berhias diri) dengan akhlak mulia. Sedangkan yang ketiga berisi akhlaq qauliyah (ucapan).
Kesimpulannya bahwa kesempurnaan iman seseorang diukur dari kebaikannya kepada sesama makhluk Allah, baik dalam tutur kata kebaikan maupun diam dari kalimat buruk, dan melakukan apa yang sepatutnya dilakukan dan meninggalkan apa yang membahayakan; antara lain adalah dengan tidak menyakiti tetangga.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak menyakiti tetangga adalah bukti kesempurnaan iman seseorang kepada Allah dan hari akhir.

باب : حق الجوار في قريب الأبواب

HAK TETANGGA YANG LEBIH DEKAT PINTUNYA

عن عائشة ـ رضي الله عنها ـ قالت : يا رسول الله ، إن لي جارين ، فإلى أيهما
أُهدي ؟ قال : " إلى أقربهما منك باباً " رواه البخاري

Dari Aisyah ra berkata: Ya Rasulallah sesungguhnya aku memiliki dua tetangga, kepada tetangga yang manakah aku berikan hadiah? Jawab Nabi: Kepada tetangga yang pintu rumahnya lebih dekat denganmu. HR Al Bukhariy

Penjelasan:

باب حق الجوار في قرب الأبواب Bab: hak tetangga yang lebih dekat pintunya, artinya barangsiapa yang pintunya lebih dekat maka ia yang lebih berhak. Karena ia yang melihat apa yang keluar masuk dari rumah tetangganya; berupa hadiah, dll, sehingga kemungkinan ada harapan dan keinginan, berbeda dengan yang jauh pintunya.
أهدى Hamzah dibaca dhammah dari kata Al Ihda’
Rasulullah saw menjawab : إلى أقربهما منك باباً Kepada yang lebih dekat pintunya. Karena ia melihat keadaan tetangga dan keperluannya. Tetangga yang lebih dekat yang lebih cepat menyahut jika dipanggil, ketika tetangga sebelah memerlukan, terutama ketika terlena.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa hak tetangga mengikuti kedekatan pintunya, yang lebih dekat pintunya yang lebih dipriorotaskan dari sebelahnya, demikian seterusnya.

Minggu, 27 Maret 2011

Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak

Hak-hak Anak dari Orang Tua

Penjelasan/ Rasmul Bayan:
Hadits dalam hak-hak anak terhadap Orang tua:
1. Menyayanginya, merangkulnya dan menciumnya
2. Meletakkan anak di atas paha
3. Dilarang membunuh anak, karena takut rizkinya dimakan anak

Pendahuluan
Islam turun sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, sebagaimana yang disebutkan Allah Taala kepada Rasulullah saw.

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya: 107)

Dengan misi yang sangat mulia itulah, dapat dipahami bahwa syariat Islam akan memberikan perhatian yang sangat tinggi terhadap segala hal yang terkait dengan tindakan-tindakan yang akan membuahkan hasil berupa rahmatan lil ‘alamin.
Sebagai salah satu dari implementasi misi rahmatan lil ‘alamin Islam sangat memperhatikan pola hubungan antar manusia (mu’amalah insaniyah).

Dalam makalah yang ringkas ini, akan dibahas bagaimana Islam memerintahkan umatnya untuk memuliakan keluarga sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kehidupan sosial yang penuh dengan kedamaian dan sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan.

A. Memuliakan Keluarga

1. Hubungan suami-istri

Perhatian terhadap keutuhan dan keharmonisan keluarga diingatkan dengan sangat jelas dalam Al-Qur’an mengenai hakikat dan tujuan pembentukan keluarga itu sendiri. Perhatikan firman Allah Taala dalam Ar-Rum: 21

وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

Dengan demikian, sakinah, mawaddah dan rahmah merupakan suatu kondisi yang hendaknya diciptakan oleh pasangan suami isteri di dalam rumah tangganya.Dan ini memerlukan suatu upaya yang sistematis dan konstruktif dari kedua belah pihak. Tuntunan interaksi harmonis suami isteri dapat kita lihat dalam beberapa pesan Al-Qur’an dan Hadis

:هن لباس لكم وأنتم لباس لهن

“… mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka…” (Q.S. Al-Baqarah: 187)

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. “ - (QS An Nisaa:19)

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“…Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka...” (Q.S. An-Nisaa: 34)

“Tidakkah mau aku kabarkan kepada kalian tentang sesuatu yang paling baik dijadikan bekal seseorang? Wanita shalihah: jika dilihat (suami) menyenangkan dan jika (suami) meninggalkannya ia menjaga dirinya dan harta suaminya.” (H.R. Abu Dawud dan Nasa’i)
“ Janganlah seorang (suami) mukmin membenci seorang (istri) mu’minah. Jika ia tidak suka dengan salah satu perilakunya, ia dapat menerima perilakunya yang lain (H.R. Muslim)
“Takutlah kepada Allah dalam (memperlakukan ) wanita karena kamu mengambil mereka dengan amanat Allah, dan engkau halalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Dan kewajibanmu adalah memberi nafkah dan pakaian kepada mereka dengan baik”
“Sesungguhnya aku berdandan untuk istriku, sebagaimana dia berdandan untukku” (Perkataan Ibnu Abbas RA)

2. Memuliakan anak
Memuliakan keluarga juga berarti meningkatkan kualitas hubungan antara orang tua dan anak. Dalam hal ini, patokan paling utama adalah perintah Allah Taala kepada orang-orang beriman untuk menjaga keselamatan keluarganya dari api neraka (Q.S. At-Tahrim: 6 ). Sungguh menjadi kewajiban orang tua untuk menjadikan anak-anak mereka orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Memuliakan anak berarti memenuhi hak-hak mereka, bahkan sejak awal kehidupan mereka dimulai yakni:

a. Menerima kelahiran
Menerima kelahiran mereka dengan penuh sukacita, tidak boleh menolaknya. Sabda Nabi: Barang siapa yang mengingkari anaknya, sedang anak itu mengetahuinya maka Allah akan menutup diri dari orang itu. dan keburukannya akan ditunjukkan di hadapan orang-orang terdahulu dan kemudian (H.R. Ad Darami).

b. Melantunkan adzan di telinga kanan saat lahir ke dunia.
Aku melihat Rasulullah saw azan di telinga Husein ketika dia baru saja dilahirkan oleh Fatimah ra. (H.R. al Hakim)

c. Tahnik,
Yaitu sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW berupa pemberian makanan manis dan lembut di saat-saat pertama kehidupan anak (bisa dengan kurma atau madu)

d. Menyusuinya dalam waktu yang cukup (2 tahun).

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” (Q.S. Al-Baqarah:233)

e. Memberi nama yang baik.
Imam Ibnu Qayim mengatakan bahwa ada hubungan yang erat antara nama dengan kualitas anak. Pemberian nama yang baik akan mendorong yang punya nama untuk berbuat baik sesuai dengan makna yang terdapat di dalam namanya, karena nama yang diberikan orang tua mengandung do’a dan harapan. Sebaliknya seorang anak akan merasa malu dan rendah diri apabila nama yang disandangnya buruk, atau tiada makna.

f. Aqiqah:
Menyembelih hewan qurban untuk kelahiran mereka pada hari ketujuh. Rasulullah saw. bersabda, “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua ekor kambing yang memenuhi syarat dan bayi perempuan cukup dengan satu ekor kambing.” (H.R. Ad-Darami)

g. Cukur rambut:
Pada hari yang ketujuh pula dilakukan pencukuran rambut, dan menimbang rambut tersebut lalu dikonversi dalam satuan emas atau perak yang selanjutnya disedekahkan kepada faqir miskin. “Timbanglah rambut al Husain dan sedekahkanlah perak seberat itu” (H.R. Al-Hakim)

h. Khitan:
Dari segi medis khitan jelas bermanfaat bagi kesehatan. Dengan khitan berarti sejak kecil ia sudah dipelihara harga diri, kehormatan dan kesehatannya.
Selanjutnya memuliakan anak berarti juga memberikan pendidikan yang baik kepada mereka. Al Qur’an secara monumental telah mengisyaratkan pentingnya pendidikan anak ini melalui kisah Lukman ketika sedang mendidik anaknya:

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (Q.S. Luqman: 13)

Dengan pendidikan yang benar menurut apa yang diajarkan Allah Taala, maka anak akan menjadi individu yang mature dewasa dan bertanggung jawab, serta mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi kemaslahatan umat.
Kewajiban orang tua pada akhirnya disempurnakan dengan membantu mereka dalam membangun keluarga dengan menikahkannya. Orang tua berperan dalam memilih siapa calon suami/istri putra-putri mereka menurut ukuran kebaikan Islam.

3. Memuliakan orang tua
 Sedangkan bagaimana anak bersikap kepada orangtuanya, juga sangat jelas diperintahkan Allah Taala:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا. وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia .Dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (Q.S. Al-Isra: 23-24)

Bahkan Allah selalu mensejajarkan perbuatan mengabdi kepada-Nya dan bertauhid dengan berbuat baik kepada orang tua:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, ….”(QS An Nisa 36)
Ini menunjukkan bahwa memuliakan kedua orangtua bukan perkara sepele. Rasulullah SAW bahkan menegaskan bahwa memuliakan kedua orangtua terus berlanjut meskipun keduanya telah tiada:
Abu Usaid (Malik) bin Rabi’ah Assa’diyah berkata: Ketika kami duduk di sisi Rasulullah SAW mendadak datang seorang dari Bani Salimah dan bertanya: Ya Rasulullah apakah masih ada jalan untuk berbakti terhadap ayah bundaku sesudah mati keduanya? Jawab Nabi: Ya, men-sholatkan atasnya, membacakan istighfar atas keduanya dan melaksanakan janji (wasiat)nya, serta menghubungkan ikatan yang tidak dapat dihubungkan melainkan karena keduanya, dan menghormati teman-teman keduanya (H.R. Abu Dawud)

B. Menyayangi Anak dan Menciuminya

1 ـ عن أنس بن مالك ـ رضي الله عنه ـ قال : أََخَذَ النَبٍي ـ صلى الله عليه وسلم ـ إبراهيم ، فَقَبَّلَهُ وشمَّهُ رواه البخاري..

Dari Anas bin Malik –ra. Berkata: Rasulullah saw menggendong Ibrahim dan menciuminya. HR Al Bukhari
Ibnu Al Baththal berkata:

يَجوزُ تَقْبِيلَ الوَلَدِ الصغيرِ في كلِّ عَضُّو مِنْهُ ،وكذا الكبيرُ عند أكْثَرُِ العُلَماءِ ، مَالَ لَمْ يَكُنْ عَوْرِةُ ، فلا تُقَبِِلُ عورة الوَلَدِ

Diperbolehkan mencium anak kecil, di semua anggota badannya. Demikian juga orang dewasa –menurut mayoritas ulama-, kecuali auratnya. Maka tidak boleh hukumnya mencium aurat anak.

أخذ النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ إبراهيم

Rasulullah mengambil anaknya –Ibrahim- dari ibunya Mariyah Al Qibthiyah,
ُفَقَبَّلَه Mencium dengan mulutnya, وَشَمَّهُ mencium dengan hidungnya, sepertinya ia adalah ُ رِيحانَة: pengharumnya
Anak-anak itu diciumi serasa parfum – sepertinya. Rasulullah saw menerangkan dua cucunya Al Hasan dan Al Husain, dua putera Fatimah dengan kalimat:

هما ريحانتاي من الدنيا

Keduanya adalah keharumanku di dunia. HR Al Bukhari dari Ibnu Umar –ra.
Kalimat, ريحانتاي من الدنيا berarti bagian parfum duniawiku.
Itulah ciuman yang Rasulullah saw lakukan kepada cucunya, menunjukkan cinta dan kasih sayangnya.
Hadits ini menunjukkan cinta anak dan menciumnya.

2 ـ عن أبي هريرة ـ رضي الله عنه ـ قال : قبل رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ الحسن بن عليّ ، وعنده ـ الأقرع بن حابس التميمي ، جالساً ، فقال الأقرع : إن لي عشرة من الولد ما قبلت منهم أحداً ، فنظر إليه رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ ، ثم قال : " من لا يرحم لا يرحم " .رواه البخاري .

Dari Abu Hurairah ra- berkata: Rasulullah saw menciumi Al Hasan bin Ali, di hadapan Al Aqra’ bin Habis At Tamimiy yang sedang duduk. Lalu Al Aqra’ berkata: Sesungguhnya aku memiliki sepuluh anak, dan aku belum pernah menciumi seorang pun. Lalu Rasululahn saw memandanginya dan bersabda: “Barang siapa yang tidak menyayangi maka tidak akan disayangi” HR Al Bukhariy

Penjelasan:
Rasulullah saw mencium Al Hasan bin Ali –ra. Putra Fathimah –ra.
Al Hasan lahir pada tahun 2 (dua) Hijriyah.
Ketika itu Al Aqra’bin Habis At Tamimiy sedang duduk berada di hadapan Rasulullah saw. Ia seorang mu’allaf, sehingga Islamnya menjadi baik.
Rasulullah saw melihatnya dengan pandangan yang kurang menyenangkan karena ia tidak pernah mencium anaknya.
Kemudian Rasulullah saw bersabda, untuk merubah sikapnya terhadap anak-anaknya, sehingga anaknya merasakan kasih sayangnya dengan menciuminya.
من لا يرحم لا يرحم Barang siapa yang tidak menyayangi maka ia tidak disayangi.
من لا يرحم لا يرحم Huruf ya pertama di baca fathah dan ya’ kedua dibaca dlammah. Boleh juga kedua ya’ dibaca rafa’ (huruf mim dibaca dlammah) dengan menstatuskan kata “Man” sebagai isim Maushul. Atau keduanya dibaca jazm (mim dibaca sukun/mati) dan kata Man berstatus syarat. Namun pada umumnya para rawi membacanya dengan rafa’.
Jawaban Rasulullah kepada Al Aqra menunjukkan bahwa mencium anak itu bertujuan untuk menunjukkan kasih sayang dan perhatian, bukan kelezatan atau syahwat.
Kata “rahmat” kasih sayang dari sesama makhluk adalah kelembutan hati yang membuat seseorang memuliakan, dan ihsan (berbuat baik). Rahmat dari sesama makhluk adalah termasuk dalam amal shalih, sedangkan rahmat dari Allah swt adalah balasan atas amal shalih yang dilakukan.
Sesungguhnya orang yang berfikir dan bersemangat untuk membuat kebaikan pada dirinya sendiri akan berusaha agar rasa kasih sayang itu menjadi akhlak dan kepribadiannya, agar mendapatkan rahmat Allah dan kasih sayang sesama manusia. Barang siapa yang menyayangi ia akan disayangi, dan sebaliknya; barang siapa yang tidak menyayangi maka tidak disayangi.

Dari hadits di atas dapat disimpulkan antara lain:
1. Masyru’iyyah (disyariatkannya) mencium anak, dan hal ini adalah sunnah Nabi yang mulia.
2. Orang yang tidak menyayangi sesama manusia dan makhluk hidup lainnya akan terhalang dari rahmat Allah, dan kasih sayang sesama manusia. Karena balasan itu serupa dengan amalnya.
3. Orang yang menyayangi orang lain mendapatkan keberuntungan rahmat Allah dan kasih sayang sesama manusia yang akan menjadi penolong di kala sempit dan pembela pada saat yang dibutuhkan.

C. Hak Anak Perempuan 

Dan orang yang mendapatkan rahmat Allah, ia akan hidup dengan kehidupan yang baik, mendapatkan nikmat lahir batin, dan akan berakhir dengan kebaikan (husnul khatimah).

3 ـ عن عائشة زوج النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قالت : جاءتني امرأة معها ابنتان تسألني ، فلم تجد عندي غير تمرة واحدة فأعطيتها ، فقسمتها بين ابنتيها ، ثم قامت فخرجت ، فدخل النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ ، فحدثته ، فقال : ما يلي من هذه البنات شيئاً فأحسن إليهم كن له ستراً من النار . رواه البخاري ، ومسلم ، الترمذي .

Dari Aisyah –isteri Rasulullah saw- berkata: Telah datang padaku seorang wanita bersama dengan dua orang anaknya meminta sesuatu kepadaku. Aku hanya memiliki sebutir korma, lalu aku berikan padanya. ibu itu kemudian membaginya untuk kedua anaknya, lalu pergi. Kemudian Rasulullah saw datang dan aku ceritakan kepadanya. Nabi bersabda: barangsiapa yang dikaruniai anak-anak perempuan lalu berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak itu akan menjadi penghalangnya dari neraka. HR Al Bukhari, Muslim dan At Tirmidzi

Penjelasan:
معها ابنتان Membawa dua anaknya

تسألني فلم تجد عندي تمرة واحدة فأعطيتها

Ia memintaku, lalu aku tidak temukan kecuali sebutir kurma, lalu aku berikan kepadanya. Hal ini menunjukkan kedermawanan Ummul Mukminin Aisyah –ra. Ketika tidak ada sesuatupun yang bisa diberikan kecuali sebutir kurma, ia lebih prioritaskan untuk wanita itu, daripada dirinya sendiri.
فقسمتها بين ابنتيها Kemudian wanita itu membaginya untuk kedua anaknya. Secara tekstual hadits ini menerangkan bahwa ibu itu tidak makan sedikitpun. Seorang ibu yang memprioritaskan anaknya daripada dirinya adalah bentuk kasih sayang yang tidak diragukan lagi.
ثم قامت فخرجت Kemudian wanita itu bangkit dan keluar, bersama dengan kedua anaknya dari rumah Aisyah –ra.

" فدخل النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ فحدثته 

Kemudian Rasulullah saw masuk, lalu Aisyah –ra menceritakan hal ini kepadanya.
Lalu Rasulullah saw bersabda: من يلي " dari kata: الولاية : menguasai. Dalam riwayat lain من بُلى huruf ba’ dibaca dhammah, dari kata: البلاء : ujian.
Dalam riwayat lain من ابتلى : barang siapa yang diuji.
Artinya barang siapa yang diuji seperti ujian anak-anak ini; untuk dinilai; apakah akan memperlakukan mereka dengan baik atau tidak baik. Maka pahala akan diberikan kepada pelaku kebaikan kepada satu anak perempuan sebagaimana balasan kebaikan itu akan diperoleh pelaku kebaikan kepada lebih dari satu anak perempuan. Berbuat baik kepada anak antara lain dengan infaq (membiayai) ta’dib ( mendidik) dsb.
Secara zhahir; pahala yang disebutkan di atas itu akan diperoleh pelaku kebaikan sehingga anak itu mandiri dengan menikah atau lainnya.
" كن له ستراً " Mereka menjadi penghalang. Dalam riwayat lain: كن له حجاباً mereka menjadi hijab (penutup). Kata satr dan hijab memiliki makna yang sama.
Hadits ini menegaskan tentang hak anak perempuan. Karena pada umumnya mereka lemah dalam memenuhi kebutuhan pribadinya. Berbeda dengan laki-laki, yang secara fisik lebih kuat, lebih cair dalam berfikir, mampu memenuhi kebutuhannya, pada umumnya.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran:
1. Orang yang sangat membutuhkan diperbolehkan meminta-minta. Seperti yang dilakukan oleh ibu dari dua anak perempuan tadi kepada Aisyah ra
2. Sebaiknya bersedekah dengan apa yang ada, sedikit atau banyak. Seperti yang dilakukan oleh Aisyah ra, dengan sebutir kurma. Kurang berharganya sebutir kurma itu tidak menghalanginya dari bersedekah.
3. Diperbolehkan menceritakan kebaikan yang dilakukan, selama tidak bertujuan untuk membanggakan diri dan membangkit pemberian. Seperti yang dilakukan oleh Ummul Mukminin Aisyah ra dalam bercerita kepada Rasulullah tentang wanita itu dan kedua anaknya.
4. Sesungguhnya menyayangi anak perempuan dan berbuat baik kepadanya akan menjaga dari apai neraka, yang menjadi pekerjaan orang-orang baik untuk berusaha terlindung dan selamat darinya.

D. Allah sangat menyayangi anak melebihi kasih sayang ibu terhadap anaknya

4 ـ عن عمر بن الخطاب ـ رضي الله عنه ـ قال : قدم على النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ سبى ، فإذا امرأة من السبي قد تحلب ثديها تسعى : إذا وجدت صبياً في السبي ـ أخذته فألصقته ببطنها ، وأرضعته ، فقال لنا النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ " أترون هذه طارحة ولدها في النار ؟ قلنا : لا ،وهي تقدر على ألا تطرحه . فقال : لله أرحم بعباده من هذه بولدها " . رواه البخاري ومسلم

Dari Umar bin Al Khaththab ra- berkata: Didatangkanlah para tawanan perang kepada Rasulullah saw. Maka di antara tawanan itu terdapat seorang wanita yang susunya siap mengucur berjalan tergesa-gesa –sehingga ia menemukan seorang anak kecil dalam kelompok tawananan itu- ia segera menggendong, dan menyusuinya. Lalu Nabi Muhammad saw bersabda: Akankah kalian melihat ibu ini melemparkan anaknya ke dalam api? Kami menjawab: Tidak, dan ia mampu untuk tidak melemparkannya. Lalu Nabi bersabda: Sesungguhnya Allah lebih sayang kepada hamba-Nya, melebihi sayangnya ibu ini kepada anaknya, HR. Al Bukhari dan Muslim.

Penjelasan:
قدم Qaf dibaca dhammah, berbentuk Mabni Majhul (didatangkan)
سبى Tawanan dari Hawazin
تحلب Ha’ dibaca fathah dan lam diberi tasydid. ثديها Berbentuk mufrad (kata tunggal) dibaca rafa’ sebagai fa’il; telah mengalir air susu darinya. Al Hafizh Ibnu Hajar berkata –dalam Fathul Bari- siap mengeluarkan susu.
تسعى A’in dibaca fathah, dari kata sa’i (berjalan cepat) mencari anaknya yang hilang.
إذا وجدت صبياً في السبي ـ أخذته فألصقته ببطنها ، وأرضعته Ia dapatkan seorang anak kecil dalam kelompok tawanan itu, ia mengambilnya lalu memeluknya dan menyusuinya. Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan dalam Fathul-Bari, setelah kalimat itu –

فوجدت صبياً ، فأخذته فألزمته بطنها

Artinya: Wanita itu bergegas berjalan mencari anaknya yang hilang. Ia resah dengan air susunya yang telah terkumpul di buah dadanya –ketika ia menemukan anak kecil ia ambil dan ia susuinya, untuk meringankan air susunya, lalu menemukan anak kecil lagi –dan itulah anaknya sendiri- ia ambil dan ia peluk dalam perutnya dan menyusuinya. Lalu Rasulullah saw bersabda: أترون ta’ dibaca fathah artinya: apakah kamu menyangka wanita itu melemparkan anaknya ke dalam api. Kami jawab. Tidak mungkin ia lemparkan anaknya ke dalam api.
Lalu Rasulullah saw bersabda: لله lam pertama dibaca, lam taukid (penegasan). Sesungguhnya Allah lebih sayang kepada hamba-Nya melebihi wanita itu sayang kepada anaknya. Allah tidak akan melemparkannya ke neraka karena sangat sayang kepada mereka.
العباد Para hamba yang dimaksudkan adalah kaum mukminin yang bertaqwa yang beramal shalih. Seperti firman Allah:

واكتب لنا في هذه الدنيا حسنة وفي الآخرة إنا هدنا إليك قال عذابي أصيب به من أشاء ورحمتي وسعت كل شيء فسأكتبها للذين يتقون ويؤتون الزكاة والذين هم بآياتنا يؤمنون

156. Dan tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia Ini dan di akhirat; Sesungguhnya kami kembali (bertaubat) kepada Engkau. Allah berfirman: "Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat kami".

الذين يتبعون الرسول النبي الأمي الذي يجدونه مكتوبا عندهم في التوراة والإنجيل

157. (yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil ....QS. Al A’raf.
hadits ini dikuatkan pula oleh riwayat Imam Ahmad dan Al Hakim dari Anas, ra, berkata:

" مر النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ في نفر من أصحابه ـ وصبى على الطريق ـ فلما رأت أمه القول ـ خشيت على ولدها أن يوطأ ، فأقبلت تسعى ، وتقول : ابني . ابني ، وسعت ، فأخذته ، فقال القوم : يا رسول الله ، ما كانت هذه لتلقي ابنها في النار ، فقال : ولا الله بطارح حبيبه في النار ، فقال : ولا الله بطارح حبيبه في النار "

Rasulullah saw melintasi sekelompok sahabatnya –ada seorang anak kecil di tengah jalan. Ketika ibunya melihat hal itu, ibu itu ketakutan bahwa anaknya akan jatuh, lalu ia bergegas menghampiri dan memanggil-manggil: anakku-anakku, ibu itu berjalan cepat, dan mengambilnya. Para sahabat bertanya: Ibu ini tidak akan melemparkan anaknya ke dalam api. Rasulullah saw bersabda: Dan Allah tidak akan melemparkan kekasihnya ke dalam api neraka. Dan Allah tidak akan melemparkan kekasihnya ke dalam api neraka.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran:
1. Tidak ada seorangpun yang lebih sayang melebihi Allah. Allah swt lebih sayang dibandingkan dengan orang yang harus menyayangi. Tidak pernah ada dalam makhluk Allah yang lebih sayang dari ibunya. Dan Rasulullah saw bersabda: Allah lebih sayang dari pada ibu itu menyayangi anaknya.
2. Boleh melihat tawanan wanita. Rasulullah saw tidak melarang melihat wanita dalam hadits di atas. Bahkan dalam hadits tadi termuat pembolehan melihatnya.
3. Penggunaan contoh sebagai alat bantu, sehingga bisa ditangkap secara fisik untuk hal-hal yang tidak mudah difahami, agar mendapatkan pengertian yang tepat, meskipun yang dijadikan contoh sesuatu yang tidak akan dapat terjangkau hakekatnya. Itulah rahmat Allah yang tidak akan terjangkau oleh akal. Walau demikian Rasulullah saw mendekatkan pemahaman itu kepada para pendengar dengan keadaan wanita tersebut.
4. Pemanfaatan kesempatan untuk menyampaikan dakwah. Rasulullah saw memanfaatkan kesempatan perhatian para sahabat terhadap fenomena kasih sayang ibu kepada anaknya, lalu dialihkan kepada kasih sayang yang lebih besar, untuk memenuhi kebutuhannya, dan menjadi tempat bergantung dalam semua urusan.

E. Meletakkan Anak dalam pelukan atau Pangkuan 

عن عائشة ـ رضي الله عنها ـ " أن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ وضع صبياً في حجره يُحنكه ، فبال عليه ، فدعا بماء فأتبعه " رواه البخاري .

Dari Aisyah ra, bahwa Nabi Muhammad saw meletakkan anak kecil di pelukannya kemudian mentahniknya (menyuapi dengan kurma yang telah dukunyahnya), lalu anak itu kencing di pelukannya, lalu meminta air dan mengguyurnya. HR. Al Bukhariy

Penjelasan:
عن عائشة ـ Isteri Nabi Muhammad saw
أن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ وضع صبياً Sesungguhnya Nabi Muhammad saw meletakkan anak kecil, yaitu Abdullah bin Az Zubair, seperti yang diriwayatkan oleh Ad Daru Quthniy, atau anak itu adalah Al Husain bin Ali seperti dalam riwayat Al Hakim.
حجره Ha’ dibaca kasrah, ada pula yang membacanya fathah, dan jim dibaca sukun/mati. Keterangan keadaan ketika Nabi يُحنكه mentahniknya, yaitu menyuapinya kurma setelah kurma itu dikunyahnya, untuk mendapatkan berkah ludah Nabi Muhammad saw, yang bercampur dengan rasa kurma yang manis.
فبال عليه Lalu anak itu mengencingi bajunya, فدعا بماء فأتبعه lalu Nabi mengguyur bekas kencing itu dengan air.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran, antara lain:
1. Menyayangi anak kecil, dan memperhatikannya. Nabi Muhammad saw meletakkan anak itu dalam pelukannya dan mentahniknya
2. Bersabar menghadapi prilakunya, tidak membalasnya, karena belum mukallaf (bertanggung jawab).

عن أسامه بن زيد ـ رضي الله عنهما ـ قال : " كان رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ يأخذني فيقعدني على فخذه ، ويقعد الحسن ابن عليّ على فخذه الأخرى ، ثم يضمهما ، ثم يقول : اللهم ارحمهما ، فإني أرحمهما " رواه البخاري

Dari Usamah bin Zaid –ra, berkata: Rasulullah saw pernah mengangkatku dan mendudukkan aku di atas pahanya, dan Hasan bin Ali duduk di paha yang lain, kemudian Rasulullah saw memeluk kami berdua, dan bersabda: Ya Allah sayangilah keduanya, karena sesungguhnya aku menyayanginya. HR. Al Bukhariy

Penjelasan:
عن أسامه بن زيد Dari Usamah bin Zaid bin Haritsah, dipanggil pula
الحِب ابن الحِب kesayangan putra kesayangan Rasulullah saw, -lalu Rasulullah mendudukkan aku di atas pahanya dan Al Hasan bin Ali duduk di paha lainnya. Hal ini menunjukkan perhatian dan cinta Rasulullah kepada keduanya.
Usamah lebih tua dari Al Hasan. Mayoritas pendapat tentang umur Al Hasan adalah ketika Rasulullah saw wafat ia berusia 8 (delapan) tahun, sedangkan Usamah ketika itu berusia 19 (sembilan belas) tahun. Rasulullah saw memeluk keduanya kemudian berdoa: ”Ya Allah sayangilah keduanya, karena sesungguhnya kami menyayanginya dan mengasihinya.
Hadits ini berisi tentang keutamaan Usamah bin Zaid dan Hasan bin Ali, dengan curahan cinta Rasulullah saw kepada keduanya.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran, antara lain:
Bahwa meletakkan anak kecil di pangkuan adalah salah satu bentuk rahmat dan kasih sayang. Hal ini membuktikan rasa cinta.

F. Larangan Membunuh Anak Karena takut dikurangi makananannya

عن عبد الله بن مسعود ـ رضي الله عنه ـ قال : " قلت : يا رسول الله . أي الذنب أعظم ؟ قال : أن تجعل لله ندا ـ وهو خلقك ـ ثم قال : أي ؟ قال : أن تقتل ولدك ، خشية أن يأكل معك . قال : ثم أي ؟ قال : أن تزاني حليلة جارك . وأنزل الله تعالى تصديق قول النبي صلى الله عليه وسلم " والذين لا يدعون مع الله إلهاً آخر " . ( ) رواه البخاري .

Dari Abdullah bin Mas’ud –ra berkata: Aku bertanya: Ya Rasulallah, dosa apakah yang paling besar? Rasulullah saw menjawab: Engkau menjadikan sekutu bagi Allah –padahal Allah yang telah menciptakanmu. Kemdian apa lagi? Jawabnya: Engkau membunuh anakmu karena takut ia makan makananmu. Kemudian apa lagi? Jawabnya: Engkau berzina dengan isteri tetanggamu. Dan Allah turunkan ayat yang membenarkan ungkapan Rasulullah ini:

والذين لا يدعون مع الله إلها آخر ولا يقتلون النفس التي حرم الله إلا بالحق ولا يزنون ومن يفعل ذلك يلق أثاما

68. Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), QS. AL Furqan

Penjelasan:

" باب النهي عن قتل المرء ولده خشية أن يأكل معه "

Membunuh anak adalah perbuatan terlarang secara umum, tidak hanya karena takut makan bersama saja. Akan tetapi jika ada larangan membunuh anak karena takut makan bersama, maka karena alasan lainnya, lebih harus dilarang.
نداً sekutu, وهو خلقك Hanya Allah yang telah menciptakanmu, lalu bagaimana mungkin kamu mensekutukannya? Maha suci Allah dari apa yang mereka sekutukan. Lalu Ibnu Mas’ud menanyakan dosa apa lagi yang lebih besar. Rasulullah saw menjawab:

أن تقتل ولدك خشية أن يأكل معك

Engkau bunh anakmu karena takut makan bersamamu. Kenapa ada ketakutan seperti ini, yang menyebabkan dosa yang sangat besar? Sedangkan Allah menjamin:

ولا تقتلوا أولادكم خشية إملاق نحن نرزقهم وإياكم إن قتلهم كان خطءا كبيرا

31. Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu Karena takut kemiskinan. kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar. QS. Al Isra’
Ibnu Mas’ud bertanya lagi: Lalu dosa apa lagi yang sangat besar? Jawab Nabi: Kamu berzina dengan isteri tetanggamu. Karena perbuatan ini mengandung penodaan besar kepada orang yang seharusnya dihormati, yaitu tetangga.
Allah swt menurunkan ayat yang membenarkan ungkapan Rasulullah ini dalam surah AL Furqan: 68

والذين لا يدعون مع الله إلها آخر ولا يقتلون النفس التي حرم الله إلا بالحق ولا يزنون ومن يفعل ذلك يلق أثاما

68. Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran antara lain:
Larangan mensekutukan Allah, membunuh anak, dan berzina dengan isteri tetangga. Dan diterangkan dengan adanya dosa yang sangat besar.

Selasa, 22 Maret 2011

Silaturrahmi

Hikmah Dari Silaturrahmi
MUKADIMAH
Segala puji bagi Allah swt. yang memberi petunjuk pada kebenaran dengan ijinnya menuju jalan yang lurus. Shalawat dan salam kepada baginda Rasulullah saw. yang memberikan rahmat untuk seluruh alam. Allah mengutusnya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk memenangkan atas seluruh agama, membenarkan yang benar walaupun orang-orang kafir membencinya. Sesungguhnya Rasulullah saw. telah dididik oleh Allah swt. dengan apa yang diturunkan untuknya sehingga jadilah kepribadiannya menjadi kepribadian yang baik, keputusannya itu jelas, ungkapannya itu berada pada sastra yang tinggi, mempunyai pengaruh dalam memperbaiki jiwa, mentarbiyahnya, mengarahkannya dan membahagiakan seluruh manusia. Beliaulah sumber kebaikan, sumber cahaya menerangi jalan kemashlahatan untuk seluruh manusia. Sebagai mana kita juga mengharapakan dengan hadits ini untuk kebaikan kita di masa datang.
Bagian ini kita ambil dari kitab Al-Muntakhobu Minas Sunnah (Hadits-hadits pilihan)

1. Keutamaan Silaturrahmi

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ قَالَ مَا لَهُ مَا لَهُ وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَبٌ مَا لَهُ تَعْبُدُ اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ الرَّحِمَ " .رواه البخاري .

Teks Hadits dan penjelasannya :
Dari Abu Ayyub Al-Anshori r.a bahwa ada seorang berkata kepada Nabi saw., ”Beritahukanlah kepadaku tentang satu amalan yang memasukkan aku ke surga. Seseorang berkata, ”Ada apa dia? Ada apa dia?” Rasulullah saw. Berkata, ”Apakah dia ada keperluan? Beribadahlah kamu kepada Allah jangan kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, tegakkan shalat, tunaikan zakat, dan ber-silaturahimlah.” (Bukhari).
Penjelasan :
• Ar-Rahim : bermakna kerabat dekat. Mereka adalah yang memiliki nasab baik mewarisi atau tidak, memiliki hubungan atau tidak.
• Abu Ayyub : bernama Kholid bin Zaid dari kaum Anshar ra.
• Yang dimaksud seseorang itu adalah Abu Ayyub. Beliau menyebutkan dengan nama samaran dan menyembunyikannya nama aslinya untuk kebaikan dirinya. Pendapat yang lain mengatakan dia adalah Ibnu Al-Muntafiq bernama Luqait bin Shabrah.
• Para sahabat berkata ada apa gerangan ماله ماله kata ini menunjukkan kata tanya استفهام dan diulang-ulangnya dua kali untuk menunjukkan kata penegasan للتأكيد.
• Yang dimaksud perkataan Rasulullah saw. Arobun adalah pertanyaan karena kebutuhan yang mendesak.
• Kata arobun ma lahu merupakan satu kata, adapun huruf mim yang berada ditengah-tengah antara kata arob dan lahu merupakan kata tambahan. Pendapat yang lain merupakan kata mim ini tersirat dan terpesan dengan arti besar dan mendesak sehingga arti secara keseluruhan adalah kebutuhan yang sangat besar dan mendesak.
• Dalam riwayat lain ariba berarti butuh yang artinya dia bertanya karena ada kebutuhan atau bisa juga berarti bijak terhadap pertanyaan dan jenius dalam bertanya.
• Di riwayat lain ariba berarti kehati-hatian contohnya, huwa ariba artinya dia pintar dan hati-hati terhadap apa yang ia tanya karena bertanya membawa manfaat baginya.
• Yang dimaksud menunaikan zakat adalah zakat wajib ini terbukti dengan dihubungkannya kalimat shalat dengan zakat.
• Yang dimaksud dengan silaturahim adalah kamu berbuat baik kepada kerabatmu sesuai dengan keadaanmu dan keadaan mereka baik berupa infak, menyebarkan salam, berziarah membantu kebutuhan orang lain. Makna secara keseluruhan arti silaturahim adalah memberikan yang baik kepada orang lain dan menolak sedapat mungkin hal-hal yang buruk terhadap orang lain sesuai kemampuan.
• Digabungkan kata shalat dengan sesudahnya juga berarti menggabungkan kata khusus dengan umum, ini untuk menunjukkan perkataan baginda Rasulullah saw. mencangkup seluruh ibadah.

2. Berdosa bagi orang yang memutuskan tali silaturahmi

عَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ قَالَ إِنَّ جُبَيْرَ بْنَ مُطْعِمٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ رَحْمٍ. رواه البخاري ، ومسلم ، وأبو داود ، الترمذي .

Dari Jubair bin Muth’im ra. dari Rasulullah saw. Bersabda, ”Tidak masuk surga pemutus silaturrahim.” (Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan At-Turmuzi).
Penjelasan :
• Zubair bin Muth’im bin ’Adi beliau adalah salah seorang sahabat yang paling mantap nasab di antara suku Quraisy dan tentunya paling mulia dibandingkan suku Arab yang lainnya. Beliau juga menyatakan bahwasannya ia pernah mengambil ilmu nasab (silsilah) dari Abu Bakar As-Shidiq ra. dan Abu Bakar adalah salah seorang yang paling mahir dalam hal nasab di dunia Arab. Adapun ayah beliau yang bernama Muth’im pernah memberikan perlindungan pada Rasulullah saw. tatkala baginda datang dari Tha’if dan Mut’im juga termasuk pembesar kabilah bani Tsaqib. Zubair masuk Islam di antara tahun Hudaibiyah dan tahun Fathu Makkah. Meninggal pada masa kekhilafahan Muawiyah. Dan ia juga salah seorang sahabat yang lembut dan berwibawa.
• Tidak masuk surga artinya surga yang Allah sediakan bagi orang-orang shalih di akhirat nanti.
• Yang dimaksud dengan pemutus silaturahim adalah pemutus hubungan kerabat.
• Maksudnya, ia tidak akan masuk surga pertama kali bersama para pendahulunya bagi orang yang tidak menghalalkan pemutusan hubungan tali silaturahim. Adapun mereka yang meyakini dibolehkannya pemutusan silaturahim tanpa sebab padahal dia tahu keharamannya maka ia tidak berhak masuk surga selamanya dan hadits ini jelas-jelas menyatakan hal demikian.
---oo0oo---

3. Akan dilapangkan rezeki bagi orang yang menyambung tali silaturahmi.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ (رواه البخاري ومسلم)

Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, ”Barangsiapa ingin dilapangkan baginya rezekinya dan dipanjangkan untuknya umurnya hendaknya ia melakukan silaturahim.” (Bukhari dan Muslim).
Penjelasan :
• Dilapangkan bisa berarti juga di luaskan
• Huruf ba’ dalam kata bisilaturahim adalah berarti sebab maksudnya dengan sebab silaturahim ia bisa berbuat baik dengan kerabat
• Silaturahim bisa juga berarti Al-Ihsan artinya dengan sebab silaturahim ia berbuat baik dengan kerabat seolah-olah orang yang berbuat baik dengan kerabat disambungkan kembali kebaikannya antar mereka. Oleh sebab itu kata ihsan boleh juga diartikan silaturahim.
• Dalam satu riwayat disebutkan man ahabba dan didalam riwayat lain disebutkan man sarrohu
• Dalam satu riwayat disebutkan fi atsarihi sementara dalam riwayat lain fi ajalihi. Atsar juga bisa disebut ajal yang artinya jejak. Jadi arti secara keseluruhan adalah ajal dan jejak itu mengikuti umur manusia karena orang yang mati itu tidak ada gerak dan tidak ada jejak serta tapak di muka bumi
• Hendaknya ia menyambung hubungan silaturahim pada kerabatnya dengan bijak. Baik dengan harta ataupun dengan pelayanan dan dengan berbagai bentuk silaturahim yang mengantarkannya untuk taat dan terjajahnya dari perbuatan maksiat sehingga akan dikenang nilai kebaikannya setelah wafat sebab dikenang-kenang bagi manusia setelah wafat merupakan umur kedua dalam hidup walaupun tidak bisa dipungkiri ajal tidak dapat ditangguhkan.

Firman Allah :

ولكل أمة أجل فإذا جاء أجلهم لا يستأخرون ساعة ولا يستقدمون

“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (Al-A’raf : 34)allah berfirman,

ولن يؤخر الله نفسا إذا جاء أجلها والله خبير بما تعملون

”Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha mengenal apa yang kamu kerjakan.” (Al-Munafiqun: 11)

Di akhir kata idza di sini menunjukkan bahwa dia selalu dikenang dengan kenangan yang indah bagi orang yang selalu menyambung hubungan tali silaturahim setelah dia meninggal seolah-olah dia itu tidak mati. Kenangan yang indah itu bisa didapat dan diperoleh dengan ilmu yang bermanfaat, sedekah, dan anak shalih. Di dalam kamus Al-Mu’jam As-Shagir karya Thobroni disebutkan dari Abi Darda’ dari Rasulullah saw. bahwa barangsiapa yang menyambung hubungan tali silaturahim baginya akan diberikan anak cucu yang shaleh yang selalu mendoakannya setelah ia meninggal bukan artinya ditambahkan umur.
Pelajaran dari Hadits:
Bahwa dengan silaturahim akan mendatangkan kelapangan rezeki dan dikenang dengan baik yang dengan silaturahim akan memunulkan rasa kasih sayang dan akan dido’akan ketika meninggal

4. Barangsiapa yang menghubungkan silaturahmi Allah akan menghubungkannya dan siapa yang memutuskannya Allah pasti memutuskannya.
Hadits 1 :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَلَقَ اللَّهُ الْخَلْقَ فَلَمَّا فَرَغَ مِنْهُ قَامَتْ الرَّحِمُ فَقَالَ مَهْ قَالَتْ هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنْ الْقَطِيعَةِ فَقَالَ أَلَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ قَالَتْ بَلَى يَا رَبِّ قَالَ فَذَلِكِ لَكِ ثُمَّ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ

Dari Abu Hurairoh ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, ”Allah menciptakan semua makhluk hingga setelah selesai berdirilah rahim dan Allah bertanya, ’Apa ini?’ rahim berkata, ’Ini adalah tempat orang yang berlindung kepadamu dari pemutus hubungan tali silaturahim.” Allah pun berfirman, ”Ya, relakah kamu jika Aku menyambung orang yang menyambungmu dan Aku putuskan orang yang memutusmu.” Rahim pun menjawab, ”Mau, ya Rabbi.” Kemudian Abu Hurairah berkta,

فهل عسيتم إن توليتم أن تفسدوا في الأرض وتقطعوا أرحامكم
”Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?” (Muhammad: 22).

أولئك الذين لعنهم الله فأصمهم وأعمى أبصارهم
”Mereka Itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.” (Muhammad: 23)
Hadits 2 :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الرَّحِمَ شَجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ فَقَالَ اللَّهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ

Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda, ”Sesungguhnya rahim itu berasal dari Arrahman lalu Allah berfirman, ”Siapa menyambungmu Aku menyambungnya dan barangsiapa memutusmu aku memutusnya.” (H.R : Bukhari).
Hadits 3 :

عَنْ عَمْرَو بْنِ الْعَاصِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِهَارًا غَيْرَ سِرٍّ يَقُولُ إِنَّ آلَ أَبِي فُلاَنٍ لَيْسُوا بِأَوْلِيَائِي إِنَّمَا وَلِيِّيَ اللَّهُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنْ لَهُمْ رَحِمٌ أَبُلُّهَا بِبَلَاهَا

Dari Amru bin Ash ra berkata aku mendengan nabi saw. bersabda dengan terus terang tanpa dirahasiakan, ”Sesungguhnya keluarga Abi Fulan bukanlah wali-waliku dan Allah adalah Waliku serta orang-orang sholeh dari kaum mukminin. Akan tetapi mereka kerabat yang aku menyambung silaturrahim dengan mereka.”
(H.R : Bukhari dan Muslim).

Penjelasan Hadits 1 :
• Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk yang dimaksud dengan kalimat ini adalah Allah menciptakan mereka dari tidak ada menjadi ada. Diciptakannya mereka dengan hikmah dan kekuasaan-Nya.
• Yang dimaksud hingga selesai dari penciptaan adalah sempurna dalam penciptaan. Disini bukan berarti Allah swt. terlalu sibuk baru setelah itu bekerja. Maha suci Allah dari tuduhan orang-orang yang tidak bertanggung jawab sebagaimana firman Allah :

إنما قولنا لشيء إذا أردناه أن نقول له كن فيكون
”Sesungguhnya keadaan-Nya apabila dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: "Jadilah!" maka terjadilah ia.” ( An - Nahl : 40 )

• Yang dimaksud Rahim adalah kerabat.
• Adapun yang dimaksud berdiri Rahim disini bisa berarti secara hakekat aslinya Rahim itu berdiri atau Rahim itu menyerupai jasad bisa juga berarti malaikat yang menyatu dengan rahim sehingga Rahim itu dapat berbicara.

Ibroh Hadits :
Besarnya pahala menyambung tali silaturahim dan besarnya sanksi bagi yang memutuskannya
Penjelasan Hadits 2 :
• Syijnatun (di kasroh kan huruf Syin disukunkan huruf Jim) secara bahasa Syijnah berarti akar pohon yang saling melilit sementara yang dimaksudkan Syijnah dalam hadits ini adalah kerabat yang saling merekat kuat laksana akar yang melilit ke ranting.
• Makna secara keseluruhan bahwa rahim itu adalah merupakan pengaruh rahmat Allah yang melekat kuat dengan kerahimannya. Adapun orang yang memutuskan hubungan silaturahim berarti dia memutuskan hubungan untuk dirinya dari rahmat Allah
• Kata Rahman terambil dari kata Rahim sebagai mana Hadits Qudsi. Bersabda Rasulullah saw., ”Saya adalah Rahman Aku ciptakan Rahim dan darinya Aku bentuk nama-Ku untuk-Ku.”
• Perkataan Allah, ”Barangsiapa yang menyambung hubungan silaturahim maka Aku akan menyambungkannya dan barangsiapa yang memutuskan hubungan silaturahim maka Aku memutuskannya.” Menurut Qurtubi ada dua macam rahim :
1. Rahim secara umum
2. Rahim secara khusus
Rahim secara umum mencakup makna saling cinta saling kasih sayang dan berlaku adil.
Rahim secara khusus mencakup memberikan nafkah kepada kerabat, memperhatikan keadaan mereka, pura-pura tidak tahu dengan kesalahan mereka

Ibroh Hadits 2 : Agungnya sebutan nama Rahman dan berpahalalah orang yang menjalankan hubungan silaturahim serta akan diberi sanksi bagi pemutus hubungan silaturahim
Penjelasan Hadits 3 :
• Dari Amru bin Ash (penakluk Mesir) aku mendengar Nabi saw. bersabda dengan terus terang yang ditujukan pada obyek (orang tertentu). Artinya Obyek itu mendengar dengan jelas atau bisa berarti sabda nabi dengan terus terang itu bermakna langsung menohok pada pelakunya.
• Adapun kata tidak rahasia (ghoiru sir) berarti sebagai penegasan hilangnya keraguan dan bahwasannya Reasulullah saw. dalam satu pertemuan menyampaikan dengan terus terang di satu tempat dan menyembunyikannya di tempat yang lain. Pendapat yang lain manyatakan Nabi saw. tidak menyembunyikannya bahkan menyampaikannya dengan terus terang dan menyebarkannya. Pendapat Imam Nawawi mengomentari hal ini bisa jadi takutnya ia menyebut nama karena dikhawatirkan akan merusak dirinya atau orang lain atau dirinya dan orang lain bersamaan
• Mereka bukanlah penolongku dan juga bukan kekasihku tetapi yang jadi penolongku dan aku berwala’ kepadanya segala urusan hanya kepada Allah dan orang-orang sholeh.
• Waliy (di shiddahkan huruf ya).
• Akan tetapi mereka : yang dimaksud mereka disini adalah keluarga Abu Fulan.
• Abulluha difathahkan huruf hamzah dan didhomahkan huruf lam dengan shiddah.
• Didalam kamus Mukhtar balahu berarti menyambung didalam hadits Rasulullah ada satu ungkapan ballu yang berarti sambungkanlah tali silaturahim kalian walaupun hanya dengan ucapan salam.
• Hadits ini memiliki banyak sanad (silsilah) yang saling menguatkan.
• Bibillaliha dalam kamus Misbah artinya adalah aku basahkan dengan air maka basahlah ia, kata plural dari balal adalah bal seperti syiham dari syahmun.
• Pendapat yang lain mengatakan kata bilal berarti segala sesuatu yang membasahi tenggorokan baik basah karena air atau karena susu.
• Dianalogikan rohim itu dengan tanah apabila tanah itu basah dengan sebasah-basahnya maka tanah itu akan menumbuhkan bunga yang terus berkembang dan berbuah hingga kelihatan buahnya yang nampak hijau dan lezat tetapi apabila tanah itu ditinggalkan tanpa disirami dengan air maka otomatis tanah itu akan kering. Begitu juga dengan Rahim apabila rahim disiram terus dengan hubungan silaturahim maka otaomatis dia akan berbuah kecintaan dan kesucian dan apabila sebaliknya maka dia tidak akan berbuah kecuali akan menghasilkan permusuhan dan kebencian.
• Dalam kitab Miskat mengomentari hadits ini : bahwa Rasulullah saw. tidak menolong seorang pun yang dekat dengannya tapi yang ditolong hanya orang yang punya hak dan kewajiban serta orang-orang sholeh. Aku, kata Rasulullah akan menolong orang yang menolongku baik dengan keimanan atau pun dengan ketakwaan. Apakah ia keluarga dekatku atau bukan walaupun aku tetap menjaga hak mereka.

عن عبد الله بن عمرو بن العاص ـ رضي الله عنهما ـ عن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال : " ليس الواصل بالمكافئ ، ولكن الواصل الذي إذا قطعت رحمه وصلها "رواه أحمد ، والبخاري . وأبو داود ، الترمذي ، والنسائي .

Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash-ra, dari Nabi Muhammad saw yang bersabda: “Bukanlah orang yang menyambung (silaturrahim) itu adalah orang yang membalas (kebaikan orang lain), akan tetapi penyambung itu adalah orang yang jika ada yang memutuskan hubungan ia menyambungnya. HR. Ahmad, Al Bukhariy, Abu Daud, At Tirmidziy dan An Nasa’iy.

Bab : Bukanlah dikatakan penyambung tali silaturahim itu sekedar membalas kalau dikunjungi ia mengunjungi akan tetapi dikatakan penyambung silaturahim tiu yang apabila diputus hubungan silaturahim ia tetap menyambungkannya.
(H.R : Ahmad, Bukhari, Abu Daud, Turmudzi, Nasa’i).

عن حكيم بن حزام ـ رضي الله عنه ـ قال : يا رسول الله ، أرأيت أموراً كنت أتحنث بها في الجاهلية : من صلةٍ ، وعتاقةٍ وصدقةٍ هل لي فيها من أجر ؟ قال حكيم : قال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ " أسلمت على ما سلف من خير " رواه البخاري

Dari Hakim bin Hizam –ra, bertanya: Ya Rasulallah, Bagaimana menurut Engkau tentang beberapa hal yang pernah aku lakukan di masa jahiliyah; seperti: silaturrahim, memerdekakan budak, dan bersedekah, apakah aku mendapatkan pahalanya? Hakim berkata: Rasulullah saw bersabda: Kamu masuk Islam atas berkat kebaikan yang telah dahulu kamu kerjakan. HR Al-Bukhariy

Minggu, 20 Maret 2011

Loyalitas Dalam Islam

AL WALA’ WAL BARA’

I. Rasmul Bayan

II. Penjelasan Rasmul Bayan:

Bukti keimanan seseorang adalah implementasinya dalam kehidupan nyata, mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Juga memberikan cinta dan loyalitas kepada Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman. Al-Wala’ secara bahasa berarti mencintai, menolong, dan mengikuti. Sedangkan menurut terminologi syariah, al-Bara’ artinya penyesuaian diri seorang hamba terhadap apa yang disukai dan diridhai Allah, berupa perkataan, perbuatan, keyakinan, dan orang (pelaku). Al-Wala’ dan Al-Bara’ menempati posisi penting di dalam Islam, di antaranya: sebagai bagian penting dari syahadat, bagian dari keimanan, sebagai sarana mendapatkan manisnya keimanan, sebagai asas membangun masyarakat, padanya terdapat pahala yang besar, sebagai perintah syariat untuk memprioritaskan akidah wala’ daripada hubungan lain, untuk mendapatkan wala’ dari Allah, dan untuk menghubungkan seorang manusia dengan hari Kiamat.
Sedangkan hukum memberikan loyaliyas kepada Allah adalah wajib.
Al-Wala’ mempunyai hak-hak terhadap seorang muslim, yaitu: hijrah, memenuhi kebutuhan manusia, mencintai seorang muslimin seperti mencintai diri sendiri, memiliki perasaan sebagaimana yang dirasakan kaum Muslimin, tidak menghina dan mencemooh orang lain, cinta kepada orang-orang muslim dan senang bergabung bersama mereka, menunaikan hak-hak kaum Muslimin, sayang kepada mereka, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar, tidak mencari-cari kesalahan orang lain, bergabung dengan jamaah kaum Muslimin, juga berjamaah, serta bertolong meolong dalam kebajikan dan ketakwaan.

III. Narasi:

Bukti keimanan seseorang adalah adanya amal nyata dalam kehidupan sehari-hari oleh karena iman bukan sekadar pengakuan kosong dan “lip service” belaka, tanpa mampu memberikan pengaruh yang signifikan dalam kehidupan seorang Mukmin. Selain merespon seluruh amal islami dan menyerapnya ke dalam ruang kehidupannya. Seorang Mukmin juga harus selalu loyal dan memberikan wala’-nya kepada Allah dan Rasul-Nya. Ia harus mencintai dan mengikuti apa-apa yang diperintahkan dan menjauhi seluruh perbuatan yang dilarang. Perhatikan firman Allah berikut ini.

يا أيها الذين آمنوا من يرتد منكم عن دينه فسوف يأتي الله بقوم يحبهم ويحبونه أذلة على المؤمنين أعزة على الكافرين يجاهدون في سبيل الله ولا يخافون لومة لآئم ذلك فضل الله يؤتيه من يشاء والله واسع عليم , إنما وليكم الله ورسوله والذين آمنوا الذين يقيمون الصلاة ويؤتون الزكاة وهم راكعون

“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui. Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” (al-Maa`idah: 54-55)

قل إن كنتم تحبون الله فاتبعوني يحببكم الله ويغفر لكم ذنوبكم والله غفور رحيم , قل أطيعوا الله والرسول فإن تولوا فإن الله لا يحب الكافرين

“Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah, ‘Taatilah Allah dan Rasul-Nya,’ jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (Ali ‘Imran: 31-32)

Di sisi lain, seorang Mukmin tidak boleh loyal dan cinta terhadap musuh-musuh Islam. Oleh karenanya, dalam beberapa firman-Nya, Allah mengingatkan orang-orang beriman tentang hal ini.

لا يتخذ المؤمنون الكافرين أولياء من دون المؤمنين ومن يفعل ذلك فليس من الله في شيء إلا أن تتقوا منهم تقاة ويحذركم الله نفسه وإلى الله المصير

“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).” (Ali ‘Imran: 28)

ودوا لو تكفرون كما كفروا فتكونون سواء فلا تتخذوا منهم أولياء حتى يهاجروا في سبيل الله فإن تولوا فخذوهم واقتلوهم حيث وجدتموهم ولا تتخذوا منهم وليا ولا نصيرا

“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka, janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong.” (an-Nisaa`: 89)

يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا اليهود والنصارى أولياء بعضهم أولياء بعض ومن يتولهم منكم فإنه منهم إن الله لا يهدي القوم الظالمين

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (al-Maa`idah: 51)

Oleh karena itu, setiap Muslim harus memahami dengan baik tentang konsep al-wala’ dalam perspektif Islam.

IV. DEFINISI

Secara etimologi, al-wala’ memiliki beberapa makna, antara lain ‘mencintai’, ‘menolong’, ‘mengikuti’ dan ‘mendekat kepada sesuatu’. Ibnu al-A’rabi berkata, “Ada dua orang yang bertengkar, kemudian pihak ketiga datang untuk meng-ishlah (memberbaiki hubungan). Kemungkinan ia memiliki kecenderungan atau wala’ kepada salah satu di antara keduanya.”

Adapun maula memiliki banyak makna, sebagaimana berikut ini.
“Ar-Rabb, Pemilik, Sayyid (Tuan), Yang Memberikan kenikmatan, Yang Memerdekakan, Yang Menolong, Yang Mencintai tetangga, anak paman, mitra, atau sekutu, Yang Menikahkan mertua, hamba sahaya, dan yang diberi nikmat. Semua arti ini menunjukkan arti pertolongan dan percintaan.” (Lihat Lisanul-Arab, Ibnu Mandzur, 3/985-986)

Selanjutnya, kata muwaalah adalah anonim dari kata mu’aadah ‘permusuhan’ dan kata al-wali adalah anonim dari kata al-aduw ‘musuh’. Perhatikan beberapa ayat di bawah ini.

ذلك بأن الله مولى الذين آمنوا وأن الكافرين لا مولى لهم

“Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman dan karena sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak mempunyai pelindung.” (Muhammad: 11)

يا أبت إني أخاف أن يمسك عذاب من الرحمن فتكون للشيطان وليا

“Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab dari Tuhan Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi setan.” (Maryam: 45)

الله ولي الذين آمنوا يخرجهم من الظلمات إلى النور والذين كفروا أوليآؤهم الطاغوت يخرجونهم من النور إلى الظلمات أولئك أصحاب النار هم فيها خالدون

“Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (al-Baqarah: 257)

Dalam terminologi syariat, al-wala’ bermakna penyesuaian diri seorang hamba terhadap apa yang disukai dan diridhai Allah, berupa perkataan, perbuatan, keyakinan, dan orang (pelaku). Jadi, ciri utama orang Mukmin yang ber-wala’ kepada Allah SWT adalah mencintai apa yang dicintai Allah dan membenci apa yang dibenci Allah. Ia mengimplementasikan semua itu dengan penuh komitmen.

V.KEDUDUKAN AKIDAH AL-WALA’

Akidah al-wala’ ini memiliki kedudukan yang sangat urgen dalam keseluruhan muatan Islam.
Pertama, ia merupakan bagian penting dari makna syahadat. Maka, menetapkan “hanya Allah” dalam syahadat tauhid berarti seorang Muslim harus berserah diri hanya kepada Allah, membenci dan mencintai hanya karena Allah, lembut dan marah hanya kepada Allah, dan ia harus memberikan dedikasi maupun loyalitasnya hanya kepada Allah.

قل إن صلاتي ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين

“Katakanlah, sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (al-An’aam: 162)

وقيل للذين اتقوا ماذا أنزل ربكم قالوا خيرا للذين أحسنوا في هذه الدنيا حسنة ولدار الآخرة خير ولنعم دار المتقين

“Dan dikatakan kepada orang-orang yang bertakwa, ‘Apakah yang telah diturunkan oleh Tuhanmu?’ Mereka menjawab, ‘(Allah telah menurunkan) kebaikan.’ Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini mendapat (pembalasan) yang baik. Dan sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik dan itulah sebaik-baik tempat bagi orang yang bertakwa.” (an-Nahl: 30)

Kedua, ia merupakan bagian dari ikatan iman yang kuat. Rasulullah saw. bersabda,

“Ikatan iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR Ahmad dalam Musnadnya dari al-Bara’ bin ‘Azib)

Ketiga, ia merupakan sebab utama yang menjadikan hati bisa merasakan manisnya iman. Rasulullah saw. bersabda,

ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلاَوَةَ الإِيْمَانِ: مَنْ كَانَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللَّهُ مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

“Ada tiga hal yang apabila seseorang mendapatkan dalam dirinya, niscaya ia akan merasakan manisnya iman: hendaklah Allah dan Rasulnya lebih ia cintai daripada dirinya sendiri; hendaklah ia tidak mencintai seseorang kecuali karena Allah; hendaklah ia benci kepada kekufuran seperti bencinya untuk dilemparkan ke dalam neraka setelah Allah menyelamatkannya daripadanya.” (Muttafaqun ‘Alaih)

Keempat, ia merupakan tali hubungan di mana masyarakat Islam dibangun di atasnya.

إنما المؤمنون إخوة فأصلحوا بين أخويكم واتقوا الله لعلكم ترحمون
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah kepada Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (al-Hujuraat: 10)

Rasulullah saw. bersabda, “Cintailah saudaramu sebagaimana kamu mencintai dirimu sendiri.” (HR Ahmad dalam Musnadnya)

Kelima, pahala yang sangat besar bagi orang yang mencintai karena Allah. Rasulullah saw. bersabda,

الْمُتَحَابُّونَ فِي جَلَالِي لَهُمْ مَنَابِرُ مِنْ نُورٍ يَغْبِطُهُمْ النَّبِيُّونَ وَالشُّهَدَاءُ

“Orang-orang yang saling mencintai karena kemuliaan-Ku (Allah) akan berada di atas mimbar dari cahaya pada hari kiamat di mana para nabi dan syuhada iri kepada mereka.” (HR at-Tirmidzi)

“Ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah, di mana pada hari itu tiada naungan kecuali naungan-Nya. (Di antara mereka) adalah dua orang laki-laki yang saling mencintai karena Allah, mereka berkumpul dan berpisah karena Allah.” (HR Muslim)

Keenam, perintah syariat untuk mendahulukan akidah al-wala’ ini daripada hubungan yang lain.

قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

“Katakanlah, ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (at-Taubah: 24)

Ketujuh, mendapatkan walayatullah.

الله ولي الذين آمنوا يخرجهم من الظلمات إلى النور والذين كفروا أوليآؤهم الطاغوت يخرجونهم من النور إلى الظلمات أولئك أصحاب النار هم فيها خالدون

“Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (al-Baqarah: 257)

Kedelapan, akidah ini merupakan tali penghubung yang kekal di antara manusia hingga hari kiamat. Allah berfirman,

إذ تبرأ الذين اتبعوا من الذين اتبعوا ورأوا العذاب وتقطعت بهم الأسباب

“(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.” (al-Baqarah: 166)

VI. HUKUM AKIDAH AL-WALA’

Berdasarkan beberapa ayat dan hadits, aqidah al-wala’ dan al-bara’ merupakan suatu kewajiban yang harus ditegakkan dalam syariat Islam. Ia merupakan salah satu konsekuensi dan syarat sahnya syahadat. Seorang Muslim tidak mungkin lepas dari akidah ini dalam setiap dimensi kehidupannya. Ia harus mencintai Allah SWT, Rasul, dan hamba-hamba yang beriman, dengan segala pengorbanannya. Pada saat yang sama, ia harus menegakkan permusuhan terhadap kekufuran dan manusia-manusia yang mendukung kekufuran tersebut. Perhatikan ayat-ayat Allah berikut ini.

قل إن كان آباؤكم وأبنآؤكم وإخوانكم وأزواجكم وعشيرتكم وأموال اقترفتموها وتجارة تخشون كسادها ومساكن ترضونها أحب إليكم من الله ورسوله وجهاد في سبيله فتربصوا حتى يأتي الله بأمره والله لا يهدي القوم الفاسقين

“Katakanlah, ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (at-Taubah: 24)

لا يتخذ المؤمنون الكافرين أولياء من دون المؤمنين ومن يفعل ذلك فليس من الله في شيء إلا أن تتقوا منهم تقاة ويحذركم الله نفسه وإلى الله المصير

“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Bara’ngsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).” (Ali ‘Imran: 28)

لا تجد قوما يؤمنون بالله واليوم الآخر يوادون من حاد الله ورسوله ولو كانوا آباءهم أو أبناءهم أو إخوانهم أو عشيرتهم أولئك كتب في قلوبهم الإيمان وأيدهم بروح منه ويدخلهم جنات تجري من تحتها الأنهار خالدين فيها رضي الله عنهم ورضوا عنه أولئك حزب الله ألا إن حزب الله هم المفلحون

“Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung.” (al-Mujaadilah: 22)

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ

“Tidaklah beriman salah seorang di antara kamu hingga aku lebih ia cintai daripada anaknya, bapaknya, dan seluruh manusia.” (Muttafaqun ‘Alaih)

مَنْ جَامَعَ الْمُشْرِكَ وَسَكَنَ مَعَهُ فَإِنَّهُ مِثْلُهُ

“Barangsiapa yang berkumpul dengan orang musyrik dan tinggal (merasa tenang) dengannya, maka ia sama dengannya.” (HR Abu Dawud dari Samurah bin Jundub)


VII. HAK-HAK AL-WALA’

Ada beberapa hak yang berkaitan dengan akidah al-wala’ dalam syariat Islam, sebagaimana penjelasan berikut.

Pertama, hijrah, yaitu hijrah dari negeri kafir ke negeri muslim, kecuali bagi orang yang lemah atau tidak dapat berhijrah karena kondisi geografis dan politik kontemporer yang tidak memungkinkan. Allah berfirman,

إن الذين توفاهم الملآئكة ظالمي أنفسهم قالوا فيم كنتم قالوا كنا مستضعفين في الأرض قالوا ألم تكن أرض الله واسعة فتهاجروا فيها فأولئك مأواهم جهنم وساءت مصيرا , إلا المستضعفين من الرجال والنساء والولدان لا يستطيعون حيلة ولا يهتدون سبيلا , فأولئك عسى الله أن يعفو عنهم وكان الله عفوا غفورا

“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya, ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini?’ Mereka menjawab, ‘Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah).’ Para malaikat berkata, ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?’ Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau perempuan, ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (an-Nisaa`: 97-99)

Kedua, membantu dan menolong kaum muslimin dengan lisan, harta, dan jiwa di manapun ia berada dan dalam semua kebutuhan, baik dunia maupun agama. Allah berfirman,

إن الذين آمنوا وهاجروا وجاهدوا بأموالهم وأنفسهم في سبيل الله والذين آووا ونصروا أولئك بعضهم أولياء بعض والذين آمنوا ولم يهاجروا ما لكم من ولايتهم من شيء حتى يهاجروا وإن استنصروكم في الدين فعليكم النصر إلا على قوم بينكم وبينهم ميثاق والله بما تعملون بصير

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (al-Anfaal: 72)

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ

“Orang mukmin terhadap orang mukmin yang lain bagaikan bangunan yang sebagian menyangga sebagian yang lain.” (HR Bukhari dan Muslim)

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا

“Tolonglah saudara kamu baik yang melakukan kezhaliman atau yang dizhalimi.” (HR Bukhari)

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ

“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain, ia tidak meremehkannya, tidak menghinakannya, dan tidak menyerahkannya (kepada musuh).” (HR Muslim)

Ketiga, terlibat dalam harapan-harapan dan kesedihan-kesedihan kaum Muslimin. Rasulullah saw. bersabda,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan kaum Muslimin dalam cinta, kekompakan, dan kasih sayang bagaikan satu tubuh, jika salah satu anggota tubuhnya mengeluh sakit, maka seluruh anggota tubuh juga ikut menjaga dan berjaga.” (HR Bukhari)

Keempat, hendaklah ia mencintai saudara Muslim sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri, baik berupa kebaikan maupun menolak keburukan. Ia wajib menasihati mereka, tidak menyombongkan diri dan atau mendendam terhadap mereka.

Kelima, tidak mengejek, melecehkan, mencari aib, dan ber-ghibah serta menyebarkan namimah terhadap sesama kaum Muslimin.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan)yang buruk sesudah iman, dan bara’ngsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (al-Hujuraat: 11-12)

Yang dimaksud dengan ‘jangan mencela dirimu sendiri’ ialah mencela antara sesama mukmin karena orang-orang mukmin seperti satu tubuh. Dan ‘panggilan yang buruk’ ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti “Hai, Fasik”, “Hai, Kafir,” dan sebagainya.

Keenam, mencintai kaum Muslimin dan berusaha untuk berkumpul bersama mereka. Rasulullah saw. bersabda, “Adalah wajib bagiku mencintai orang-orang yang saling menziarahi.” (HR Ahmad)

“Ikatan iman yang paling kuat adalah mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.” (HR ath-Thabrani)



واصبر نفسك مع الذين يدعون ربهم بالغداة والعشي يريدون وجهه ولا تعد عيناك عنهم تريد زينة الحياة الدنيا ولا تطع من أغفلنا قلبه عن ذكرنا واتبع هواه وكان أمره فرطا
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (al-Kahfi: 28)

Ketujuh, melakukan apa saja yang menjadi hak kaum Muslimin, seperti menjenguk yang sakit atau mengantar jenazah, tidak curang dalam bergaul dengan mereka, tidak memakan harta mereka dengan cara yang batil, dan lainnya. Rasulullah saw. bersabda,

“Barangsiapa yang curang terhadap kami, maka dia bukan dari golongan kami.” (HR Muslim)

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ

“Hak seorang Muslim atas seorang Muslim yang lain ada enam.” Ada yang bertanya, ‘Apa saja ya Rasululllah?’ Beliau menjawab, bila kamu berjumpa dengannya ucapkan salam, jika ia mengundangmu penuhilah, jika ia meminta nasihat kepadamu nasihatilah, jika ia bersin dan memuji Allah hendaknya kamu mendoakannya, dan jika ia sakit jenguklah, dan jika ia mati antarkanlah jenazahnya….” (HR Muslim)

Kedelapan, bersikap lembut terhadap Muslimin, mendoakan dan memohonkan ampun bagi mereka. Allah berfirman,

فاعلم أنه لا إله إلا الله واستغفر لذنبك وللمؤمنين والمؤمنات والله يعلم متقلبكم ومثواكم

“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu'min, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal.” (Muhammad: 19)

مَنْ لَا يَرْحَمْ لَا يُرْحَمْ

Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa tidak menyayangi maka ia tidak akan disayangi.” (HR Bukhari dan Muslim)

Kesembilan, menyuruh mereka kepada yang makruf dan mencegah mereka dari kemungkaran, serta menasihati mereka.

الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

”Agama adalah nasihat.’ Kami bertanya, ‘Untuk siapakah, ya, Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Untuk Allah, Rasul, kitab-kitab, pemimpin kaum Muslimin, dan untuk mereka semua.’” (HR Muslim)

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

“Barangsiapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangan; maka apabila tidak mampu hendaklah (ia lakukan) dengan lisannya; dan apabila tidak mampu, hendaklah (ia lakukan) dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.” (HR Muslim)

Kesepuluh, tidak mencari-cari aib dan kesalahan kaum Muslimin serta membeberkan rahasia mereka kepada musuh-musuh Islam.

“…dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan mereka…” (al-Hujuraat: 12)

Kesebelas, bergabung ke dalam jamaah kaum Muslimin dan tidak berpisah dengan mereka.

واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا واذكروا نعمت الله عليكم إذ كنتم أعداء فألف بين قلوبكم فأصبحتم بنعمته إخوانا وكنتم على شفا حفرة من النار فأنقذكم منها كذلك يبين الله لكم آياته لعلكم تهتدون

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu jadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (Ali ‘Imran: 103)

ومن يشاقق الرسول من بعد ما تبين له الهدى ويتبع غير سبيل المؤمنين نوله ما تولى ونصله جهنم وساءت مصيرا

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (an-Nisaa`: 115)

Keduabelas, tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.

 وتعاونوا على البر والتقوى ولا تعاونوا على الإثم والعدوان واتقوا الله إن الله شديد العقاب

“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (al-Maa`idah: 2)

VI. SIKAP MUKMIN DALAM BERWALA’ KEPADA ALLAH DAN BERSIKAP BARA’ KEPADA SELAIN ALLAH

I. Rasmul Bayan:

II. Penjelasan Rasmul Bayan
Kalimat syahadat terdiri nafi (la) manfi (ilaha), itsbat (illa) dan mutsbit (Allah)
1. Laa Ilaha Illa Allah.
a. Laa (tidak ada – penolakan)
Kata penolakan yang mengandung pengertian menolak semua unsur yang ada di belakang kata tersebut.
b. Ilaha (sembahan – yang ditolak)
Sembahan yaitu kata yang ditolak oleh laa tadi, yaitu segala bentuk sembahan yang bathil (lihat A3). Dua kata ini mengandung pengertian bara’ (berlepas diri).

c. Illa (kecuali - peneguhan)
Kata pengecualian yang berarti meneguhkan dan menguatkan kata di belakangnya sebagai satu-satunya yang tidak ditolak.
d. Allah (yang diteguhkan atau yang dikecualikan)
Kata yang dikecualikan oleh illa. Lafzul jalalah (Allah) sebagai yang dikecualikan.
Dalil:
• Q.16: 36, inti dakwah para Nabi adalah mengingkari sembahan selain Allah dan hanya menerima Allah saja sebagai satu-satunya sembahan.
• Q.4: 48, 4: 116, bahaya menyimpang dari Tauhid. Syirik merupakan dosa yang tidak diampuni.
• Q.47: 19, dosa-dosa manusia diakibatkan kelalaian memahami makna tauhid.
• Q.7: 59,65,73, beberapa contoh dakwah para nabi yang memerintahkan pengabdian kepada Allah dan menolak ilah-ilah yang lain.
• Hadits. Ikatan yang paling kuat dari pada iman adalah mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.
• Hadits. Bara’ng-siapa yang mencintai karena Allah,membenci karena Allah, memberi karena Allah dan melarang karena Allah, maka ia telah mencapai kesempurnaan Iman.
2. Bara’ (pembebasan).
Merupakan hasil kalimat Laa ilaha illa yang artinya membebaskan diri daripada segala bentuk sembahan. Pembebasan ini berarti: mengingkari, memisahkan diri, membenci, memusuhi dan memerangi. Keempat perkara ini ditunjukkan pada segala ilah selain Allah samada berupa sistem, konsep maupun pelaksana.
Dalil:
• Q.60: 4, contoh sikap bara’ yang diperlihatkan Nabi Ibrahim AS dan pengikutnya terhadap kaumnya. Mengandung unsur mengingkari, memisahkan diri, membenci dan memusuhi.
• Q.9: 1, sikap bara’ berarti melepaskan diri seperti yang dilakukan oleh Rasul terhadap orang-orang kafir dan musyrik.
• Q.47: 7, sikap bara’ adalah membenci kekufuran, kefasikan dan kedurhakaan.
• Q.58: 22, sikap bara’ dapat diartikan juga memerangi dan memusuhi meskipun terhadap familinya. Contohnya Abu Ubaidah membunuh ayahnya, Umar bin Khattab membunuh bapa saudaranya, sedangkan Abu Bakar hampir membunuh putranya yang masih musyrik. Semua ini berlangsung di medan perang.
• Q.26: 77, Nabi Ibrahim menyatakan permusuhan terhadap berhala-berhala sembahan kaumnya.
3. Hadam (penghancuran).
Sikap bara’ dengan segala akibatnya melahirkan upaya menghancurkan segala bentuk pengabdian terhadap tandingan-tandingan maupun sekutu-sekutu selain Allah, apakah terhadap diri, keluarga maupun masyarakat.
Dalil:
• Q.21: 57-58, Nabi Ibrahim berupaya menghancurkan berhala-berhala yang membodohi masyarakatnya pada masa itu. Cara ini sesuai pada masa itu tetapi pada masa Rasulullah, Rasul Saw menghancurkan akidah berhala dan fikrah yang menyimpang terlebih dahulu. Setelah fathu Mekkah, kemudian 360 berhala di sekitar Ka’bah dihancurkan oleh Rasul.
4. Al Wala’ (loyalitas).
Kalimat Illa Allah berarti pengukuhan terhadap wilayatulLlah (kepemimpinan Allah). Artinya: selalu mentaati, selalu mendekatkan diri, mencintai sepenuh hati, dan membela, mendukung dan menolong. Semua ini ditujukan kepada Allah dan segala yang diizinkan Allah seperti Rasul dan orang yang beriman.
Dalil:
• Q.5: 7, 2: 285, Iman terhadap kalimat suci ini berarti bersedia mendengar dan taat.
• Q.10: 61,62, jaminan Allah terhadap yang menjadi wali (kekasih) Allah karena selalu dekat kepada Nya.
• Q.2: 165, wala’ kepada Allah menjadikan Allah sangat dicintai, lihat 9: 24.
• Q.61: 14, sebagai bukti dari wala’ adalah selalu siap mendukung atau menolong dien Allah.
5. Al Bina (membangun).
Sikap wala’ beserta segala akibatnya merupakan sikap mukmin membangun hubungan yang kuat dengan Allah, Rasul dan orang-orang mukmin. Juga berarti membangun sistem dan aktivitas Islam yang menyeluruh pada diri, keluarga, maupun masyarakat.
Dalil:
• Q.22: 41, ciri mukmin adalah senantiasa menegakkan agama Allah.
• Q.24: 55, posisi kekhilafahan Allah peruntukkan bagi manusia yang membangun dienullah.
• Q.22: 78, jihad di jalan Allah dengan sebenarnya jihad adalah upaya yang tepat membangun dienullah.
6. Ikhlas.
Keikhlasan yaitu pengabdian yang murni hanya dapat dicapai dengan sikap bara’ terhadap selain Allah dan memberikan wala’ sepenuhnya kepada Allah.
Dalil:
• Q.98: 5, mukmin diperintah berlaku ikhlas dalam melakukan ibadah.
• Q.39: 11,14, sikap ikhlas adalah inti ajaran Islam dan pengertian dari Laa ilaha illa Allah.
7. Muhammad Rasulullah.
Konsep Wala’ dan Bara’ ditentukan dalam bentuk:
Allah sebagai sumber. Allah sebagai sumber wala’, dimana loyalitas mutlak hanya milik Allah dan loyalitas lainnya mesti dengan izin Allah.
Rasul sebagai cara (kayfiyat). Pelaksanaan Wala’ terhadap Allah dan Bara’ kepada selain Allah mengikuti cara Rasul.
Mukmin sebagai pelaksana. Pelaksana Wala’ dan Bara’ adalah orang mukmin yang telah diperintahkan Allah dan dicontohkan Rasulullah.
Dalam pelasaksanaan Bara’, Rasulullah memisahkan manusia atas muslim dan kafir. Hizbullah dengan Hizbus Syaithan. Orang-orang mukmin adalah mereka yang mengimani Laa ilaha illa Allah dan Muhammad Rasulullah sedangkan orang kafir adalah mereka yang mengingkari salah satu dari dua kalimah syahadat atau kedua-duanya.
Orang-orang beriman wajib mengajak orang kafir kepada jalan Islam dengan dakwah secara hikmah dan pengajaran yang baik. Apabila mereka menolak, kemudian menghalangi jalan dakwah maka mereka boleh diperangi sampai mereka mengakui ketinggian kalimah Allah.
Hubungan kekeluargaan seperti ayah, ibu, anak tetap diakui selama bukan dalam kemusyrikan atau maksiat terhadap Allah.
Dengan demikian pelaksanaan Wala’ dan Bara’ telah ditentukan caranya. Kita hanya mengikut apa yang telah dicontohkan Rasulullah Saw.
Dalil:
• Q.5: 55-56, Allah, Rasul dan orang-orang mukmin adalah wali orang yang beriman.
• Q.4: 59, ketaatan diberikan hanya kepada Allah, Rasul dan Ulil Amri dari kalangan mukmin.
• Q.5: 56, orang-orang yang memberikan wala’ kepada Allah, Rasul dan orang-orang mukmin adalah Hizbullah (golongan Allah), lihat pula 58: 22. Selain golongan ini adalah Hizbus Syaithan.
• Q.60: 7-9, kebolehan bergaul dengan orang kafir dengan batas-batas tertentu. Asbabun Nuzul ayat ini berkaitan dengan Asma binti Abu Bakar yang tidak mengizinkan ibunya masuk rumahnya sebelum mendapat izin dari Rasulullah, lihat pula 31: 15

VIII. PENUTUP

Oleh karena itu, konsep al-wala’ dalam akidah Islam harus dipahami oleh setiap Muslim apabila ingin benar-benar menegakkan nilai-nilai Islam dalam ruang kehidupannya. Muslim yang tidak mengenal dan memahami akidah ini akan terombang-ambing dalam gelombang samudera al-wala’ yang tidak jelas, dan ia akan menjadikan musuh-musuh Islam sebagai kekasih-kekasihnya. Akhirnya, ia cenderung mendukung apa saja yang dilakukan musuh-musuh Islam dan membenci bahkan menyalahkan kaum Muslimin, seperti kasus Ambon, Poso, Palestina, dan yang lainnya. Maka, dengan memahami konsep al-wala’ semakin jelaslah posisi yang hak dan batil: mana yang menjadi musuh dan mana yang menjadi sahabat; mana yang menjadi lawan dan mana yang menjadi kawan. Wallahu a’lam bish-shawwab.