bintang


Selasa, 19 Juni 2012

TELADAN DARI SHAHABIAH DAN TABI”IAH


دَعْوَةُ الصَّحَابِيَاتِ فِي عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
خَدِيْجَةُ بِنْتِ خُوَيْلِد
مَوَاقِفٌ بَارِزَةٌ لِبَعْضِ الصَّحَابِيَاتِ        أُمُّ سُلَيْم
خَوْلَةُ بِنْتَ ثَعْلَبَةَ
اللاَّتِي هَاجَرْنَ مَعَ أَزْوَاجِهِنَّ
الْمُهَاجِرَاتُ إِلَى الْحَبْشَةِ فِرَارًا بِدِيْنِهِنَّ
اللاَّتِي هَاجَرْنَ بَعْدَ ذَلِكَ
نُسَيْبَةُ بِنْتِ كَعْبٍ
الدَّاعِيَاتُ فِي عَهْدِ الرَّسُوْلِ               اللاَّتِي شَهِدْنَ بَيْعَةَ الْعَقَبَةِ
أُمُّ مَنِيْعِ (أَسْمَاءُ بِنْتِ عُمَرَ)
عَائِشَةُ بِنْتِ أَبِيْ بَكْرٍ
أُمُّ عِمَارَةِ بِنْتِ كَعْبٍ
أُمُّ سُلَيْط الأَنْصَارِيَّةِ
أُمُّ سُلَيْم بِنْتِ مَلْحَانِ
                                                                                                                 أُمُّ حَرَامِ بِنْتِ مَلْحَانِ
الرَّبِيْعُ بِنْتِ مُعَوَّذٍ
الصَّحَابِيَاتُ الْمُشَارَكَةُ فِي الْحَرْبِ                   
أَسْمَاءُ بِنْتِ يَزِيْدُ
أُمُّ عَطِيَّةُ الأَنْصَارِيَّةُ
حَمْنَةُ بِنْتِ جَحْشٍ
صَفِيَّةُ
أُمَامَةُ بِنْتِ عَبْدِ الْحَكَمِ
أُمُّ حَكِيْم بِنْتِ الْحَارِثِ
عَائِشَةَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ
أُمُّ سُلَيْم بِنْتِ مَلْحَانِ 
الصَّحَابِيَاتُ الْفَقِيْهَاتُ الدَّاعِيَاتُ            أُمُّ وَرَقَةِ بِنْتِ عَبْدُ اللهِ
سَمْرَاءُ بِنْتِ نُهَيْك الأَسَدِيَّةُ
أُمُّ سُرَيْك


Salah satu metode yang efektif dalam dunia pendidikan   Islam adalah dengan memberikan teladan atau contoh. Di dalam ilmu psykologi di kenal dengan istilah modelling.   Rasulullah saw di utus oleh Allah juga salah satunya agar  bisa dijadikan contoh/teladan bagi umat manusia. Hal ini tertuang di dalam surat al Ahzab 21
“ Sungguh telah ada pada diri Rasulullah saw suri teladan yang baik bagi orang-orang yang mengharap perjumpaan dengan rabbnya”
Teladan utama kita adalah Rasulullah saw.  Pada sisi lain, Rasulullah saw juga menyatakan bahwa bahwa kita diperintahkan untuk mencontoh para sahabat, sebagai generasi /kurun yang terbaik.
Firman Allah swt surat ali Imron 110
“ Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan kepada manusia. Menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah ……
Pada hakekatnya, contoh /teladan kebaikan bisa datang dari siapa saja, sepanjang kebaikan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan Allah dan Rasulnya.Dari sini kita dapat memahami bahwa orang-orang shaleh salihah dari generasi setelah shahabat dan seterusnya dapat kita jadikan contoh/teladan sepanjang tetap  berpegang teguh pada dienuLLAH.

  1. Teladan dalam Intelektualitas
 A.1  Aisyah binti Abu Bakar ashidiq ( shahabiah)
Aisyah adalah belahan jiwa Rasulullah saw di dunia dan di akherat. Beliau, adalah
Sosok ahli fiqih yang taat pada Rabbnya. Pada saat Rasulullah saw meninggal dunia, usia Aisyah baru menginjak 19 tahun setelah sembilan tahun hidup bersama Rasulullah saw.
Namun demikian, Aisyah telah memenuhi seluruh penjuru dunia dengan ilmu. Dalam hal periwayatan hadis, beliau adalah tokoh yang sulit di cari bandingannya . Ia lebih memahami hadis,dibanding istri-istri Rasul yang lain.
Dalam masalah jumlah hadis yang diriwayatkannya, tidak ada yang menandingi, selain Abu Hurairoh dan Abdullah bin Umar.
Ad-Dhahabi berkomentar dalam kitab as Sair jilid II,  halaman 240,
“ saya tidak pernah melihat pada umat Muhammad saw , bahkan wanita secara keseluruhan, ada seorang wanita yang lebih alim dari Aisyah ra.
Dalam beberapa kasus, Aisyah mengoreksi pemahaman para sahabat dan menjadi rujukan dalam memahami praktek Rasulullah saw

Di dalam al –Mustadrak, az-Zuhri berkomentar : “ seandainya ilmu semua manusia dan ilmu istri-istri nabi digabungkan, niscaya ilmu Aisyah  lebih luas dari ilmu mereka.
Menurut Adz-Dzahabi,musnah aisyah mencapai  2210 hadis.
Imam Bukhori  dan Imam Muslim sepakat atas riwayat aisyah sebanyak 140 hadis. Secara individu bukhori meriwayatkan 54 hadis aisyah, dan Muslim meriwayatkan 69 hadis.
Hakim Abu abdillah berkata :  “ Aisyah ra, membawa ¼ syariah Islam.
Urwah Ibnu Zubair berkata : Saya tidak melihat seorangpun yang lebih pandai dalam masalah ilmu fiqih, kedokteran, dan sastra selain aisyah r.a.
Demikianlah keluasan ilmu Aisyah ra. Para wanita mukminah di masa sekarang ini,khususnya para aktifis da’wah sudah semestinya meneladani beliau ra dalam hal keluasan ilmunya. Ya Alim, rabbi zidni ilmaa.

A.2. Amrah binti Abdurrahman ( Tabiin  Anshar)
Dia adalah murid Aisyah r.a. seorang  wanita yang  alim ,ahli fiqih , luas ilmu dan wawasannya . Ia meriwayatkan hadis dari aisyah, ummu Salamah dan Rafi Ibnu Khudaij serta ummu Hisyam binti Haritsah.
Beberapa orang meriwayatkan hadis dari Amrah, antara lain :  Abu   Rijal  Muhammad Ibnu Abdurrahman , Haritsah, Malik, Abu Bakar ibnu Hazm, dan kedua anak  beliau, yaitu   Abdullah dan Muhammad , serta Az – Zuhri.
 Umar bin Abdul Aziz berkata : “ Tidak ada seorangpun yang memahami hadis-hadis Asiyah ra , selain Amrah.
Ibnu Hibban menyebutkan : Ia adalah sosok wanita yang paling mengerti hadis-hadis Aisyah ra.

A.3. Hafshah binti Sirin Ummu Hudzail.
Seorang  ahli fiqih dari golongan anshar, pemuka wanita para tabiin, dikenal sebagai ahli ibadah, fiqih, qiraat dan hadis.
Hafshah meriwayatkan hadis dari Ummu Athiyah dan Ummu Raih dan budaknya Anas ibnu Malik dan Abu Aliyah.Saudara laki-lakinya , Ahmad, Qatadah, Ayyub, Kalid al Hadza, Ibnu Aun dan Hisyam ibnu Hasan meriwayatkan hadis dari hafshah.
Ia telah mampu membaca Alqur’an pada usia 12 tahun. Hidup selama 70 tahun dan menasehati para pemuda untuk melakukan kebajikan.Salah satu yang diucapkannya adalah : Wahai para pemuda, galilah potensi pada waktu kalian masih muda belia. Dan aku melihat masa muda sebagai periode beramal dan bekerja.
Inilah sosok hafsah, tinggal di rumahnya selama 30 tahun  dan tidak keluar dari tempat shalatnya kecuali untuk tidur siang dan keperluan penting.Ia meninggal dunia dan usianya lebih dari 100 tahun.

 A.4.  Muadzah al Adawiyah.
Di kenal sebagai ahli balaghah , fasih tutur katanya, gemar menuntut ilmu-ilmu agama, dan meriwayatkan hadis. Adz-Dzahabi menjulukinya Sayyidah  Al Alimah (pemuka orang-orang alim).
Ia meriwayatkan hadis dari Ali, Aisyah dan Hisyam ibnu Amir. Nama-nama yang meriwayatkan hadis darinya adalah Abu Qilabah, Yazid Ibnu Rasyak, Ashim Ibnu Ahwal, Ayyub as-Sikhtiyani.
Ia pernah berkata kepada seorang wanita dewasa yang pernah disusuinya: “ “Wahai anakku, jadilah orang yang takut dan berharap ketika bertemu Allah , karena Aku melihat orang yang selalu berharap kepada Allah akan dipenuhi kebaikan ketika berjumpa dengan Tuhannya.Dan aku melihat, orang yang takut kepada Allah berharap akan bertemu dengan Tuhan saat manusia dibangkitkan. Kemudian ia menangis,

A.5. Fatimah binti as Samarqandi
Imam Abu Bakar as-Samarqandi mengajarkan ilmu agama kepada Abu Bakar al Kasyiani.kemudian sang guru menikahkannya dengan putrinya yang ahli ilmu fiqih.
Disebutkan bahwa alasan ia dinikahkan dengan putrinya adalah bahwasanya putrinya adalah seorang yang cantik jelita Ia telah hafal kitab At –Tuhfah karangan ayahnya. Banyak raja –raja  Romawi yang ingin meminangnya, tetapi ayahnya menolaknya. Mahar untuk pernikannnya adalah syarah dari kitab At-tuhfah, karangan Abu Bakar al Kasyaini, yang diberi  judul  Al Badaai’.

A.6 Lathifah, Ibunda Imam Syafii.
As-Subki berkata: Ibunda Imam syafii adalah wanita ahli ibadah yang sangat jenius. Pernah suatu kali ketika dia diminta menjadi saksi pengadilan bersama  Ummu Basyar al Marisi. Ketika hakim ingin menanyai secara terpisah , ia berkata: wahai Hakim, engkau tidak berhak melaukan hal itu, karena Allah swt telah berfirman, “supaya jika  seorang lupa, seorang lagi dapat mengingatkannya “
Halim kemudian tidak jadi menanyainya secara terpisah. As- Subki  kemudian memberikan komentarnya atas  kisah tersebut :  Sebuah ide yang brilian ,kuat dan alternatif baru dalam penafsiran. 

A.7  Nafisah binti Hasan Ibnu Zaid, putra cucu nabi.
Seorang penghafal Al qur’an, sekaligus menguasai tafsir dan hadis. Ibnu Khalkan menyebutkan bahwasanya ketika Imam Syafii wafat, jenazahnya dihadirkan kepadanya dan menyolatkan jenazahnya di rumahnya.
Iiam Az Dzahabi berkata  : Kami tidak banyak mendengar tentang kisah-kisahnya . Dia berkata : :”Karena kebodohan orang-orang mesir  dan kepercayaannya yang melampaui batas, meski telah ada larangan yang mendekati syirik, mereka bersujud dan meminta ampunan darinya”.
Ibnu Katsir berkata :
Hingga saat ini, masyarakat awam keterlaluan dalam hal kepercayaan kepadanya , juga tentang hallain, Apalagi masyarakat Mesir suka melontarkan ungkapan-ungkapan tidak benar dan sembrono yang bisa mengantarkan pada kekufuran dan kesyrikan.

 A.8 Karimah binti Ahmad.
Beliau diibaratkan sebagai tiang tengah penyangga hadis-hadis nabi.Leluasan ilmu dan penguasaannya terhadap hadis tidak diragukan lagi, sehingga para ulam besar rela  berdesak-desakkan untuk menghadiri majlisnya, demi mendengarkan untaian-untaian hadisnya.
Para ulama mengakui keutamaan dan keteladannya sebagai orang yang pertama kali mengajarkan kitab sahih bukhori secra utuh, tuntas dan menyeluruh. Sehingga abu Dzar, seorang ulama hdis dari kota Harrah, berwasiat kepada murid-murid agar tidak  belajar kitab Shahih Bukhari kecuali kepadanya.
Diantara para imam yang belajar shahih Bukhori kepadanya adalah Hafizd Abu Bakar Al-Khatib dan Abu Thalib al Husain ibnu Muhammad  Zainabi.
Dalam kitab al-siyar, Ad Dzahabi menggambarkan karakternya  sebagai berikut :
Wanita agung, ahli ilmu dan mempunyai  sanad hadis yang derajtnya tinggi..Mempelajari  shahih  Bukhari dari jalur Abu Haitsam al Kusymihani, Dzahir Ibnu Ahmad as –Sarkhasi dan Abdullah ibnu Yusuf  ibnu Bamuwaih As-Ashbahani. Tingkat  pemahaman dan pengetahuannya di atas rata-rata semakin kuat diapdu dengan kebaikan pekerti dan ketekunannya beribadah.  
Imam Abu Ghanaim berkata : Suatu kali Karimah menyodorkan redaksi Shahih Bukhori kepadaku, dan aku menyalinnya sesuai dengan redaksinya. Ketika menyelesaikan tujuh bundel, aku membacanya di hadapannya. Selanjutnya akau bermaksud menyalinnnya sendiri tanpa harus membaca di hadapannya. Dan ketika aku utarakan keinginanku kepadanya, ia menjawab “Tidak bisa, kamu harus memeriksakannya kepadaku. Lalu aku selelu memberikan salinanku kepadanya.

  1. TELADAN DALAM IBADAH
B.I  Hafshah binti Umar bin Khatab.
Perempuan ahli ibadah dan suka berpuasa demi mendapatkan ridha Allah.
Dari Anas ra berkata : Rasulullah saw bersabda: “Jibril berkata, wahai Muhammad, rujuklah kepada hafshah, karena sesungguhnya dia perempuan yang ahli puasa dan ahli ibadah.
Nafi Ibnu Umar berkata : Hafshah meninggal sebelum sempat berbuka puasa.
Tahajud Hafshah menjadi sebab langgengnya sebagai istri Rasulullah saw, di dunia dan di akherat. Bagaimana  tidak, dia adalah putri dari seorang ayah yang taat beribadah juga.

B.2 Zainab binti jahsy
Dikenal sebagai perempuan ahli ibadah, suka berpuasa, berbakti dan rajin bersedeqah.
Dari Anas bin Malik, “ suatu ketika Rasulullah saw memasuki masjid yang didalamnya ada tali yang diikat pada dua tiang. Kemudian Rasul berkata, untuk apa tali ini, dijawab tali tersebut milik zaenab, jika dia sudah tidak kuat berdiri maka akan bergelantunga pada tali, kemudian Rasulullah saw bersabda : Tidak, lepaskan tali itu, kalian harus semangat dalam beribadah, Jika merasa lelah dan cape, maka lakukanlah sambil duduk.
Zainab adalah satu-satunya wanita yang mengungguli Aisyah dalam hal kedudukannya disisi Rasulullah. Dan satu-satunya wanita yang dinikahi Rasulullah langsung atas perintah Allah.
Setelah pernikahannya dengan Rasulullah, Zainab membanggakan diri di hadapan istri-istri yang lain dengan mengatakan : Kalian dinikahkan dengan Rasulullah oleh orang tua kalian, sementara aku dinikahinya atas perintah Allah langsung dari atas tujuh langit ( H.R Bukhori). 

B.3 Ummu Hudhail, Hafshah binti Sirin
Setiap malam ia menyalakan lampu mushala, kemudian melakukan ibadah sampai fajar menyingsing. Ia berda di mushala untuk beribadah selama 30 tahun, dan tidak pernah keluar kecuali untuk buang hajat. Ia memasuki Mihrab untuk shalat Dzuhur, ashar,magrib,isya dan subuh dengan sekali wudlu. Pada waktu dzuhur ia tidak keluar dari mihrabnya kecuali setelah matahari bergerak naik.
Ummu Hudzail berkata :
Wahai para pemuda, giatlah beribadah selagi masih muda, Demi Allah, aku tidak merasakan ibadah yang lebih baik kecuali selagi masih muda.
Ia telah hafal qur’an pada usia 12 tahun. Karena kemahirannya dalam bidang Al qur’an, setiap kali Ibnu Sirin melaukakan kejanggalan dalam bacaan Alqur’an atau tidak dapat menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya, ummu Hudzail berkata:” pergilah kepada Hafsah tanyakan kepadanya bagaimana bacaan yang benar dan dengarkan bagaimana ia membaca.
Putranya bernama Hudzail. Ketika musim panas, ia mencari kayu dn batang pohon, kemudian ia memecah-mecahnya menjadi potongan-potongan kayu bakar. Ketika musim dingin tiba, ibunya kedinginan dalam mushala, ia membuat perapian di dalam ember dan diletakkan di belakang ibunya, agar tidak kedinginan, ia jaga agar ibunya tidak terganggu khusu’nya karena terkena asap.

B.4 Ummu Darda Ash-Shughra
Nama lengkapnya Juhaimah binti Huyay al awshabiyah , namun lebih dikenal dengan sebutan ummu Darda Ash  Shughra. Seorang wanita yang sangat santun, sehingga saat menceritakan perkataan suaminya, ia berkata : “Tuanku berkata kepadaku, yang dia maksud adalah Abu darda suaminya.
Dari Yunus Ibnu Maisharah, “ Suatu ketika kami mendatangi ummu Darda, ketika itu ada beberapa wanita disisinya, Mereka semua adalah wanita yang menghabiskan malam-malamnya untuk bertahajud, sehingga kakinya sampai bengkak.
Ummu Darda berkata kepada Abu Darda suaminya : “ Wahai Abu Darda, sesungguhnya engkau meminangku kepada kedua orangtuaku di dunia , maka mereka menikahkan aku denganmu. Dan sekarang aku akan meminangkan diriku denganmu di akherat. Abu Darda menjawab. Jika memang demikian, jangan menikah sepeninggalku.

B.5 Munifah binti Abi Thariq
 Tinggal di Bharain dan setiap kali gelap malam menyelimuti bumi, ia berkata : “ Wahai jiwaku, kegembiraan orang beriman telah datang. Kemudian ia masuk ke dalam mihrabnya dan berdiri beribadah bagikan batang pohon yang tegak berdiri sampai fajar tiba.
Dari Ummu Umar binti Mulaik, “ Suatu ketika aku  menginap di rumah Munifah, dan aku dengar dia mengulang-ulang bacaan al Qur’an terus menerus, sampai kemudian ia menangis.

  1. TELADAN DALAM DAKWAH  DAN JIHAD
C .1  Ummu Sulaim ( Rumaisha binti Malhan ), istri Abu Talhah
Anas berkata : “ Abu Talhah datang untuk meminang ummu Sulaim, Ummu Sulaim berkata : “ Sesungguhnya tidak patut bagiku untuk bersuami dengan orang musyrik. Apakah engkau tidak tahu wahai Abu Tahlhah, sesungguhnya Tuhan –tuhan yang engkau sembah itu adalah hasil pahatan seorang tukang batu dan sesungguhnya jika engkau menyalakan api pada tuah-tuhanmu,maka ia akan terbakar.”
Kemudian Abu Talhah pergi meninggalkan ummu Sulaim dan ada sesuatu terjadi di hatinya setelah mendengar  perkataan ummu Sulaim.
Berkali-kali abu Talhah datang untuk meminangnya, tapi jawaban ummu Sulaim tetap sama, sampai akhirnya hidayah Allah datang, Sabu Talhah masuk Islam, dan keislamannya menjadi mahar pernikahnnya dengan ummu Sulaim, Dari hasilpernikannya, lahirlah putra-putri yang semuanya hafidz Qur’an.

C.2 Ummu Suraikh
Ummu Suraikh Ghaziyah binti Jabir bin Hakim dengan kesabarannya, mengisahkan orang yang menyiksanya :Ibnu Abbas berkata : “ Islam telah masuk ke dalam lubuk hati ummu Suraikh, ketika ia berada di mekah. Akhirnya iapun masuk Islam. Kemudian secara diam-diam ia masuk ke dalam golongan wanita Quraisy, iapun membujuk wanita itu, hingga akhirnya masuk Islam .Misinya diketahui oleh penduduk mekah, mereka membawanya kepada ummu Sulaim dan berkata : Jika bukan karena kaummu, kami pasti sudah membubuhnu”
Kaum mekkah kemudian membawanya di atas unta tanopa satu alaspun . Mereka membeiarkan aku di tengah padang pasir yang luas dan panas selama 3 hari tanpa makan dan minum.  Mereka beristirahat, dan ketika mereka bersitirahat ummu sulaim mendapatkan sesuatu jatuh dari atas, yang ternyata adalah ember yang berisi air, sehingga ia minum sampai cukup, dan menyegarkan badan dan pakainnya dengan air tersebut. Ketika kaum  quraisy terbangun, dia kaget, karena mendapatkan ummu suraikh dalam keadaan segar dan basah oleh air, dan menuduh bahwa ia telah mengambil air milik mereka.
Anas bin Malik ra berkata :
“ Rasulullah saw pergi berperang bersama ummu Sulaim dan para wanita kaum anshar. Jika perang telah usai, para wanita itupun memberi minum kepada bala tentara . Meraka juga mengobati tentara yang terluka.” ( H.R Muslim).

 Rabbi binti muawid berkata :
Kami  ikut perang bersama Nabi saw, Kami memberi minuman kepada bala tentara, melayani mereka, membawa para syahid yang terbunuh, dan orang-orang yang terluka untuk kembali ke madinah  ( H.R Bukhori )


 

Senin, 18 Juni 2012

Maqashidu Syari


مَقَاصِدُ الشَّرِيعَةِ
تَعْرِيفُ المَقَاصِد
المَقَاصِدُ جَمْعُ مَقْصِدٍ.
ومَعْنَاهُ فِي اللُّغَةِ: مَوْضِعُ القَصْدِ.
وفِي الاِصْطِلاَحِ: مَقَاصِدُ الشريعةِ هِيَ: الغَايَاتُ الّتِي وُضِعَتِ الشّرِيعَةُ لِأَجْلِ تَحْقِيقِهَا لِمَصْلَحَةِ الْعِبَادِ.

Makna Maqashid
Maqashid adalah jamak dari “maqshid”
Menurut bahasa, maqshid berarti tujuan
Sedangkan dalam istilah para ulama, Maqashid Asy-Syari’ah adalah: tujuan-tujuan yang ingin diwujudkan oleh syariat Islam sebagai alasan diturunkannya, demi kemaslahatan hamba-hamba Allah.

((وَمَا أرْسَلْنَاكَ إلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ)) (21/107)
((الـر.كِتَابٌ أنْزَلْنَاهُ إلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إلَى النُّورِ...)) (14/1)
((يُرِيدُ الله أنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ...)) (4/28)
((...يَأمُرُهُمْ بِالمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ المُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إصْرَهُمْ وَالأَغْلاَلَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ)) (7/157).
 ((يُرِيدُ اللهُ بِِكُمُ اليُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ العُسْرَ)) (2/185)
((ومَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ)) (22/78).

فَوَائِدُ درَاسَةِ المَقَاصِدِ
إِبْرَازُ عِلَلِ التَشْرِيْع وحِكَمِه وأغْرَاضِه ومَرَامِيهِ الجُزْئِيةِ والكُلّيّةِ، العامّة والخاصّة، فِي شَتَّى مَجَالاتِ الحياةِ وفِي مُخْتلف أبْوابِ الشريعةِ.
تَأْكِيدُ خَصَائِصِ صَلاَحِيَّةِ الشَّرِيعَةِ وَدَوَامِهَا ووَاقِعِيَّتِهَا ومُرُوْنَتِهَا. ‏
‏تَمْكِينُ الفَقِيهِ مِنَ الاِسْتِنْبَاطِ عَلَى ضَوْءِ المَقْصِدِ الَّذِي سَيُعِينُهُ عَلَى فَهْمِ الحُكْمِ وتَحْدِيدِهِ وتَطْبِيقِهِ.
التَّوْفِيقُ بَيْنَ الأَخْذِ بِظَاهِرِ النَّصِّ، وَالاِلْتِفَاتِ إلَى رُوْحِهِ ومَدْلُولِهِ.
التَّقْلِيلُ مِنَ الاِخْتِلاَفِ والنِّزَاعِ الفِقْهِيّ والتّعَصُّبِ المَذْهَبِيّ.

Manfaat Mempelajari Maqashid Syari’ah
Mengungkapkan tujuan, alasan, dan hikmah tasyri’ baik yang umum atau khusus, integral atau parsial di segala bidang kehidupan dan dalam setiap ajaran Islam.
Menegaskan karakteristik Islam yang sesuai dengan setiap zaman, abadi, realistis dan luwes.
Membantu ulama dalam berijtihad dalam bingkai tujuan syariat.
Memadukan secara seimbang prinsip “Mengambil zhahir nash” dengan prinsip “memperhatikan ruh dan  substansi nash”
Mempersempit perselisihan dan ta’ashub di antara pengikut madzhab fiqih.


Cycle Diagram
 











تَعْرِيفُ المَصْلَحَة


المَصْلَحَةُ فيِ اللُّغَةِ: المَنْفَعَةُ، وجَمْعُهَا: المَصَالِح.
وفِي الاِصْطِلاَحِ: جَلْبُ مَنْفَعَةٍ أوْ دَفْعُ مَضَرَّةٍ.
وقَالَ الغَزَاليّ:
المَصْلَحَةُ: المُحَافَظَةُ عَلَى مَقْصُودِ الشَّرْعِ.
Makna Maslahat
Secara etimologis, maslahah artinya manfaat. Bentuk pluralnya: mashalih.
Dalam istilah para ulama, maslahah adalah: mengambil manfaat dan menolak bahaya (kerusakan).
Menurut Imam Ghazali, maslahah adalah: memelihara maksud (tujuan) syariat.

أنْوَاعُ المَصْلَحَةِ
المَصْلَحَةُ المُعْتَبَرَةُ: مَا شَهِدَ الشَّارِعُ بِاعْتِبَارِهِ بِأنْ وَضَعَ مِنَ الأَحْكَامِ التَّفْصِيلِيَّةِ مَا يُوصِلُ إلَيْهِ.
المَصْلَحَةُ المُلْغَاةُ: مَا شَهِدَ الشَّارِعُ بِإِلْغَائِهِ بِأنْ وَضَعَ أَحْكَامًا تَدُلُّ عَلَى عَدَمِ الاِعْتِدَادِ بِهِ.
المَصْلَحَةُ المُرْسَلَةُ: مَا لَمْ يَنُصَّ الشَّارِعُ عَلَى إِلْغَائِهِ وَلاَ عَلَى اعْتِبَارِهِ .
 
Jenis Maslahat (1)

Mashlahah Mu’tabarah: maslahat yang diakui oleh syariat dengan menetapkan rincian hukum yang dengan jelas bertujuan mewujudkannya, contoh:
Menjaga agama melalui aqidah, kewajiban shalat, syariat jihad, hukum thd orang murtad, dll.
Memelihara jiwa melalui syariat qishash.
Memelihara akal melalui kewajiban menuntut ilmu, pengharaman khamr & sangsi bagi peminumnya.
Memelihara keturunan melalui syariat pernikahan, pengharaman zina & sangsi bagi pelakunya.
Memelihara harta melalui hukum-hukum transaksi (muamalah maliyyah), pengharaman mencuri & sangsi bagi pelakunya.
Jenis Maslahat (2)
Mashlahah Mulghah: sesuatu yang dianggap maslahat oleh sebagian manusia namun syariat dengan tegas menolaknya melalui penetapan hukum yang tidak menganggapnya sebagai maslahat, contoh:
Membuat hadits palsu dengan alasan apapun
Berlebihan dalam beragama
Penetapan puasa 2 bulan berturut-turut bagi orang kaya yang melakukan jima’ di siang Ramadhan
Transaksi ribawi
Penyamaan jatah warisan antara anak laki-laki & perempuan.
Jenis Maslahat (3)
Mashlahah Mursalah: maslahat yang tidak dinafikan oleh syariat dan tidak pula diakui secara tegas (didiamkan), contoh:
Pengumpulan ayat Al-Qur’an dalam mushaf di masa Abu Bakar
Penunjukan Umar oleh Abu Bakar sebagai penggantinya
Pengadaan penjara di masa Umar
Ditumpahkannya susu campuran yang digunakan untuk menipu pembeli di masa Umar
Penetapan batas maksimal 4 bulan bagi prajurit meninggalkan istrinya oleh Umar
Kewajiban negara memberi tunjangan kepada bayi muslim yang lahir di masa Umar
Penyatuan kaum muslimin dengan satu mushaf oleh Utsman
Penetapan hak warisan oleh Utsman bagi istri yang dicerai saat suaminya menjelang ajal
Perintah Ali kepada Abul Aswad Ad-Du-ali utk membuat kaidah Nahwu karena melemahnya kemampuan bahasa Arab kaum muslimin
Kewajiban mengganti kepada tukang yang menghilangkan barang pemesan kecuali dengan bukti bukan kecerobohan di masa Ali.

شُرُوطُ الأخْذِ بِالمَصْلَحَةِ المُرْسَلَةِ        
أنْ تَكُونَ المَصْلَحَةُ حَقِيقِيَّةً أو ظَنِّيَّةً ظَنَّا رَاجِحًا لاَ مَصْلَحَةً وَهْمِيَّةً.
أنْ تَكُونَ مَعْقُولَةً فِي ذَاتِهَا، فَلاَ مَدْخَلَ لَهَا فِي الأُمُورِ التَّعَبُّدِيَّةِ.
أنْ تَكُونَ مُلاَئِمَةً لِمَقَاصِدِ الشَّرْعِ فِي الجُمْلَةِ، وَلاَ تُنَافِي أصْلاً مِنْ أُصُولِهِ وَلاَ دَلِيلاً مِنْ أدِلَّتِهِ القَطْعِيَّةِ.
أنْ تَرْجِعَ إِلَى حِفْظِ أَمْرٍ ضَرُورِيٍّ، أَوْ رَفْعِ حَرَجٍ لاَزِمٍ فِي الدِّينِ.

Syarat Penggunaan Maslahat Mursalah
Maslahat itu harus real atau berdasarkan prediksi yang kuat dan bukan khayalan.
Maslahat yang ingin diwujudkan harus benar-benar dapat diterima akal (logis). Oleh karena itu maslahat mursalah tidak boleh digunakan dalam ibadah ritual.
Harus sesuai dengan tujuan syariat secara umum, dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip umum syariat dan dalil-dalil qath’i.
Mendukung realisasi maslahat dharuriyat (memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta),  atau menghilangkan kesulitan yang berat dalam beragama.
أقْسَامُ المَصْلَحَةِ مِنْ حَيْثُ التَّرْتِيبُ (1)
1- الضَّرُورِيَّاتُ: المَصَالِحُ الَّتِي تَتَوَقَّفُ عَلَيْهَا حَيَاةُ النَّاسِ الدِّينِيَّةُ والدُّنْيَوِيَّةُ بِحَيْثُ إذَا فُقِدَتْ اخْتَلَّتِ الحَيَاةُ فِي الدُّنْيَا، وضَاعَ النَّعِيمُ وَحَلَّ العِقَابُ فِي الآخِرَةِ.
            وهِيَ خَمْسٌ: حِفْظُ الدِّيْنِ، والنَّفْسِ، والعَقْلِ، والنَّسَلِ، والمَالِ.

Jenis Maslahat Berdasarkan Prioritasnya (1)
Dharuriyat : maslahat yang amat menentukan keberlangsungan agama dan hidup manusia di dunia maupun di akhirat, yang jika maslahat ini hilang, maka berakibat kesengsaraan dunia, dan hilangnya nikmat serta datangnya azab di akhirat.
            Menurut para ulama, ada 5 maslahat dharuriyat : Memelihara dien, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

أقْسَامُ المَصْلَحَةِ مِنْ حَيْثُ التَّرْتِيبُ (2)
2- الحَاجِيَّاتُ : الَّتِي يَحْتَاجُ النَّاسُ إِلَيْهَا لِرَفْعِ الحَرَجِ عَنْهُمْ، وَإذَا فَاتَتْ لاَ يَخْتَلُّ نِظَامُ الحَيَاةِ وَلكِنْ وَقَعَ النَّاسُ فِي المَشَقَّةِ والضِّيقِ.
            مِثَالُهَا: الرُّخَصُ فِي العِبَادَاتِ، وجَوَازُ السَلَمِ والاسْتِصْنَاعِ فِي المُعَامَلاَتِ، وَالطَّلاَقُ، ودَرْءِ الحُدُودِ بالشُّبُهَاتِ، والدِّيَةِ عَلَى العَاقِلَةِ فِي القَتْلِ الخَطَإِ،...  
Jenis Maslahat Berdasarkan Prioritasnya (2)
Hajiyat : maslahat yang dibutuhkan manusia untuk menghilangkan kesulitan atau kesempitan mereka. Bila maslahat ini tidak terwujud, tidak sampai mengakibatkan kehancuran kehidupan, namun manusia jatuh pada kesulitan.
            Contoh: Berbagai rukhshah dalam ibadah, pembolehan salam dan istishna’ dalam muamalat, syariat thalaq, prinsip “pembatalan hudud karena syubuhat”, kewajiban diyat atas keluarga pembunuh karena tidak sengaja sebagai pengganti qishash

أقْسَامُ المَصْلَحَةِ مِنْ حَيْثُ التَّرْتِيبُ (3)

3- التَّحْسِينِيَّاتُ : الَّتِي تَجْعَلُ أحْوَالَ النَّاسِ تَجْرِي عَلَى مُقْتَضَى الآدَابِ العَالِيَةِ وَالخُلُقِ القَوِيمِ، وإذَا فَاتَتْ تَصِيرُ حَيَاتُهُمْ عَلَى خِلاَفِ مَا تَقْتَضِيهِ المُرُوءَةُ ومَكَارِمُ الأخْلاَقِ والفِطَرُ السَّلِيمَةُ.
            مِثَالُهَا: سَتْرُ العَوْرَةِ ولَبسُ الثّيَابِ الجَيِّدَةِ فِي الصَّلاَةِ، والتَّقَرُّبُ بِالنّوَافِلِ، النَّهْيُ عَنِ الإسْرَافِ وبَيْعِ الإِنْسانِ عَلَى بيعِ أخِيهِ، آدَابُ الأكْلِ وَالشَّرَابِ، تَحْرِيم التَّمْثِيلِ بِالقَتِيلِ قِصًاصًا أوْ فِي الحُرُوبِ...

Jenis Maslahat Berdasarkan Prioritasnya (3)

Tahsiniyat : maslahat yang menjadikan manusia berada dalam adab yang mulia dan akhlaq yang lurus, dan jika tidak terwujud, kehidupan manusia akan bertentangan dengan nilai-nilai kepantasan, akhlak, dan fitrah yang sehat.
            Contoh: Menutup aurat dan berpakaian baik dalam shalat, taqarrub dengan yang sunnah, larangan berlebihan dalam membelanjakan harta, pengharaman membeli barang yang sedang ditawar orang lain, adab makan & minum, pengharaman mutilasi mayat karena dendam atau dalam perang, …

بَعْضُ القَوَاعِدِ
الضَّرُورِيُّ أصْلٌ لِمَا سِوَاهُ مِنَ الْحَاجِيّ والتحْسِينِيّ.
اِخْتِلاَلُ الضَّرُورِيِّ يَلْزَمُ مِنْهُ اخْتِلاَلُ البَاقِيَيْنِ بِإطْلاَقٍ.
لاَ يَلْزَمُ مِنَ اخْتِلاَلِ البَاقِيَيْنِ اخْتِلاَلُ الضَّرُورِيّ.
قَدْ يَلْزَمُ مِنَ اخْتِلاَلِ التَّحْسِينِيّ بِإطْلاَقٍ، أَوْ الْحَاجِيّ بِإطْلاَقٍ، اِخْتِلاَلُ الضّرُورِيّ بِوَجْهٍ مَا.
يَنْبَغِي لمُحَافَظَةُ عَلَى الحَاجِيّ وَالتاّحْسِينِيّ لِلضَّرُورِيّ.
Beberapa Kaidah
Maslahat Dharuriyat adalah pondasi bagi Hajiyat dan Tahsiniyat
Hilangnya Dharuriyat otomatis berakibat hilangnya yang lain
Hilangnya Hajiyat dan Tahsiniyat tidak selalu berakibat hilangnya Dharuriyat
Hilangnya Hajiyat dan Tahsiniyat dapat mengganggu Dharuriyat dalam aspek tertentu
Harus diupayakan menjaga Hajiyat dan Tahsiniyat untuk kepentingan Dharuriyat.