bintang


Senin, 22 Agustus 2011

SARANA MEMBANGUN RUMAH TANGGA ISLAM



( وسائل النهوض بالبيت المسلم )
وسائل النهوض بالبيت المسلم

Sarana Membangun Rumah Tangga

1. Memilih momentum yang baik
2. Kualitas pertemuan di rumah dengan baik
3. Menyediakan hari/waktu untuk memperbaiki, membeli, perabotan rumah yang rusak. Memuaskan            
kerinduan, rasa dan hubungan sosial…
4. Optimalisasi waktu makan
5. Pemanfaatan kakek nenek, dan peningkatan kemampuan mereka dalam bercerita, dengan memanfaatkan teknologi modern
6. Melaksanakan tugas sosial yang baik
7. Bersemangat dalam memenuhi hak tetangga
8. Bersemangat membahagiakan pasangan, dilandasi oleh:
• Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi keluarganya
• Tidak ada orang yang memuliakan wanita, pasti ia adalah orang mulia…
• Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah istri shalihah

BEBERAPA SARANA MEMBANGUN RUMAH TANGGA ISLAM

1. Memilih calon dengan baik

Rumah tangga Islam diawali dari proses pemilihan calon pasangan masing-masing, Calon pasangan yang baik secara umum adalah calon yang memiliki beberapa criteria sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan As Sunah. Diantara kriteria paling penting bagi masing-masing calon adalah pasangan yang seagama, sesama mukmin dan muslim atau satu aqidah yaitu aqidah Islamiyah. Namun secara fitrah setiap manusia senantiasa menginginkan adanya kelebihan dan kistimewaan pada calon pasangannya sudah barang tentu sesuai dengan seleranya. Seorang calon suami tentu akan memilih calon istrinya dengan kriteria yang terbaik , apa criteria yang terbaik itu Rasulullah saw, menyatakan didalam salah satu hadistnya :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : { تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاك } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ مَعَ بَقِيَّةِ السَّبْعَة

Artinya : dari Abi Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallahu ‘alaihi wasallama bersabda :”Seorang wanita akan dinikahi karena empat hal, karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah yang baik agamanya akan terbebaslah anda (HR.Bukhori Muslim )

Kelebihan istri secara umum mencakup kecantikannya, keturunannnya, dan hartanya, akan tetapi kesemua itu akan memiliki arti yang efektif jika sang calon Istri memiliki agama yang baik pula, karena kebaikan sisi agama seorang istri itu akan menjadikan jaminan ketenangan dan kebahagiaan bagi pasangannya. Begitupun sebaliknya bagi kaum wanita, sebagai calon istri tentu akan memilih calon suaminya dengan beberapa kriteria yang memiliki kelebihan pula, selain kegantengan, keturunan, harta, juga agamanya. Karena dengan kelebihan nilai agama pada seorang suami tentu akan menjadikan seorang suami lebih memahami arti tanggung jawab terhadap Allah atas amanah pernikahan dengan istrinya, baik tanggung jawab di dunia maupun di akhirat. Maka hakekat kebaikan calon suami ataupun istri tidak hanya di ukur semata-mata dari kesempurnaan secara lahir akan tetapi justru pada nilai-nilai ketaqwaan pada umumnya dan keshalihan pada amal perbuatannya. Rumah tangga Islami adalah seperti rumah tangga masyarakat pada umumnya dipandang dari sisi duniawi, artinya bahwa dalam keluarga muslim juga berkeinginan untuk mendapatkan kebahagiaan duniawi dan ukhrowi. Oleh karena itu dalam sebuah rumah tangga Islam sangatlah wajar jika menjadikan sebahagian tujuan rumah tangganya juga untuk memperoleh kebahagiaan dan kesenangan duniawi, menjadikan dunia sebagai mata’ (kesenangan yang terbatas) bahkan sebaik-baik kesenangan dunia mata’ yang dimaksudkan adalah “wanita atau istri yang shalihah .Akan tetapi hakekat kesenangan yang diutamakan tentulah kesenangan dan kebahagian yang bersifat abadi , yaitu kesenangan dan kebahagiaan di akhirat kelak

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ (أخرجه مسلم ، والنسائي).

Artinya : dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu anhuma bahwa Rasulallhi shallallhu alaihi wasallama bersabda : “dunia adalah kesenangan dan sebaik baik kesenangannya adalah wanita atau istri yang shalihah ( HR. Muslim dan AnNasai )
Begitu pula ketika seorang wanita ingin memilih calon suami yang paling baik, kebaikan seorang suamipun di jelaskan dalam hadist nabi

قَالَ رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ " أَكْمَل الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنهمْ خُلُقًا , وَخِيَاركُمْ خَيْركُمْ لِنِسَائِهِمْ " رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ وَقَالَ حَسَن صَحِيح)

Artinya : Bersabda Rasulullah saw : “Orang-orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlaqnya, dan orang yang yang terpilih dari mereka adalah orang yang paling unt istrinya (HR Atturmuzdi )

Jadi jelaslah bahwa rumah tangga Islam hanya akan terwujud dengan baik dan sempurna jika masing-masing individu yang akan membentuknya terdiri dari pribadi –pribadi muslim dan muslimah yang terpilih dengan criteria yang Islami pula

2. Meluangkan waktu bertemu di dalam rumah

Meluangkan sebahagian waktu untuk bertemu antara suami dan istri dalam rumah tangga muslim sangatlah urgen, karena rumah bukan saja berarti tempat beristirahat, tempat bermalam atau tidur, akan tetapi juga menjadi tempat untuk mendapatkan kesenangan,ketenangan dan ketenteraman bagi penghuninya.
Maka upaya meluangkan waktu secara khusus bagi anggota keluarga untuk bercengkerama, saling mengungkapkan kasih menjadi momen yang sangat dibutuhkan, karena dapat menjadikan keakraban anggota keluarga, dan dapat mencairkan komunikasi, dapat memudahkan kerja sama dan tolong menolong yang akan mendatangkan kenyamanan hubungan antara anggota rumah tangga. Problema besar dalam kehidupan rumah tangga sering di awali dari persoalan sepele, seperti komunikasi yang kurang baik antara ayah ibu dan anak. Berawal dari hambatan komunikasi yang tidak segera terselesaikan dapat memperluas dan menumpuknya permasalahan keluarga. Oleh karenanya semakin sering terjadi komunikasi semakin terbukalah peluang untuk terjadinya tukar fikiran, hal ini dapat mengurangi ketegangan-ketegangan dan sekat sekat jiwa antar anggota keluarga , sehingga kesalah fahaman penghuni rumah tangga dapat dihindari.
Maka selain dibutuhkannya kuantitas waktu untuk bertemu dalam sebuah keluarga, diperlukan pula kualitas pertemuan itu sendiri, artinya bukan sekedar banyak atau lamanya bertemu akan tetapi kehangatan komunikasi, keterbukaan hati dan perasaan, dan cairnya hubungan itu sendiri antara anggota keluarga.

3. Meluangkan waktu untuk berbelanja dan memperbaiki bersama barang yang rusak, mencukupi kebutuhan kelembutan jiwa dan kemasyarakatan

Meluangkan waktu secara khusus untuk hal-hal sederhana dalam keluarga, seperti berbelanja bersama kepasar, ke super market dan sebagainya adalah hal-hal kecil yang sering tidak terbayangkan dalam sebuah rencana besar dalam pembinaan keluarga Islam, hal-hal yang bersifat informal semacam ini sesungguhnya dapat menjadi pintu pembuka keakraban dalam keluarga, karena dalam acara belanja bersama antara suami istri dan anak sesungguhnya banyak hal yang di bicarakan, mulai dari rencana apa yang akan di beli, kompromi soal selera, perencanaan keuangan bersama, soal waktu kapan berangkat dan kapan pulang, bahkan disana ada beberapa kesepakatan-kesepakatan yang akan menumbuhkan sikap kebersamaan. Jika hal semacam ini sering di lakukan maka suatu saat akan menjadi sebuah pola kebersamaan dalam keluarga.
Demikian pula ketika suami istri dan anak dapat meluangkan waktunya secara khusus untuk meperbaiki barang-barang yang rusak, seperti menambal ubin teras rumah yang rusak, kamar mandi yang bocor, kursi yang patah kakinya, dan lainnya, pekerjaan ini akan menjadi pembelajaran dalam upaya mencari solusi bersama (problem solving), saling bekerja sama dalam kebaikan melakukan beberapa perbaikan, hal ini juga sekaligus menunjukkan adanya kepedulian bersama dalam urusan keluarga bersama . Semua pekerjaan tersebut di atas akan menunculkan sikap saling menghargai pendapat, saling membantu saling tenggang rasa dan bersabar demi terlaksananya cita-cita bersama

Semangat berta’awun dalam kebaikan dan taqwa itulah semangat yang ada pada keluarga Islam.

 وتعاونوا على البر والتقوى ولا تعاونوا على الإثم والعدوان واتقوا الله إن الله شديد العقاب

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. )QS. Al-Maidah.: 2)

4. Memanfaatkan waktu makan

Waktu makan adalah waktu yang senantiasa dinanti-nanti oleh setiap orang, apalagi bagi sebuah keluarga, agenda makan bersama memiliki makna khusus, karena tidak semua keluarga dapat menseting adanya waktu makan bersama secara khusus. Waktu untuk makan bersama ini sangatlah efektif untuk menbicarakan hal-hal yang penting secara informal akan tetapi terkadang lebih sering memberi manfaat yang begitu banyak terutama dalam komunikasi antar anggota keluarga dan terkadang mampu menyelesaikan permasalahan keluarga, karena semua pembicaraan yang dilakukan di meja makan didasari dengan semangat, lugas namun dalam keadaan dan bahasa yang lebih santai, semua permasalahan diungkapkan sambil menikmati hidangan bersama. Mungkin hal ini pula yang sering dimanfaatkan oleh para pengusaha, para pejabat kelas tinggi untuk dijadikan sebagai sarana dan media untuk melobi rekanan bisnis ataupun koleganya. Sungguh beruntung ketika sebuah keluarga dapat menjadikan waktu makannya sebagai media untuk menjalin kebersamaan menuju keharonisan dan kebahagiaannya
Mungkin kedengarannya aneh jika ketika kita makan bersama sebaiknya sambil berbicara, karena etika yang kita terima selama ini mengajarkan agar ketika makan bersama sebaiknya jangan sambil berbicara.

Hadist nabi tentang anjuran berbicara pada waktu bersama makan :

5. Pemanfaatan nenek dan kakek untuk menyampaikan kemampuan keduanya dalam berceritera dan pemanfaatan sarana moderen

Nenek dan kakek merupakan dua tokoh idola dari setiap keluarga. Kebahagian keluarga semakin lengkap ketika didalam keluarga tersebut masih ada nenek dan kakek di tengah-tengah mereka. Apalagi jika sang nenek dan kakek memiliki kepintaran bercerita kepada para cucunya, cerita dari kedua idola ini sesungguhnya banyak memiliki kelebihan, berwibawa, kasihan, lucu, simpatik, nenek dan kakek juga sering menjadi saksi langsung sejarah yang diceritakan., bahkan terkadang nenek dan kakek sendiri sebagai tokoh utamanya dari cerita yang disampaikannya.
Hubungan kasih sayang hormat menghormati antara generasi kakek nenek dan para cucunya di kisahkan oleh Anas bin Malik dalam sebuah hadist Nabi saw,

عَنْ زَرْبِيٍّ قَال سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ جَاءَ شَيْخٌ يُرِيدُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَبْطَأَ الْقَوْمُ عَنْهُ أَنْ يُوَسِّعُوا لَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا (أخرجه الترمذي).

Artinya :Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu berkata, telah datang seorang tua ingin bertemu dengan Nabi saw, maka orang-orang memperlambat jalan kesempatan orang tua tersebut, maka bersabdalah Nabi saw : Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang muda dari kami dan tidak memulyakan orang tua dari kami . (Hadist dikeluarkan oleh Atturmudzi)

Peran keduanya seolah sebagai media telivisi yang memiliki tiga dimensi, bahkan sebagai media yang hidup bergerak, karena selain kita dapat menjadikan manusia sebagai media yang paling efektif juga dapat memanfaatkan media elektronika buatan manusia yang sudah sedemikian beragam dan canggiih. Sebagai salah satu contoh media tersebut misalnya telepon genggam yang lengkap dengan layar gambarnya, kapan saja pemiliknya memerlukannya segera dapat di gunakan, sebuah keluarga dapat melakukan komunikasi langsung dengan melihat langsung wajah keluarganya yang diajak bicara, tanpa menunggu waktu lama, masing-masing anggota keluarga dapat saling mengontrol secara langsung dalam pengertian yang positif antara suami istri dan anak, bahkan pembicaraan semacam ini sudah dapat dilakukan oleh komunitas yang lebih banyak, seperti antara guru dengan kelompok muridnya, seorang bapak dengan istri dan anak-anaknya, pimpinan perusahaan dengan para stafnya, hubungan komunikasi ini cukup dengan sebuah alat yang bernama tele konferens.

6. Melakukan semangat kebaikan umum secara bersama

Tema pembicaraan dalam sebuah keluarga tidak melulu berkisar hanya masalah keluarga dalam arti sempit problematika keluarga seperti masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, social dan sebagainya. Setiap keluarga muslim menyadari betapa pentingnya peran dan kepeduliannya pada lingkungan tetangga dan masyarakat sekitarnya, karena seorang mukmin tidak akan sempurna imannya sehingga dia dapat berbuat baik pada tetangganya , membantu sahabatnya, peduli pada urusan sesama kaum muslimin itu sendiri.
Keluarga muslim memungkinkan untuk bekerjasama dengan siapapun dalam kebaikan bukan pada hal-hal yang negatif dan berdosa.

    وتعاونوا على البر والتقوى ولا تعاونوا على الإثم والعدوان واتقوا الله إن الله شديد العقاب

dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. (QS.Al-Maidah. : 2)

Maka kebaikan yang bersifat umum yang pemanfaatannya untuk manusia secara luas sesungguhnya hal itu juga menjadi khidmah atau pelayanan yang siap untuk dilaksanakan oleh setiap muslim. Ketika sebuah keluarga telah mampu melakukan khidmah dan kerjasama antar sesama anggota keluarganya, maka saatnyalah keluarga.
melakukan exspansi kebaikan untuk orang lain, terutama kerabat, tetangga dan lingkungan masyarakat sekitarnya. Semangat kerjasama sebuah keluarga untuk peduli pada nasib orang lain secara langsung atau tidak langsung akan menjadi kebahagian tersendiri bagi keluarga tersebut, karena keluaraga pada hakekatnya merupakan bagian komponen dari masyarakat itu sendiri

7. Menjaga agar terlaksana hak-hak tetangga

Tetangga merupakan saudara terdekat bagi sebuah keluarga ketika keluarga tersebut jauh dari saudara yang seketurunan , saudara se kampung dan halaman
Sebagai bahagian dari masyarakat, rasanya tidak mungkin kita akan hidup secara wajar tanpa bertetangga. Maka keberadaan tetangga menjadi sebuah realita yang tidak dapat dihindari dan seharusnya menjadi harapan bagi setiap anggota keluarga.
Bagi sebuah keluarga yang mampu membangun nilai-nilai kebaikan secara internal untuk keluarganya, maka secara fitrah ia ingin mengembangkan dan membagi kebaikan untuk orang lain terdekat dari keluarganya, mereka adalah para tetangga tanpa harus melihat siapa dan dari mana asal tetangga itu.
Persmasalahannya adalah bagaimana kita dapat melakukan hubungan baik dengan ketangga, memberikan hak-hak tetangga sesuai dengan tuntunan ajaran Islam. Tetangga dapat menjadi bagian prespekif kebahagian atau kesengsaran sebuah rumah tangga. Maka mencari tetangga yang baik tidak kalah pentingnya dengan mencari sebuah rumah tempat tinggal. Begitu besar perhatian Rasulullah pada tetangga, sampai beliaupun pernah mengatakan :

أن رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - ، قَالَ : (( مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بالله وَاليَومِ الآخرِ ، فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ باللهِ وَاليَومِ الآخِرِ ، فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ باللهِ وَاليَومِ الآخِرِ ، فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَسْكُتْ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ

Artinya : “ bahwa Rasulullahi shallahu ‘alaihi wasallama bersabda : barang siapa beriman kepada Allah dan hari kemudian maka janganlah ia menyakiti tetangganya, dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari kemudian hendaklah ia memulyakan tamunya, dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari kemudian maka hendaklah ia berkata yang baik atau hendaknya diam ( HR. Bukhori Muslim)

Dalam hadist yang lain Rasulullah saw, pernah mengatakan yang artinya :
” aku mengira bahwa Malaikat jibril akan menurunkan wahyu kepadaku , agar aku membagi waris pada tetangga”
Maka ketika sebuah keluarga mampu menjalin hubungan baik dengan tetangganya dengan memberikan hak-haknya pada tetangga, sungguh merupakan bahagian dari kebahagiaan dan anugerah besar dari Allah SWT pada keluarga tersebut.adapun hak-hak tetangga antara lain,

Hukukul jiron (dalam minhajul muslim)

Tidak menyakitinya, tidak menganggunya, memberi pertolongan yang di butuhkannya
 Ada 6 Hak seorang muslim dari muslim lainnya :
1- Apabila engkau menjumpainya engkau berikan salam kepadanya.
2- Apabila iamengundangmu engkau memperkenankan undangannya.
3- Apabila ia meminta nasehat, engkau menasehatinya.
4- Apabila ia bersin dan memuji Allah, hendaklah engkau mentasymitkannya (berdoa untuknya).
5- Apabila ia sakit hendaklah engkau menjenguknya.
6- Apabila ia mati hendaklah engkau antarkan jenazahnya. (HR.Muslim dan Tirmizi).

8. Membahagiakan istri

Hadits-hadits tentang urgensi membahagiakan istri;

- Sebaik-baik bagi kalian adalah yang terbaik untuk keluarganya
- Tidak ada yang memuliakan wanita kecuali mulia…
- Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah istri yang sholihah.

Salah satu urgensi pernikahan adalah adanya rasa saling membutuhkan antara suami dengan istri yang berbeda jenis kelamin, dengan kata lain masing-masing pihak merasakan adanya kekurangan tanpa adanya pasangan masing-masing, adanya keinginan untuk bekerja sama bantu membantu dalam mengarungi cita-cita kehidupan ini, kesemua ini tidak hanya sebatas hal-hal formal semata, akan tetapi juga mencakup hubungan kemanusian umum, seperti saling mengucap salam, berjabat tangan, melepas senyum dan tertawa, melempar pandang penuh perhatian, memamggil dengan panggilan yang menyejukkan hati, saling memafkan dan berdo’a.
Maka sangatlah tidak logis ketika seoarang suami hanya mau melaksanakan urusannya sendiri dengan memasa bodohkan urusan istrinya, begitu pula sebaliknya bagi seorang istri yang hanya memikirkan urusannya sendiri tanpa peduli pada urusan suaminya, betapa kakunya kehidupan ini seandainya semua urusan berjalan atas aturan yang hanya bersifat formalistic, sebuah nilai etika tentu akan indah ketika dihias dengan nilai estetika.

Ayat Al-Qur’an yang artinya :

والمؤمنون والمؤمنات بعضهم أولياء بعض يأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر ويقيمون الصلاة ويؤتون الزكاة ويطيعون الله ورسوله أولئك سيرحمهم الله إن الله عزيز حكيم 

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS.At-Taubah.  : 71)

Adapun bentuk kongrit kerja sama antara suami dengan istri antara lain kesediaan dan kerelaan suami membantu pekerjaan istri, pekerjaan yang sering dianggap hanya menjadi tanggung jawab istri. Demikian pula sebaliknya sang istri dengan senang hati dan rela membantu pekerjaan suami tanpa melihat tanggung jawab masing-masing yang ada pada pundaknya,

Hadits tentang, istri yang taat jika di perintah suai akan mentaatinya :

حدثنا يونس بن حبيب ، ثنا أبو داود ، ثنا ابن أبي ذئب ، عن سعيد ، عن أبي هريرة ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : خير النساء اللاتي إذا نظرت إليها سرتك ، وإذا أمرتها أطاعتك ، وإذا غبت عنها حفظتك في نفسها ومالها

Artinya : Telah menceritakan kepada kami Yunus bin Habib, telah menceritakan pada kami Dawud, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Dzi’ib dari Sai’d dari Abi Hurairah ra berkata, bersabda Rasulullahi saw : “sebaik-baik wanita adalah wanita yang jika engkau melihatnya menyenangkan, dan jika engkau memerintahkannya mentaatimu, dan jika engkau jauh darinya menjaga dirinya dan menjaga hartamu.
karena Islam mengajarkan kepada setiap muslim untuk membantu kepada siapa saja yang membutuhkan bantuannya bahkan binatang sekalipun., lebih-lebih jika orang yang memerlukan bantuan itu adalah istrinya sendiri, kekasih hati belahan jiwanya.
Ia tidak sekedar membantu semata-mata akan tetapi merasakan kegembiraan dan getaran cinta karena dapat membantu urusan istrinya.
Cukuplah sebagai dalil bagi kita ketika Rasulullah menyempatkan dirinya untuk menjahit bajunya yang robek dengan tangannya sendiri, ataupun mengesol sendiri terumpahnya yang rusak. Seandainya beliau berkeinginan untuk di bantu istrinya dalam urusan ini tentulah akan segera disambut dengan senang hati oleh istrinya, akan tetapi beliau ingin menunjukkan ketauladanan pada ummatnya bagaimana cara membantu pekerjaan yang umumnya di lakukan oleh para istri dalam keluarga.
Maka janganlah sekali-kali kita beranggapan bahwa membantu pekerjaan istri di dapur, mengurus anak, berbelanja kepasar, adalah sebagai bentuk kehinaan bagi seorang suami, akan tetapi hendaknya kita memandangnya sebagai sebuah keutamaan baginya yang sekaligus bermakna keutuhan arti tanggung jawabnya sebagai pemimpin dalam rumah tangga Islam.

Diantara cara membahagiakan istri;
Pertanyaannya : bagaimana anda bisa membahagiakan istri anda?

1. Baiklah dalam memiliki
A. Memulai dengan salam : jika anda masuk – ungkapan Anas : Wahai anakku jika engkau akan masuk pada keluargamu maka ucapkanlah salam…
B. Bermuka ceria: nabi saw selalu tersenyum dan tertawa saat bersama keluarganya. Ketika Aisyah ditanya bagaimana sikap nabi saw saat masuk rumahnya. Beliau berkata : beliau adalah manusia yang paling lembut, banyak senyumdan banyak tertawa..
C. Bersalaman : karena didalamnya terdapat tanda kebahagiaan saat bertemu dan memperkokoh cinta.

2. Bicara yang jernih dan panggilan yang lembut
Dengan bicara yang baik maka menjadi daya tarik
A. Ucapan yang baik
B. Adanya perasaan perhatian terhadap orang yagn diajak bicara dengannya; memandangnya, menerimanya dengan pandangan, senyuman yang manis dan bahasa yang lugas… nabi saw selalu memberikan pada yang hadir nasibnya, sehigga tidak ada seorangpun ada yang dimuliakan dari yang lainnya.
C. Jelas dan perlahan-lahan
D. Memanggil dengan nama yang paling disukai. Umar berkata : ada tiga perkara yang dapat menumbuhkan kecintaan saudara anda: memberikan salam jika bertemu, memberikan tempat duduk jika dalam majlis dan memanggilnya dengan nama yang paling disukainya. Dan jangan saling mencela… wahai yang cantik, habibati..wahai istri yang paling cantik…
E. Berasalan dalam memanggil

3. Rilek dan suka memberi hiburan

4. Santai dan suka bercanda

Muttafaqun alaih : “saya mandi bersama Rasulullah saw dalam satu bejana, antara saya dengannya hanya berbeda tangannya, maka beliau mendahuluiku hingga saya berkata berikan kepada saya, berikan kepada saya, dia berkata : dan keduanya dalam keadaan junub. Beliau juga kadang meletakkan mulutnya kemulut Aisyah dan minum sementara dia dalam keadaan haidh… (HR. Muslim)..

sebagian lain beralasan bahwa hal tersebut dapat melalaikan diri dari berdzikir kepada Allah… namun Rasulullah saw menafikan hal tersebut dan beliau bersabda : setiap sesuatu yang bukan mengarah dari berdzikir kepada Allah adalah kelalaian dan permainan kecuali 4 perkara : suami mengajak bermain istrinya, seorang lelaki mendidik kudanya, perjalanan seseorang menuju dua tujuan dalam memanah dan berenang dan seorang lelaki mengajarkan berenang..
Diantara canda nabi saw :
Bawalah diatas anak unta –apakah ada seekor unta kecuali awalnya sebagai anak unta. Tirmidzi, Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Taimiyah – Sesungguhnya suami saya memanggilmu. Dia berkata kepada yang memiliki dua mata yang berwarna putih – dan orang tua.

5. Tolong menolong dalam pekerjaan rumah tangga

6. Bermusyawarah.
Bermusyawarahlah dan berselisihlah, ketaatan wanita merupakan penyesalan..adab-adab musyawarah.

7. Mendidik anggota rumah tangga untuk berziarah (agenda ziarah).

8. Etika musafir : Doa mereka – meminta wasiat dengan kebaikan – meminta doa dari mereka – membekali mereka dengan nafkah – menghubungi mereka – cepat kembali – membawa hadiah – tidak membuat kejutan : “Jika salah seorang dari kalian melakukan perjalanan panjang maka janganlah mengetuk pintu rumahnya pada malam hari (Muttafaqun alaih) – menemani keluarganya dalam safar - katakanlah : siapakah yang mengharamkan perhiasan Allah – jadikanlah sebagai biaya tambahan.

9. Selalu wangi dan berhias diri : “baginya seperti atasnya..”

10. Melakukan hubungan intim

11. Baik dalam menyentuh hati : dengan ucapan dan jangan ucapkan kecuali yang benar
- Ucapan Ummu Aisyah terhadap makanan Sofiyah maka beliau menarik saya atau makan.
- Memahami fiqh ibadah dan baik dalam berinteraksi terhadap suatu permasalahan.